Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Jum'at, 11 Maret 2022 | 17:26 WIB
Wakil Presiden Maruf Amin. [Dok. KIP-Setwapres]

SuaraSumbar.id - Wakil Presiden (Wapres) Maruf Amin mengatakan bahwa permohonan pengunduran diri Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Miftachul Akhyar sebagai Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), belum final.

"Kita lihat saja nanti, itu kan baru proses, masih dibahas di MUI dan masih dalam proses pembahasan," kata Maruf Amin, Jumat (11/3/2022).

Miftachul Akhyar menyatakan mundur dari jabatan Ketua Umum MUI saat memberikan pengarahan dalam Rapat Gabungan Syuriyah-Tanfidziyah PBNU di Kampus Unusia Parung, Bogor pada Rabu (9/3).

Ia beralasan pengunduran dirinya karena diamanahkan oleh Forum Ahlul halli wal Aqdi (Ahwa) dalam Muktamar ke-34 NU di Lampung Desember 2021 agar tidak diperbolehkan merangkap jabatan.

Baca Juga: Geram, Wapres Ma'ruf Amin Desak Penimbun Minya Goreng Ditindak Tegas

"Nanti kita tunggu saja hasilnya apa yang akan diambil belum tahu apakah jadi mundur atau tidak," ungkap Ma'ruf.

Forum Ahwa adalah musyawarah sembilan kiai sepuh NU untuk memilih Rais Aam PBNU periode 2022-2026 di Muktamar NU. Pada Muktamar NU 2021, Miftah terpilih sebagai Rais Aam PBNU periode 2022-2026. Namun Forum Ahwa juga menyepakati agar Miftachul tak merangkap jabatan di luar amanahnya sebagai Rais Aam.

Padahal, jabatan Ketum MUI yang dijabat Miftah itu belum genap dua tahun. Ia terpilih sebagai Ketum MUI saat Musyawarah Nasional (Munas) X MUI pada 26 November 2020.

Wapres Ma'ruf Amin sendiri adalah Ketua Dewan Pertimbangan MUI periode 2020-2025. Ma'ruf sebelumnya adalah Ketua Umum MUI 2015-2020.

Sedangkan Wakil Menteri Agama saat ini yaitu Zainut Tauhid Sa'adi duduk sebagai Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI. (Antara)

Baca Juga: Miftachul Akhyar Mundur dari Ketua MUI, Ketua Komisi Dakwah: Bagus jadi Teladan Kami Jaga Komitmen

Load More