SuaraSumbar.id - Para dalang yang tergabung dalam Persatuan Pedalangan Indonesia (Pepadi) wilayah Banyumas Raya melaporkan ustaz Khalid Basalamah ke polisi. Laporan tersebut buntut dari ceramah sang ustaz yang menyebut wayang haram dan harus dimusnahkan.
Anggota Pepadi Banyumas Raya mengaku biasa mendengar pernyataan Islam mengharamkan wayang. Namun, pernyataan memusnahkan sungguh menyakitkan mereka.
"Kalau hanya dinyatakan dilarang (dalam Islam), itu sudah biasa. Tapi dalam anak kalimat berikutnya ada ujaran 'lebih baik dimusnahkan', ini sangat menyakitkan kami," kata Koordinator Pepadi Wilayah Banyumas Raya Bambang Barata Aji, dikutip dari Hops.id - jaringan Suara.com, Senin (14/2/2022).
Dia mengaku telah berkoordinasi dengan Ketua Pepadi Provinsi Jawa Tengah dan Ketua Pepadi Kabupaten Banyumas, serta para pelaku seni pewayangan di Kabupaten Banyumas untuk mengambil sikap atas pernyataan Ustaz Khalid Basalamah tersebut.
Ia menyebut ujaran pengharaman produk seni budaya wayang oleh Khalid Basalamah merupakan wacana yang sangat merugikan dan berbahaya.
"Lebih jauh lagi, dapat dimaknai sebagai upaya memperkeruh kehidupan bermasyarakat, bahkan mengarah pada upaya disintegrasi bangsa," katanya.
Menurutnya, pernyataan Khalid Basalamah dapat mengarah pada upaya disintegrasi bangsa karena wayang merupakan produk seni budaya yang ditemukan pada berbagai kelompok etnik di nusantara dengan berbagai ekspresi, mulai dari wayang purwa, wayang orang, wayang golek, wayang wali, wayang wahyu, wayang beber, dan sebagainya.
Selain itu, ia mengungkapnkan bahwa wayang merupakan produk seni budaya yang mengalir dari zaman ke zaman dengan berbagai adaptasi dan pengkayaan, sehingga tidak hanya ekspresi seninya juga kandungan filsafat atau moral dan etik masyarakat yang terus maju ke depan.
Bahkan, lanjut dia, Wali Songo dalam menyebarkan agama Islam di Nusantara khususnya Jawa juga menggunakan wayang sebagai media dakwah.
Baca Juga: Wayang Disebut Haram, Mahfud MD: Beragama yang Enak Saja, Tapi Jangan Seenaknya
"Apa yang diharamkan oleh saudara Khalid Basalamah ini menepis produk pengislaman masyarakat Nusantara oleh para aulia. Hal ini tentu berbahaya bila ditafsirkan bahwa para wali melaksanakan hal-hal yang haram dalam penyebaran agama Islam," kata Bambang yang juga Ketua Yayasan Dhalang Nawan.
Atas dasar itu, mereka akan melaporkan Khalid Basalamah ke Bareskrim Mabes Polri terkait dengan pernyataannya tentang wayang.
"Namun sebelumnya, kami memberi kesempatan kepada saudara Khalid Basalamah untuk meminta maaf secara terbuka terkait dengan pernyataannya tersebut melalui media massa mainstream maupun media sosial dalam waktu 2x24 jam sejak Minggu 13 Februari 2022," katanya.
"Jika hal itu tidak dilakukan, kami bersama penasihat hukum akan melaporkan saudara Khalid Basalamah ke Bareskrim Mabes Polri pada tanggal 1 Maret 2022," kata Bambang.
Berita Terkait
-
Gara-gara Ceramah Wayang Haram, Ustaz Khalid Basalamah Dilaporkan Pepadi Banyumas Raya ke Bareskrim
-
Ustaz Khalid Basalamah Sebut Wayang Haram dan Harus Dimusnahkan, Sujiwo Tejo: Sila Hapus Bayangannya Sendiri
-
Ustaz Khalid Basalamah Haramkan Wayang, Buya Yahya Beri Jawaban Menohok: Sudah Ada Sebelum Islam
-
Heboh Ustaz Khalid Basalamah Sebut Wayang Haram dan Harus Dimusnahkan, Sujiwo Tejo: Beragama Juga Ada Semesternya
-
Profil Ustaz Khalid Basalamah yang Sebut Wayang Lebih Baik Dimusnahkan: Lulusan Madinah dan Miliki Bisnis Kuliner
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz