SuaraSumbar.id - TikTok memastikan bahwa hak cipta dan hak kekayaan intelektual (HKI) dari konten kreator serta musisi profesional yang ada di platform video singkat TikTok dilindungi oleh hukum.
TikTok menyediakan berbagai jenis lagu yang dapat digunakan oleh para konten kreator dan juga pengguna. Menyadari akan tingginya potensi pelanggaran HKI, TikTok pun memiliki sistem yang melindungi karya-karya tersebut.
Mahwari Sadewa Jalutama, Content Growth and Operations Lead, TikTok Indonesia, mengatakan bahwa TikTok menghormati hak properti intelektual milik semua pihak dan mendorong pengguna melakukan hal yang sama.
"Ini area penting bagi TikTok dan kami akan terus mengevaluasi serta meningkatkan kebijakan, proses dan sistem kami sebagai komitmen TikTok dalam melindungi pengguna dari pelanggaran hak cipta," ujar Mahwari, Rabu (9/3/2022).
Dalam ekosistem TikTok, terdapat banyak pihak yang terlibat mulai dari label rekaman, kreator musik dan musisi profesional sehingga masalah keamanan dan kenyamanan harus menjadi prioritas utama.
Mahwari pun memastikan bahwa semua karya musik yang terdapat di TikTok telah dilindungi oleh HKI.
"Karena keamanan, kenyamanan pengguna termasuk para label partner, kreator musik, dan musisi profesional adalah prioritas dari TikTok. TikTok selalu berusaha untuk melindungi hak cipta dan kekayaan intelektual yang ada di TikTok termasuk HKI musik di dalam aplikasi TikTok," jelasnya.
Sementara itu, guna mendukung musik Indonesia, TikTok memfasilitasi konten kreator musik yang berbakat dengan memberikan kesempatan rekaman lagu bersama tim TikTok.
Selain itu, ada juga tantangan untuk berinteraksi dengan komunitas TikTok dan pemenangnya berkesempatan untuk merekam single perdananya dan membuat video klip untuk menemani lagu tersebut.
Baca Juga: Ini Dia 6 Podcast Inspiratif Karya Konten Kreator Perempuan
Fitur TikTok live juga memungkinkan teman-teman musisi untuk mengadakan pertunjukan musik atau konser musik di TikTok sekaligus mempromosikan lagu barunya.
"Untuk musisi sekaligus kreator di TikTok, karya mereka yang baru juga bisa diperkenalkan dengan cara baru baik dengan konten video yang lebih beragam dan lebih seru serta membuat sketsa atau parodi atau menggunakan fitur seperti efek atau filter dengan menggunakan tagar untuk mengajak pengguna lain menggunakan lagu tersebut sebagai backsound bagi konten mereka," kata Mahwari. (Antara)
Berita Terkait
-
Selain Jadi Karyawan, Ini 5 Hal yang Bisa Kamu Lakukan setelah Lulus Kuliah
-
TikTok Ujicoba Konten Pembatasan Usia, Ini Manfaatnya
-
Punya Banyak Destinasi Wisata Eksostis, Indonesia Dianggap Berpotensi Cetak Banyak Kreator Konten Jempolan
-
4 Tips Percaya Diri Depan Kamera
-
Ikut Jejak Instagram, TikTok Uji Coba Fitur Berlangganan
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
Terkini
-
Angin Puting Beliung Terjang Agam, Dua Rumah Rusak dan Warung Tertimpa Pohon
-
Kronologi Aksi Foto Rombongan Arteria Dahlan di Tikungan Sitinjau Lauik: Bermula dari Miskomunikasi
-
Bandara Minangkabau Padat, 47 Penerbangan Hilir Mudik dalam Sehari, Rute Jakarta Mendominasi
-
Buntut Rombongan Arteria Dahlan Foto di Tikungan Sitinjau Lauik, Kapolres Solok Kota Minta Maaf
-
Sering Terendam Banjir, Pemkab Padang Pariaman Putuskan Relokasi Puskesmas Sintuk