SuaraSumbar.id - Sebuah video seorang narapidana sedang memakai sabu-sabu di dalam penjara, viral di media sosial. Informasinya, aksi tersebut terjadi di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Jambi.
Namun, pihak Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jambi langsung membantah video tersebut. "Kami bantah dan bukan terjadi saat napi tersebut di dalam (Lapas), melainkan saat dia di luar sebelum masuk Lapas Kelas II A Jambi," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Jambi, Aris Munandar, Jumat (11/3/2022).
Sebelumnya, video tersebut beredar di akun Facebook ‘Alexander Abraham’ dan akun instagram @jambikeras24jam. Dalam video berdurasi 39 detik itu, terlihat seorang napi pria sedang asyik mengonsumsi diduga narkotika jenis sabu-sabu yang diisap menggunakan alat isap sabu-sabu atau bong, dan dalam keterangan postingan akun itu menuliskan bahwa orang yang ada di dalam video tersebut berada di Lapas Jambi serta yang bersangkutan bernama Nanda Pratama.
Pihak Kanwil Kemenkumham Jambi mengatakan, orang yang ada di dalam video merupakan napi di Lapas Klas II A Jambi, namun aksinya bukan di dalam lapas dan pengakuannya dilakukannya pada saat sebelum masuk lapas.
Baca Juga: Mahkamah Agung Beri Edhy Prabowo Diskon Hukuman, dari Sembilan Jadi Lima Tahun Penjara
"Narapidananya memang ada dengan inisialnya NA dan kejadiannya sebelum masuk dalam lapas, masih di luar, jadi tidak di dalam lapas," kata Aris.
Dia menyebutkan, NA merupakan narapidana kasus narkotika yang divonis tujuh tahun penjara, dan dia masuk pada 2020 lalu. Pihaknya baru mengetahui adanya video tersebut setelah beredar di media sosial, dan apa tujuan video itu disebarkan pihak Kanwil Kemenkumham Jambi belum mengetahuinya. (Antara)
Berita Terkait
-
Habib Rizieq Dikabarkan Bebas dari Penjara Usai Lebaran, Ini Reaksi Pengacaranya
-
Mantan Menteri KKP Edhy Prabowo Dapat Diskon Hukuman Penjara dari Mahkamah Agung Jadi Lima Tahun
-
Guru Ponpes di Ogan Ilir Cabuli Belasan Santri, Dituntut Hukuman 15 Tahun Penjara
-
Doni Salmanan Terancam Penjara 20 Tahun, Begini Respons Dinan Fajrina
-
Baru Keluar Penjara, Wanita Pengatur Peredaran Narkoba di Pekanbaru Kembali Dibekuk
Terpopuler
- Cerita Pemain Keturunan Indonesia Tristan Gooijer Tiba di Bali: Saya Gak Ngapa-ngapain
- Review dan Harga Skincare GEUT Milik Dokter Tompi: Sunscreen, Moisturizer, dan Serum
- 5 Motor Matic Bekas Murah: Tampang ala Vespa, Harga Mulai Rp3 Jutaan
- Harley-Davidson Siapkan Motor yang Lebih Murah dari Nmax
- Simon Tahamata Dihujat Pendukung RMS: Ia Berpaling Demi Uang!
Pilihan
-
Shayne Pattynama Tulis Prediksi Skor Timnas Lawan China di Sandal
-
7 Rekomendasi HP Kamera 108 MP Terbaik 2025: Layar AMOLED, Harga Rp2 Jutaan
-
Manchester United Hancur Lebur: Gagal Total, Kehabisan Uang, Pemain Buangan Bersinar
-
Srikandi di Bali Melesat Menuju Generasi Next Level Dengan IM3 Platinum
-
30 Juta Euro yang Bikin MU Nyesel! Scott McTominay Kini Legenda Napoli
Terkini
-
Komitmen BRI untuk Dunia Bola Nasional: Sponsori GFL Series 3
-
Gunung Semeru Erupsi 4 Kali, Letusan hingga 800 Meter
-
Pemkab Dharmasraya Target 10.000 NIB Selama 2025
-
SIMA Prestasi Unand 2025 Bebas Biaya Pengembangan Institusi, Berikut Syaratnya!
-
Warga Padang Panjang Juga Dapat Sapi Kurban Presiden Prabowo, Lebih Besar dari Padang Pariaman!