SuaraSumbar.id - Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sumatera Barat (Sumbar), turut mengecam pernyataan Menag Yaqut Choli Qoumas yang menganalogikan suara azan dengan gonggonggan anjing.
Ketua PW Muhammadiyah Sumbar, Shofwan Karim menegaskan, pernyataan tersebut tidak pantas dilontarkan oleh seorang menteri. "Jangankan menag, Kantor Urusan Agam (KUA) Kecamatan saja bicara seperti itu sudah tidak pantas," tuturnya, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Kamis (24/2/2022).
Jika ingin membandingkan, kata Shofwan, pilihlah diksi yang lain, seperti suara musik pesta pernikahan secara bersamaan. "Jika demikian orang masih tidak tersinggung betul. Ini suara azan dibandingkan dengan anjing, saya menyayangkan sekali hal tersebut," katanya.
Menurutnya, kalimat yang keluar dari seseorang tersebut mengambarkan isi kepalanya. "Hal itu kita pelajari dalam filsafat bahasa," ujar dia.
Baca Juga: GP Ansor Bakal Polisikan Balik Roy Suryo yang Laporkan Menag Yaqut
Masyarakat yang mengritik perkataan menag terkait hal ini adalah sebuah tindakan wajar. "Kenapa harus anjing?, kenapa tidak yang lain?. Wajar saja masyarakat mengkritik," jelasnya.
Saat disingung apakah tindakan tersebut masuk ke dalam pelecehan agama, Shofwan Karim menyebutkan tidak mungkin seorang menag melakukan hal itu.
Kendati demikian, pernyataan seseorang tidak dengan maksud melakukan pelecehan bisa tergelincir ke arah itu. "Bahasa pelecehan tersebut bisa tergelincir tanpa maksud," ujar dia.
"Kita berharap pihak berwajib segera menegur menag terkait hal ini. Ini sudah keterlaluan," tutur dia.
Sementara itu, Ketua Pemuda Muhammadiyah Sumatera Barat, Deri Rizal menilai, maksud dari SE Menag itu pasti untuk menjaga toleransi antar umat beragama.
"Tetapi cara penyampaian yang dilontarkan belum tepat sehingga membuat amarah berbagai pihak.” ungkapnya.
Berita Terkait
-
Cek Fakta: Benarkah Dana Haji 2022 Dipakai untuk Pembangunan IKN?
-
Penuh Makna, Logo dan Tema Hari Santri 2024 Resmi Diluncurkan
-
Menag Yaqut Lagi-lagi Bolos Rapat Haji 2024 di DPR, Kali Ini Ngaku Kehabisan Tiket Pesawat
-
Tanpa Periksa Menag Yaqut, Pansus Haji Umumkan Hasil Rekomendasi 30 September
-
Tepis Pansus Haji 'Masuk Angin', Nusron Wahid: DPR Tak Bisa Langsung Sebut Menag Langgar UU, Jika...
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Lancar Main Free Fire, Terbaik April 2025
-
9 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Lancar Main Game, Terbaik April 2025
-
Seharga Yamaha XMAX, Punya Desain Jet: Intip Kecanggihan Motor Listrik Masa Depan Ini
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
Terkini
-
Gempa 4,7 Magnitudo Guncang Kabupaten Agam, BMKG Ungkap Pemicunya
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025: Minyak Telon Aromatik Habbie Sukses, Meraih Rekor MURI
-
Tragis! Penumpang Bus ALS Meninggal di Dharmasraya, Saksi Ungkap Detik-Detik Terakhir!
-
Daftar 5 Ruas Tol Trans Sumatera Gratis Arus Balik Lebaran 2025, Tol Padang-Pekanbaru Paling Sibuk!
-
Kronologi Nenek dan 2 Cucu Hilang di Pantai Tiku Agam hingga Ditemukan Seperti Ini