SuaraSumbar.id - Polemik Surat Edaran (SE) Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang mengatur penggunaan pengeras suara atau toa di masjid dan musala, masih berlanjut. Persoalan itu meruncing lantaran Menaq Yaqut menganalogikan suara azan seperti gonggongan anjing.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Barat (Sumbar), Buya Gusrizal Gazahar Dt. Palimo Basa, juga memberikan respon keras terhadap pernyataan Menteri Yaqut tersebut.
Menurut Gusrizal, Menag Yaqut sudah terlalu sering membuat masalah. Bukannya menjalankan tugas memberikan rasa aman kepada umat beragama, Yaqut justru membuat gaduh.
Jika ditinjau dari sisi substansi, urgensi, kondisi wilayah dan dampak implementasinya, kata Gusrizal, SE tentang pengeras suara atau toa di masjid dan musala ini merupakan kebijakan yang sembrono tanpa komunikasi dan koordinasi.
Aturan tersebut juga diperparah dengan pernyataan-pernyataan yang tidak berdasarkan ilmu dan kurang beretika. Menurutnya, analogi dengan mengunakan suara anjing bisa dilihat sebagai suatu kebodohan beranalogi dan juga bisa dinilai sebagai kejahilan dalam beragama. Bahkan, bisa dipandang sebagai petunjuk rendahnya nilai agama di mata sang menteri.
"Apa pun alasannya, bila statemen menteri yang demikian itu tidak diluruskan, akan menjadi pembuka pintu pelecehan yang semakin berani terhadap agama terutama Islam,” tutur Buya Gusrizal, dikutip dari Minangkabaunews.com - jaringan Suara.com, Kamis (24/2/2022).
“Saya pribadi melihat bahwa Yaqut sudah tidak pantas lagi menyandang jabatan tersebut (Menag). Sudah terlalu sering umat Islam dilukainya,” tutur Buya Gusrizal lagi.
Sebelumnya diberitakan, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan surat edaran (SE) yang mengatur penggunaan pengeras suara atau toa di masjid dan musala. Dia kemudian membandingkan aturan volume suara ini dengan gonggongan anjing.
Yaqut awalnya menjelaskan dirinya tidak melarang penggunaan pengeras suara oleh masjid ataupun musala. Menurutnya, pemerintah hanya mengatur besar volume.
Baca Juga: Menag Yaqut Bandingkan Suara Adzan dengan Gonggongan Anjing, Panglima Santri Buka Suara
"Soal aturan azan, kita sudah terbitkan surat edaran pengaturan. Kita tidak melarang masjid-musala menggunakan Toa, tidak. Silakan. Karena itu syiar agama Islam," katanya, Rabu (23/2/2022).
Dia meminta volume pengeras suara diatur maksimal 100 desibel (dB). Selain itu, waktu penggunaan disesuaikan di setiap waktu sebelum azan.
"Ini harus diatur bagaimana volume speaker tidak boleh kencang-kencang, 100 dB maksimal. Diatur kapan mereka bisa mulai gunakan speaker itu sebelum dan setelah azan. Tidak ada pelarangan," ujar Yaqut.
"Aturan ini dibuat semata-mata hanya untuk membuat masyarakat kita semakin harmonis. Meningkatkan manfaat dan mengurangi ketidakmanfaatan," sambungnya.
Yaqut menilai suara-suara dari masjid selama ini merupakan bentuk syiar. Namun, dia menilai suara dari masjid bisa menimbulkan gangguan jika dinyalakan dalam waktu bersamaan.
"Misalnya ya di daerah yang mayoritas muslim. Hampir setiap 100-200 meter itu ada musala-masjid. Bayangkan kalau kemudian dalam waktu bersamaan mereka menyalakan Toa bersamaan di atas. Itu bukan lagi syiar, tapi gangguan buat sekitarnya," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Tanggapan Kemenag Soal Suara Azan Dan Gonggongan Anjing Menag Yaqut
-
Soal Analogi Menag Yaqut Azan Dengan Gonggongan Anjing, PPP: Tidak Bijak, Cuma Memancing Kegaduhan
-
Menag Yaqut Bikin Gaduh soal Gonggongan Anjing, Panglima Santri Jawa Barat: Banyak Orang Masuk Islam karena Suara Azan
-
Menag Bandingkan Toa Masjid dengan Gonggongan Anjing, Tokoh Riau: Jika Benar Itu Penistaan
-
Menag Yaqut Analogikan Suara Azan dengan Gonggongan Anjing, Ace Hasan: Tak Bisa Panggilan Allah Disamakan Seperti Itu!
Terpopuler
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
Terkini
-
Ancaman Serangan Digital Mengintai Aktivis Sumbar, Ini Hasil Diskusi Publik AJI Padang dan INTERES
-
Penghargaan dari Euromoney Awards for Excellence 2025, Wujud Komitmen BRI Perkuat Layanan
-
Indeks Pariwisata Halal Sumbar 2025 Meningkat versi IMTI, Ini Alasannya
-
Warga Sumbar Dilarang Makan Telur Penyu, Ini Alasannya
-
Padang Siapkan Tsunami Drill Skala Besar, 200 Ribu Warga Bakal Dilibatkan Ikut Simulasi Bencana!