SuaraSumbar.id - Sebanyak 14 orang korban gempa bumi Pasaman Barat, Sumatera Barat, dilaporkan meninggal dunia. Kemudian, sekitar 6.000 warga mengungsi dan 2.022 rumah rusak serta hancur, termasuk 32 sekolah, fasilitas kesehatan, tempat ibadah, fasilitas umum dan lahan usaha ekonomi masyarakat porak poranda di Nagari Malampah, Kecamatan Tigo Nagari, Kabupaten Pasaman.
Dari enam orang yang dinyatakan hilang, hanya 2 jasad berhasil ditemukan. Sementara 4 lainnya tidak diketahui dan telah dinyatakan meninggal dunia.
Komandan Komando Tanggap Darurat Bencana Gempa Bumi Kabupaten Pasaman, Lekol. Inf. Hery Bakty menyatakan bahwa pencarian 4 orang hilang korban 'galodo' pasca gempa bumi Pasaman, resmi dihentikan.
"Korban meninggal dunia musibah gempa bumi Pasaman bertambah 4 orang, atau menjadi 14 orang. Upaya pencarian korban sudah memakan waktu 10 hari. Artinya, dari ketentuan masa pencarian selama 7 hari, sudah kita tambah 3 hari, menjadi 10 hari," kata Hery Bakty, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Selasa (8/3/2022).
Baca Juga: BUMN-BUMN Mulai Beri Bantuan ke Korban Gempa Bumi Pasaman Barat
Gempa bermagnitudo 6,1 benar-benar telah meluluhlantakan sebagian daerah di Kabupaten Pasaman, dengan kawasan terparah Nagari Malampah, Kecamatan Tigo Nagari. Secara geografis, Malampah berada di kaki Gunung Pasaman, atau tak jauh dari pusat gempa di kawasan Gunung Talamau.
"Jika pendataan rumah rusak dan hancur sudah selesai, kita akan masuk ke tahap pemulangan pengungsi dari tenda-tenda pengungsian ke rumahnya masing-masing. Dan bagi warga yang rumahnya hancur atau rusak berat, akan segera dibuatkan hunian sementara (huntara) di lokasi rumahnya yang hancur," katanya.
Seperti telah dilaporkan Kepala BNPB Pusat, Letjend. Suhariyadi saat berkunjng ke Pasaman lima hari lalu, bahwa rumah yang rusak berat akan ditangani pihak BNPB, yang rusak sedang oleh Pemprov Sumbar, sedangkan rusak ringan, penganggarannya ditanggung Pemkab Pasaman.
"Sekarang pendataan teknis oleh komando tanggap darurat Pasaman masih berlangsung, dan validasi data tengah dilakukan oleh tim BNPB Pusat ke lokasi terdampak bencana Kabupaten Pasaman," ujar Hery Bakti.
Terhadap berakhirnya tenggat waktu pencarian orang hilang sebagaimana diatur UU No. 29/2014 tentang pencarian dan pertolongan, dan Peraturan Kepala BNPB BNPB No.13/2010, Bupati Pasaman H. Benny Utama menyatakan upaya yang dilakukan tim gabungan TNI, Polri dan Basarnas, sudah maksimal.
Baca Juga: Bertambah Lagi, Korban Gempa Pasaman Barat Meninggal Dunia Jadi 10 Orang
Dijelaskan, dalam undang-undang tersebut diatur, bahwa pencarian dan pertolongan terhadap korban bencana dihentikan jika seluruh korban telah ditemukan, ditolong dan dievakuasi atau setelah jangka waktu 7 hari sejak dimulainya pencarian, tidak ada tanda-tanda korban akan ditemukan.
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
8 Kasus Kecelakaan Lalu Lintas di Pasaman Barat Selama Operasi Ketupat Singgalang 2025, 3 Tewas!
-
Langkah Hebat Desa Wunut, Bagi-Bagi THR dan Sediakan Jaminan Sosial untuk Warga
-
Gempa 4,7 Magnitudo Guncang Kabupaten Agam, BMKG Ungkap Pemicunya
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025: Minyak Telon Aromatik Habbie Sukses, Meraih Rekor MURI
-
Tragis! Penumpang Bus ALS Meninggal di Dharmasraya, Saksi Ungkap Detik-Detik Terakhir!