SuaraSumbar.id - Sejumlah negara di Eropa seperti Inggris, Denmark, Irlandia, Prancis dan Norwegia sudah mendeklarasikan untuk tidak lagi mewajibkan warganya memakai masker. Namun kondisi tersebut belum bisa diterapkan di Indonesia.
Penegasan tersebut disampaikan Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa dan Bali Luhut Binsar Panjaitan.
Menteri Koordinator Maritim dan Investasi ini bahkan menegaskan, Pemerintah Indonesia tidak mau ikut-ikutan dalam melonggarkan aturan pembatasan Covid-19 seperti yang dilakukan di beberapa negara lain.
"Kita tidaklah perlu latah ikut-ikutan seperti negara tersebut. Kita akan melakukan transisi ini secara bertahap, bertingkat dan berlanjut dengan berbasiskan data indikator kesehatan, ekonomi dan sosial budaya, serta terus menerapkan prinsip kehati-hatian," kata Luhut dalam jumpa pers, Senin (21/2/2022).
Ia mengemukakan, pelonggaran pembatasan Covid-19 bisa dilakukan di Indonesia bisa terjadi dengan beberapa syarat.
Dalam penjelasannya, ia mengemukakan, syarat tersebut meliputi tingkat kekebalan masyarakat sudah tinggi, kasus positif Covid rendah, kapasitas fasilitas kesehatan memadai hingga konsistensi kondisi pandemi yang terkendali.
"Usulan konsep, kriteria dan Indikator pandemi ke endemi dari waktu ke waktu masih akan terus disempurnakan dengan para pakar dan ahli dibidangnya," ucapnya.
Luhut juga mengatakan, pemerintah kini masih terus menggencarkan program vaksinasi hingga dosis ketiga atau vaksin booster bagi kelompok rentan seperti lansia.
"Hal utama yang perlu dilakukan adalah menggenjot vaksinasi dosis kedua dan booster utamanya bagi para lansia," katanya.
Baca Juga: Sejumlah Negara Eropa Sudah Lepas Masker, Indonesia Kapan? Ini Jawaban Luhut Binsar Panjaitan
Meski begitu, ia menegaskan masyarakat tak perlu khawatir berlebihan, cukup mengikuti aturan PPKM dan protokol kesehatan, serta segera dapatkan vaksinasi di tempat pelayanan kesehatan terdekat.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
Terkini
-
Semen Padang FC vs PSM Makassar, Pelatih Target Menang Lagi di Laga Kandang: Kita Sudah Persiapan!
-
Hadapi Ketidakpastian Ala BCA: Tips Sukses dari Direktur untuk Ratusan Mahasiswa Unand!
-
Kereta Api Tabrak Mobil Berpenumpang 7 Pelajar SMA di Padang, 1 Meninggal dan 6 Luka-luka!
-
Ancaman Serangan Digital Mengintai Aktivis Sumbar, Ini Hasil Diskusi Publik AJI Padang dan INTERES
-
Penghargaan dari Euromoney Awards for Excellence 2025, Wujud Komitmen BRI Perkuat Layanan