SuaraSumbar.id - TikTok memastikan bahwa hak cipta dan hak kekayaan intelektual (HKI) dari konten kreator serta musisi profesional yang ada di platform video singkat TikTok dilindungi oleh hukum.
TikTok menyediakan berbagai jenis lagu yang dapat digunakan oleh para konten kreator dan juga pengguna. Menyadari akan tingginya potensi pelanggaran HKI, TikTok pun memiliki sistem yang melindungi karya-karya tersebut.
Mahwari Sadewa Jalutama, Content Growth and Operations Lead, TikTok Indonesia, mengatakan bahwa TikTok menghormati hak properti intelektual milik semua pihak dan mendorong pengguna melakukan hal yang sama.
"Ini area penting bagi TikTok dan kami akan terus mengevaluasi serta meningkatkan kebijakan, proses dan sistem kami sebagai komitmen TikTok dalam melindungi pengguna dari pelanggaran hak cipta," ujar Mahwari, Rabu (9/3/2022).
Dalam ekosistem TikTok, terdapat banyak pihak yang terlibat mulai dari label rekaman, kreator musik dan musisi profesional sehingga masalah keamanan dan kenyamanan harus menjadi prioritas utama.
Mahwari pun memastikan bahwa semua karya musik yang terdapat di TikTok telah dilindungi oleh HKI.
"Karena keamanan, kenyamanan pengguna termasuk para label partner, kreator musik, dan musisi profesional adalah prioritas dari TikTok. TikTok selalu berusaha untuk melindungi hak cipta dan kekayaan intelektual yang ada di TikTok termasuk HKI musik di dalam aplikasi TikTok," jelasnya.
Sementara itu, guna mendukung musik Indonesia, TikTok memfasilitasi konten kreator musik yang berbakat dengan memberikan kesempatan rekaman lagu bersama tim TikTok.
Selain itu, ada juga tantangan untuk berinteraksi dengan komunitas TikTok dan pemenangnya berkesempatan untuk merekam single perdananya dan membuat video klip untuk menemani lagu tersebut.
Baca Juga: Ini Dia 6 Podcast Inspiratif Karya Konten Kreator Perempuan
Fitur TikTok live juga memungkinkan teman-teman musisi untuk mengadakan pertunjukan musik atau konser musik di TikTok sekaligus mempromosikan lagu barunya.
"Untuk musisi sekaligus kreator di TikTok, karya mereka yang baru juga bisa diperkenalkan dengan cara baru baik dengan konten video yang lebih beragam dan lebih seru serta membuat sketsa atau parodi atau menggunakan fitur seperti efek atau filter dengan menggunakan tagar untuk mengajak pengguna lain menggunakan lagu tersebut sebagai backsound bagi konten mereka," kata Mahwari. (Antara)
Berita Terkait
-
Selain Jadi Karyawan, Ini 5 Hal yang Bisa Kamu Lakukan setelah Lulus Kuliah
-
TikTok Ujicoba Konten Pembatasan Usia, Ini Manfaatnya
-
Punya Banyak Destinasi Wisata Eksostis, Indonesia Dianggap Berpotensi Cetak Banyak Kreator Konten Jempolan
-
4 Tips Percaya Diri Depan Kamera
-
Ikut Jejak Instagram, TikTok Uji Coba Fitur Berlangganan
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Kota Padang Hari Ini, Sabtu 28 Februari 2026
-
Jadwal Imsakiyah Bukittinggi Sabtu 28 Februari 2026, Simak Waktu Sahur dan Berbuka
-
Viral Harimau Sumatera Muncul Lagi di Agam, BKSDA Sumbar Pasang 6 Kamera Jebak!
-
BKSDA Sumbar Tangkap 2 Pelaku Perdagangan Tapir di Pasaman, Satwa Mau Dikirim ke Medan
-
Jadwal Buka Puasa Bukittinggi Jumat 27 Februari 2026, Catat Waktu Magrib dan Isya Terbaru!