SuaraSumbar.id - Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sumatera Barat (Sumbar), turut mengecam pernyataan Menag Yaqut Choli Qoumas yang menganalogikan suara azan dengan gonggonggan anjing.
Ketua PW Muhammadiyah Sumbar, Shofwan Karim menegaskan, pernyataan tersebut tidak pantas dilontarkan oleh seorang menteri. "Jangankan menag, Kantor Urusan Agam (KUA) Kecamatan saja bicara seperti itu sudah tidak pantas," tuturnya, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Kamis (24/2/2022).
Jika ingin membandingkan, kata Shofwan, pilihlah diksi yang lain, seperti suara musik pesta pernikahan secara bersamaan. "Jika demikian orang masih tidak tersinggung betul. Ini suara azan dibandingkan dengan anjing, saya menyayangkan sekali hal tersebut," katanya.
Menurutnya, kalimat yang keluar dari seseorang tersebut mengambarkan isi kepalanya. "Hal itu kita pelajari dalam filsafat bahasa," ujar dia.
Baca Juga: GP Ansor Bakal Polisikan Balik Roy Suryo yang Laporkan Menag Yaqut
Masyarakat yang mengritik perkataan menag terkait hal ini adalah sebuah tindakan wajar. "Kenapa harus anjing?, kenapa tidak yang lain?. Wajar saja masyarakat mengkritik," jelasnya.
Saat disingung apakah tindakan tersebut masuk ke dalam pelecehan agama, Shofwan Karim menyebutkan tidak mungkin seorang menag melakukan hal itu.
Kendati demikian, pernyataan seseorang tidak dengan maksud melakukan pelecehan bisa tergelincir ke arah itu. "Bahasa pelecehan tersebut bisa tergelincir tanpa maksud," ujar dia.
"Kita berharap pihak berwajib segera menegur menag terkait hal ini. Ini sudah keterlaluan," tutur dia.
Sementara itu, Ketua Pemuda Muhammadiyah Sumatera Barat, Deri Rizal menilai, maksud dari SE Menag itu pasti untuk menjaga toleransi antar umat beragama.
"Tetapi cara penyampaian yang dilontarkan belum tepat sehingga membuat amarah berbagai pihak.” ungkapnya.
Berita Terkait
-
Cek Fakta: Benarkah Dana Haji 2022 Dipakai untuk Pembangunan IKN?
-
Penuh Makna, Logo dan Tema Hari Santri 2024 Resmi Diluncurkan
-
Menag Yaqut Lagi-lagi Bolos Rapat Haji 2024 di DPR, Kali Ini Ngaku Kehabisan Tiket Pesawat
-
Tanpa Periksa Menag Yaqut, Pansus Haji Umumkan Hasil Rekomendasi 30 September
-
Tepis Pansus Haji 'Masuk Angin', Nusron Wahid: DPR Tak Bisa Langsung Sebut Menag Langgar UU, Jika...
Tag
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Donald Trump Resmi Umumkan Tarif Baru, Ekonomi Indonesia Terancam Kena Dampak!
-
Antara Pangan Instan dan Kampanye Sehat, Ironi Spanduk di Pasar Tradisional
-
Link Live Streaming AC Milan vs Inter Milan: Duel Panas Derby Della Madonnina
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
Terkini
-
2 Tewas dalam Kecelakaan Maut di Jalan Alternatif Bukittinggi-Payakumbuh saat Lebaran
-
Harunya Lebaran 2025 di Balik Jeruji: Narapidana Lapas Padang Melepas Rindu dengan Keluarga
-
Lebaran Aman dengan BRI: Hindari Penipuan dan Kejahatan Siber
-
BRI Berkontribusi dalam Konservasi Laut Gili Matra Melalui Program Menanam Grow & Green
-
Nikmati Keandalan BRImo: Transaksi Tanpa Hambatan Selama Lebaran 2025