SuaraSumbar.id - TikTok memastikan bahwa hak cipta dan hak kekayaan intelektual (HKI) dari konten kreator serta musisi profesional yang ada di platform video singkat TikTok dilindungi oleh hukum.
TikTok menyediakan berbagai jenis lagu yang dapat digunakan oleh para konten kreator dan juga pengguna. Menyadari akan tingginya potensi pelanggaran HKI, TikTok pun memiliki sistem yang melindungi karya-karya tersebut.
Mahwari Sadewa Jalutama, Content Growth and Operations Lead, TikTok Indonesia, mengatakan bahwa TikTok menghormati hak properti intelektual milik semua pihak dan mendorong pengguna melakukan hal yang sama.
"Ini area penting bagi TikTok dan kami akan terus mengevaluasi serta meningkatkan kebijakan, proses dan sistem kami sebagai komitmen TikTok dalam melindungi pengguna dari pelanggaran hak cipta," ujar Mahwari, Rabu (9/3/2022).
Dalam ekosistem TikTok, terdapat banyak pihak yang terlibat mulai dari label rekaman, kreator musik dan musisi profesional sehingga masalah keamanan dan kenyamanan harus menjadi prioritas utama.
Mahwari pun memastikan bahwa semua karya musik yang terdapat di TikTok telah dilindungi oleh HKI.
"Karena keamanan, kenyamanan pengguna termasuk para label partner, kreator musik, dan musisi profesional adalah prioritas dari TikTok. TikTok selalu berusaha untuk melindungi hak cipta dan kekayaan intelektual yang ada di TikTok termasuk HKI musik di dalam aplikasi TikTok," jelasnya.
Sementara itu, guna mendukung musik Indonesia, TikTok memfasilitasi konten kreator musik yang berbakat dengan memberikan kesempatan rekaman lagu bersama tim TikTok.
Selain itu, ada juga tantangan untuk berinteraksi dengan komunitas TikTok dan pemenangnya berkesempatan untuk merekam single perdananya dan membuat video klip untuk menemani lagu tersebut.
Baca Juga: Ini Dia 6 Podcast Inspiratif Karya Konten Kreator Perempuan
Fitur TikTok live juga memungkinkan teman-teman musisi untuk mengadakan pertunjukan musik atau konser musik di TikTok sekaligus mempromosikan lagu barunya.
"Untuk musisi sekaligus kreator di TikTok, karya mereka yang baru juga bisa diperkenalkan dengan cara baru baik dengan konten video yang lebih beragam dan lebih seru serta membuat sketsa atau parodi atau menggunakan fitur seperti efek atau filter dengan menggunakan tagar untuk mengajak pengguna lain menggunakan lagu tersebut sebagai backsound bagi konten mereka," kata Mahwari. (Antara)
Berita Terkait
-
Selain Jadi Karyawan, Ini 5 Hal yang Bisa Kamu Lakukan setelah Lulus Kuliah
-
TikTok Ujicoba Konten Pembatasan Usia, Ini Manfaatnya
-
Punya Banyak Destinasi Wisata Eksostis, Indonesia Dianggap Berpotensi Cetak Banyak Kreator Konten Jempolan
-
4 Tips Percaya Diri Depan Kamera
-
Ikut Jejak Instagram, TikTok Uji Coba Fitur Berlangganan
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Kasus HIV di Padang Merosot Tajam, Ini Cara Dinkes Stop Penyebarannya!
-
Terjebak Banjir, Warga Padang Dievakuasi SAR dengan Perahu Karet!
-
Kapal Nelayan Hilang di Air Bangis Pasaman Barat, Basarnas Kerahkan Tim!
-
KUR BRI 2025: Komitmen Nyata untuk Penguatan UMKM
-
Konflik Harimau Sumatera di Agam Makin Menjadi-jadi, BKSDA Sumbar Tangani 3 Titik Sekaligus!