SuaraSumbar.id - Sebuah video seorang narapidana sedang memakai sabu-sabu di dalam penjara, viral di media sosial. Informasinya, aksi tersebut terjadi di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Jambi.
Namun, pihak Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jambi langsung membantah video tersebut. "Kami bantah dan bukan terjadi saat napi tersebut di dalam (Lapas), melainkan saat dia di luar sebelum masuk Lapas Kelas II A Jambi," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Jambi, Aris Munandar, Jumat (11/3/2022).
Sebelumnya, video tersebut beredar di akun Facebook ‘Alexander Abraham’ dan akun instagram @jambikeras24jam. Dalam video berdurasi 39 detik itu, terlihat seorang napi pria sedang asyik mengonsumsi diduga narkotika jenis sabu-sabu yang diisap menggunakan alat isap sabu-sabu atau bong, dan dalam keterangan postingan akun itu menuliskan bahwa orang yang ada di dalam video tersebut berada di Lapas Jambi serta yang bersangkutan bernama Nanda Pratama.
Pihak Kanwil Kemenkumham Jambi mengatakan, orang yang ada di dalam video merupakan napi di Lapas Klas II A Jambi, namun aksinya bukan di dalam lapas dan pengakuannya dilakukannya pada saat sebelum masuk lapas.
"Narapidananya memang ada dengan inisialnya NA dan kejadiannya sebelum masuk dalam lapas, masih di luar, jadi tidak di dalam lapas," kata Aris.
Dia menyebutkan, NA merupakan narapidana kasus narkotika yang divonis tujuh tahun penjara, dan dia masuk pada 2020 lalu. Pihaknya baru mengetahui adanya video tersebut setelah beredar di media sosial, dan apa tujuan video itu disebarkan pihak Kanwil Kemenkumham Jambi belum mengetahuinya. (Antara)
Berita Terkait
-
Habib Rizieq Dikabarkan Bebas dari Penjara Usai Lebaran, Ini Reaksi Pengacaranya
-
Mantan Menteri KKP Edhy Prabowo Dapat Diskon Hukuman Penjara dari Mahkamah Agung Jadi Lima Tahun
-
Guru Ponpes di Ogan Ilir Cabuli Belasan Santri, Dituntut Hukuman 15 Tahun Penjara
-
Doni Salmanan Terancam Penjara 20 Tahun, Begini Respons Dinan Fajrina
-
Baru Keluar Penjara, Wanita Pengatur Peredaran Narkoba di Pekanbaru Kembali Dibekuk
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 7 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Alpha Arbutin untuk Hilangkan Flek Hitam di Usia 40 Tahun
- 7 Pilihan Parfum HMNS Terbaik yang Wanginya Meninggalkan Jejak dan Awet
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
Terkini
-
KAHMI Sumbar Usul Program MBG Libatkan Koperasi Sekolah dan Desa, Ini Alasannya
-
5 Makanan Pencegah Kram Otot Saat Olahraga, Nomor 3 Bikin Segar dan Cepat Pulih!
-
Ratusan Warga Betumonga Mentawai Demo Bupati hingga DPRD, Tuntut Pengakuan Hak Tanah Ulayat!
-
CEK FAKTA: Raffi Ahmad Bagi-Bagi Bansos untuk TKI, Benarkah?
-
Mengukuhkan Sikerei, Cara Menyelamatkan Budaya Asli Mentawai Agar Tak Punah!