SuaraSumbar.id - TikTok memastikan bahwa hak cipta dan hak kekayaan intelektual (HKI) dari konten kreator serta musisi profesional yang ada di platform video singkat TikTok dilindungi oleh hukum.
TikTok menyediakan berbagai jenis lagu yang dapat digunakan oleh para konten kreator dan juga pengguna. Menyadari akan tingginya potensi pelanggaran HKI, TikTok pun memiliki sistem yang melindungi karya-karya tersebut.
Mahwari Sadewa Jalutama, Content Growth and Operations Lead, TikTok Indonesia, mengatakan bahwa TikTok menghormati hak properti intelektual milik semua pihak dan mendorong pengguna melakukan hal yang sama.
"Ini area penting bagi TikTok dan kami akan terus mengevaluasi serta meningkatkan kebijakan, proses dan sistem kami sebagai komitmen TikTok dalam melindungi pengguna dari pelanggaran hak cipta," ujar Mahwari, Rabu (9/3/2022).
Dalam ekosistem TikTok, terdapat banyak pihak yang terlibat mulai dari label rekaman, kreator musik dan musisi profesional sehingga masalah keamanan dan kenyamanan harus menjadi prioritas utama.
Mahwari pun memastikan bahwa semua karya musik yang terdapat di TikTok telah dilindungi oleh HKI.
"Karena keamanan, kenyamanan pengguna termasuk para label partner, kreator musik, dan musisi profesional adalah prioritas dari TikTok. TikTok selalu berusaha untuk melindungi hak cipta dan kekayaan intelektual yang ada di TikTok termasuk HKI musik di dalam aplikasi TikTok," jelasnya.
Sementara itu, guna mendukung musik Indonesia, TikTok memfasilitasi konten kreator musik yang berbakat dengan memberikan kesempatan rekaman lagu bersama tim TikTok.
Selain itu, ada juga tantangan untuk berinteraksi dengan komunitas TikTok dan pemenangnya berkesempatan untuk merekam single perdananya dan membuat video klip untuk menemani lagu tersebut.
Baca Juga: Ini Dia 6 Podcast Inspiratif Karya Konten Kreator Perempuan
Fitur TikTok live juga memungkinkan teman-teman musisi untuk mengadakan pertunjukan musik atau konser musik di TikTok sekaligus mempromosikan lagu barunya.
"Untuk musisi sekaligus kreator di TikTok, karya mereka yang baru juga bisa diperkenalkan dengan cara baru baik dengan konten video yang lebih beragam dan lebih seru serta membuat sketsa atau parodi atau menggunakan fitur seperti efek atau filter dengan menggunakan tagar untuk mengajak pengguna lain menggunakan lagu tersebut sebagai backsound bagi konten mereka," kata Mahwari. (Antara)
Berita Terkait
-
Selain Jadi Karyawan, Ini 5 Hal yang Bisa Kamu Lakukan setelah Lulus Kuliah
-
TikTok Ujicoba Konten Pembatasan Usia, Ini Manfaatnya
-
Punya Banyak Destinasi Wisata Eksostis, Indonesia Dianggap Berpotensi Cetak Banyak Kreator Konten Jempolan
-
4 Tips Percaya Diri Depan Kamera
-
Ikut Jejak Instagram, TikTok Uji Coba Fitur Berlangganan
Terpopuler
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
Prabowo Copot Dadan Hindayana, Nanik S Dayang Resmi Jadi Kepala BGN!
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
Terkini
-
MAAM Polisikan Abu Janda terkait Dugaan Hina Masyarakat Sumbar
-
Kintani Bakal Meriahkan Pembukaan Dharmasraya Champions League 2026
-
Dugaan Penimbunan Biosolar di Padang Terbongkar, Empat Orang Ditangkap
-
23.353 Kendaraan Melintasi Tol Padang-Sicincin pada Libur Panjang
-
12 Sekolah di Aceh Tengah Masih Belajar di Tenda Darurat