SuaraSumbar.id - Pernyataan ustaz Khalid Basalamah yang menyebut wayang haram dan harus dimusnahkan, disorot banyak pihak. Budayawan kondang Sujiwo Tejo pun ikut mengomentari pernyataan Khalid yang menjadi kontroversi di Tanah Air.
Hanya saja, Sujiwo Tejo tidak menanggapi terlalu dalam klaim larangan wayang tersebut. "Aku buaaaaanyak dimintai tanggapan soal bahwa wayang harus dimusnahkan sebab haram. Tak satu pun kutanggapi," tutur Sujiwo, dikutip dari Twitter-nya, dikutip dari Suara.com, Minggu (13/2/2022).
Sujiwo Tejo menganalogikan pemahaman keagamaan selayaknya pendidikan formal yang terdiri atas beberapa semester. Menurutnya, mereka yang beragamanya sudah semester doktoral, tak seharusnya menanggapi orang-orang yang agamanya masih semester awal.
"Beragama juga ada semester-semesternya. Orang-orang yang beragamanya semester-semester doktoral, sebaiknya tak menanggapi orang-orang yang beragamanya semester TPB (tingkat pertama bersama)," ungkapnya.
Sujiwo Tejo masih melanjutkan pembahasan soal rekomendasi penghapusan wayang tersebut. Masih dikutip dari cuitan di Twitter-nya, Sujiwo Tejo mengaitkan masalah ini dengan menghapus bayangan sendiri.
"Yang ingin menghapus wayang/bayangan, sila hapus dulu bayangannya sendiri. Awal itu gelap. Lalu mulai tampak segala hal berkat cahaya. Cahaya itulah akal/pengetahuan. Dan setiap cahaya akan menimbulkan bayangan," katanya. "Itu sebabnya wayang selalu bercerita tentang hal-hal non akal/misteri."
"Lukisanku 'Pangeling-eling Semar to Pamong Nagari' hitam-putih oil on canvas 90x120 cm2. Semar di antara berbagai rumah ibadah. Tidak nyata. Kalau nyata sudah bukan wayang lagi tapi pengetahuan. Bukan bayangan/wayang lagi, tapi cahaya #CryptoSemar," sambung sang budayawan.
Sebelumnya diberitakan bahwa Ustaz Khalid Basalamah sempat mengungkap bahwa permainan wayang dilarang dalam ajaran Islam. Meski demikian, sang penceramah menyebut kesenian itu tetap bisa dikenang sebagai tradisi peninggalan nenek moyang.
"Kalau memang ini (wayang) peninggalan nenek moyang kita, mungkin kita bisa kenang dulu, oh ini tradisi orang dulu seperti ini. Tapi kan bukan berarti itu harus dilakukan sementara dalam Islam dilarang. Harusnya kita tinggalkan," terang Ustaz Khalid Basalamah.
Baca Juga: Ustaz Khalid Basalamah Haramkan Wayang, Buya Yahya Beri Jawaban Menohok: Sudah Ada Sebelum Islam
Bahkan sang pendakwah juga menyarankan agar pemilik segera memusnahkan wayang yang mereka miliki. "Kalau masalah taubat, ya taubat nasuha. Dan kalau dia punya (wayang) lebih baik dimusnahkan, dalam arti kata dihilangkan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Sebut Wayang Haram, Ustaz Khalid Basalamah: Lebih Baik Dimusnahkan
-
Wadas Memanas, Sujiwo Tejo: Ngukur Tanah Bawa Meteran, Jangan Bawa Polisi
-
Ustaz Bahas Pemakaman Transgender Saat Meninggal Dunia, Dorce Gamalama Beri Reaksi Menohok
-
Reaksi Tak Terduga Warganet Lihat Nagita Slavina Kenakan Hijab Syar'i Saat Bertemu Ustaz Khalid Basalamah
-
Jika Meninggal Dorce Ingin Disalatkan Sebagai Perempuan, Bagaimana Pandangan Ustaz Khalid Basalamah
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- 5 Lipstik Wardah yang Tahan Lama Saat Hujan dan Tidak Mudah Luntur Saat Makan
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Satpol PP Padang Pariaman Tertibkan Kafe Karaoke-Kedai Tuak, Sejumlah Barang Bukti Disita
-
Kinerja Solid dan Inovasi Digital Antar BRI Raih 4 Penghargaan Bergengsi
-
Ini Makanan Kaya Serat yang Bantu Turunkan Kolesterol
-
Bareskrim Tetapkan 20 Koperasi Jadi Tersangka Karhutla
-
Terjepit di Sela Tiang Rumah Selama 2 Jam, Perempuan 19 Tahun di Padang Dievakuasi Damkar