Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Selasa, 08 Maret 2022 | 16:52 WIB
Masjid Raya Kajai Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat roboh pasca gempa magnitudo 6,2. [Dok.Antara]

"Di hari ke tujuh tanggal 3 Maret, kita sudah ajukan surat perpanjangan waktu pencarian selama 3 hari lagi, atau jatuh tempo tanggal 6 Maret lalu," ujar Benny Utama.

"Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Pasaman, Saya menyampaikan rasa duka yang sedalam-dalamnya, kepada keluarga korban meninggal dunia akibat gempa bumi dan galodo di Malampah Kecamatan Tigo Nagari," ungkap Bupati Benny Utama.

Load More