SuaraSumbar.id - Sebanyak 27 warga negara Indonesia (WNI) ditahan oleh Departemen Imigrasi Malaysia (JIM) di sebuah kampus swasta di negara bagian Selangor, Malaysia pada.
Pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur berjanji akan memastikan kondisi para WNI tersebut.
"KBRI akan memastikan keberadaan WNI yang ditahan di Depot Imigresen Malaysia dan tengah dilakukan koordinasi dengan pihak kepolisian setempat atas kasus ini," kata Koordinator Fungsi Pensosbud KBRI Kuala Lumpur, Yoshi Iskandar, Rabu (9/3/2022).
Menurut Yoshi, pihaknya akan meminta akses kekonsuleran untuk melihat kondisi para WNI tersebut.
Sebelumnya, JIM melakukan operasi keimigrasian di sebuah kampus universitas swasta ternama di Semenyih, Selangor, pada 7 Maret 2022 dan memeriksa 40 warga asing berusia 22-67 tahun yang bekerja di sana.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa 33 warga asing yang bekerja sebagai tukang cuci dan tukang kebun di kampus itu tidak memiliki izin tinggal dan dokumen identitas.
"Hasil pemantauan dan penyelidikan mendapati semua warga asing ini bekerja dari jam 07:00 pagi sehingga 04:30 sore di dalam kawasan universitas ini," ujar Direktur Jenderal JIM Khairul Dzaimee.
Mereka yang ditahan terdiri dari 27 orang WNI, empat warga Pakistan, seorang warga Bangladesh dan seorang warga Nepal.
Dalam sebuah pernyataan, JIM mengatakan saat penggerebekan dilakukan mereka mencoba melarikan diri dengan menaiki bukit di belakang bangunan asrama. Sebagian dari mereka mencoba mengelabui petugas dengan mengganti seragam dengan pakaian biasa.
"Mereka ada juga yang bersembunyi di dalam bilik kecil namun berhasil ditemukan petugas," kata JIM.
Baca Juga: Egy dan Witan Kompak Jalan-jalan di Slovakia, Lepas Rindu Makan Masakan Indonesia
Berdasarkan pemeriksaan, mereka telah bekerja di kampus tersebut selama sekitar dua tahun tapi tidak pernah memiliki izin tinggal dan dokumen identitas.
Perusahaan yang mempekerjakan mereka juga tidak pernah memohon Pas Lawatan Kerja Sementara (PLKS) bagi pekerjanya, kata JIM.
Mereka akan ditahan di Depot Tahanan Imigresen Bukit Jalil, Kuala Lumpur, untuk penyelidikan lebih lanjut. (Antara)
Berita Terkait
-
Jual Beli Organ Manusia Seret Desainer Indonesia, Polri Koordinasi dengan KBRI Brazil
-
Kasus Perancang Busana Indonesia Pesan Organ Tubuh Manusia, KBRI Brazil Ikut Turun Tangan
-
Pantau Kasus Penjualan Organ Manusia yang Libatkan Desainer Indonesia, Polri Koordinasi dengan KBRI Brazil
-
Rusia Menginvansi, WNI yang Tinggal di Ukraina Mengungsi ke KBRI
-
KBRI Kuala Lumpur Pulangkan WNI Kelompok Rentan Melalui Pelabuhan Stulang Laut
Terpopuler
- Operasi Zebra 2025 di Sumut Dimulai Besok, Ini Daftar Pelanggaran yang Disasar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Mobil Keluarga Bekas Paling Dicari 2025, Murah dengan Performa Mumpuni
- 5 Mobil Sedan Bekas Pajak Murah dan Irit BBM untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi Smartwatch Selain Apple yang Bisa QRIS MyBCA
Pilihan
-
Aksi Jatuh Bareng: Rupiah dan Mata Uang Asia Kompak Terkoreksi
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik untuk Gamer dan Multitasker Berat
-
Perusahaan BUMN dan Badan Negara Lakukan Pemborosan Anggaran Berjamaah, Totalnya Rp43 T
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
Terkini
-
CEK FAKTA: Vaksin Tetanus Terbuat dari Daging Busuk, Benarkah?
-
Rekontruksi Kasus Pembunuhan Bayi di Ngarai Sianok BUkittinggi, Polisi Ungkap 6 Adegan Janggal!
-
8 Cara Menurunkan Kadar Gula Darah, Dijamin Tetap Bisa Makan Enak!
-
2 Nagari di Agam Krisis Air, Pemkab Tetapkan Tanggap Darurat!
-
6 Buah Pembersih Ginjal dan Hati, Sangat Mudah Ditemukan!