SuaraSumbar.id - Petinggi Majelis Ulama Indonesia (MUI), Cholil Nafis, turut mengomentari ribut-ribut soal daftar nama sejumlah penceramah agama Islam yang dianggap radikal.
Lewat cuitannya di akun Twitter yang diunggah Senin (7/3/2022), Ketua MUI Pusat itu mengatakan bahwa keberadaan penceramah yang membangkang negara dan anti Pancasila sudah past melanggar hukum Islam dan hukum nasional.
"Kita tak suka penceramah yang membangkang negara dan anti Pancasila yang itu pasti melanggar hukum Islam dan hukum nasional kita," tulis Cholil Nafis, dikutip dari Suara.com, Senin (7/3/2022).
Meski demikian, Cholil Nafis juga mengingatkan agar pelabelan 'radikal' terhadap para penceramah tidak disalahgunakan.
Ia berharap, para penceramah yang mengkritik pemerintah tak semena-mena disebut radikal.
"Tapi jangan sampai yang amar ma’ruf dan nahi mungkar karena mengkritik pemerintah lalu disebut radikal," lanjutnya.
Diberitakan sebelumnya, jagat media sosial mendadak dihebohkan dengan beredarnya pesan berantai di grup WhatsApp yang berisikan daftar nama ustaz radikal.
Melalui unggahan foto di akun instagram ustaz Felix Siauw, ia membagikan sebuah tangkapan layar pesan berantai di grup whatsApp.
Dalam pesan berantai tersebut terpantau sebuah narasi tulisan dengan judul "Daftar penceramahan terindikasi intoleran dan radikal. Hindari untuk mendengarkan apalagi mengundang".
Baca Juga: Masuk Daftar Penceramah Radikal, Ustaz Felix Siauw Beri Reaksi Mengejutkan, Malah Ucapkan Syukur
Sementara itu, nampak dalam tangkapan layar tersebut terdapat 10 nama ustaz radikal. Diantara nama-nama ustaz radikal, ada ustaz Felix Siauw dan Abdul Somad.
Adapun delapan ustaz lainnya yakni ustaz M. Ismail Yusanto, Hafidz Abdurrahman, Fatih Karim, Yasin Munthahhar, Fahmi Amhar, Farid Wajdi, Jamil Az Zaini, dan Irfan Abu Naveed.
Berita Terkait
-
Waketum MUI Ingin Buzzer Diberantas: Di Negara Ini Banyak yang Menuding 'Anda Anti Pancasila!'
-
Herbert Sakit Hati: 16 Tahun di KPK, Duduk Dua Jam Ikut TWK Dicap Anti Pancasila
-
Ferdinand Soal Felix Siauw Sebut Anti NKRI Muncul di Era Jokowi: Memecah Belah Bangsa
-
Tak Hafal Nama Parpol Dianggap Radikal, MUI: Kacau Logikanya, Penyesat!
-
Jokowi Disebut Anti-Pancasila, Mahfud MD: Kalau Gatot Presiden Pasti Sama
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
Terkini
-
Angin Puting Beliung Terjang Agam, Dua Rumah Rusak dan Warung Tertimpa Pohon
-
Kronologi Aksi Foto Rombongan Arteria Dahlan di Tikungan Sitinjau Lauik: Bermula dari Miskomunikasi
-
Bandara Minangkabau Padat, 47 Penerbangan Hilir Mudik dalam Sehari, Rute Jakarta Mendominasi
-
Buntut Rombongan Arteria Dahlan Foto di Tikungan Sitinjau Lauik, Kapolres Solok Kota Minta Maaf
-
Sering Terendam Banjir, Pemkab Padang Pariaman Putuskan Relokasi Puskesmas Sintuk