SuaraSumbar.id - Sebanyak 22 orang Warga Negara Indonesia (WNI) dikabarkan ditangkap pihak Malaysia. Saat ini, KBRI Kuala Lumpur sedang mencari kepastian tersebut kepada pihak berwenang Malaysia.
"Kami tengah memastikan kepada pihak yang berwenang atas penahanan WNI yang masuk melalui jalur laut secara tidak resmi," ujar Koordinator Fungsi Pensosbud KBRI Kuala Lumpur, Yoshi Iskandar, Minggu (13/2/2022).
Pihaknya akan berkordinasi dengan pihak berwajib di Malaysia dan di Indonesia serta permintaan akses kekonsuleran untuk memastikan kondisi 22 WNI tersebut.
Pasukan Polis Marin (PPM) telah menahan 22 pendatang asing tanpa izin (PATI) dalam sebuah perahu di Perairan Sungai Buloh, Selangor, Sabtu malam.
PPM menahan PATI tersebut jam 06.30 setelah perahu yang mereka naiki kandas akibat kerusakan mesin setelah beberapa lama dikejar pihak aparat.
Komandan PPM Wilayah Satu Pulau Pinang Asisten Komisioner Shamsol Kassim mengatakan operasi dijalankan sesuai hasil informasi mengenai perahu yang menjalankan aktivitas penyeludupan migran melalui jalan laut.
Hasil pemeriksaan mendapati semua PATI berusia 20 hingga 53 tahun terdiri dari 22 laki-laki dan tiga wanita tidak memiliki dokumen perjalanan yang sah.
Mereka turut menahan tekong perahu dan dua pembantunya untuk kepentingan penyelidikan. Semua PATI dibawa ke Pangkalan Marin untuk urusan dokumentasi sebelum diserahkan kepada Pegawai Penyelidikan Kantor Penyelidikan Kriminal (JSJ) Kantor Polisi Daerah (IPD) Kuala Selangor.
Dia mengatakan hasil informasi awal mendapati mereka membayar agen di Indonesia antara RM1,200 (Rp4,1 juta) hingga RM1,500 per orang untuk masuk ke Malaysia. (Antara)
Baca Juga: PPM Malaysia Tahan 22 Pendatang Asing Ilegal Diduga WNI, KBRI Koordinasi ke Pihak Berwajib
Berita Terkait
-
3 WNI Ditangkap di Lokasi Prostitusi Rumah Merah Malaysia, KBRI Ucap Istighfar
-
KBRI Beijing Data Semua Pelajar Asal Indonesia
-
Tidak Digaji 9 Tahun, TKW Asal Cianjur Diduga Dibuang Majikannya di Arab Saudi
-
Tingkatkan Potensi Kedatangan Wisatawan Mancanegara, KBRI Promosi di Venezuela
-
Buruh Migran Asal Indramayu Dikabarkan 14 Tahun Tertahan di Irak
Terpopuler
Pilihan
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
-
Sesaat Lagi! Link Live Streaming Persija vs Borneo FC, Jaminan Laga Seru di JIS
Terkini
-
BNPB Salurkan Bantuan Stimulan Rumah Rusak Tahap II di Sumbar, Suharyanto: Ini Bukan yang Terakhir!
-
Pembangunan Tol Sicincin-Bukittinggi Ditarget Mulai Oktober 2026, Butuh Anggaran Rp 25,6 Triliun!
-
Lokasi Posko Pengaduan THR 2026 di Sumbar, Pekerja yang Tak Diberi Hak Jelang Idul Fitri Bisa Lapor!
-
Kejati Sumbar Dalami Dugaan Korupsi Pembangunan Kampus III UIN IB Padang, 3 Saksi Sudah Diperiksa!
-
6 Cara Pakai Lipstik Agar Tahan Lama saat Bukber Ramadan, Ini Teknik Simpel Anti Pudar