-
Pemprov Sumbar resmi tetapkan status tanggap darurat akibat cuaca ekstrem.
-
13 daerah terdampak jadi dasar penetapan tanggap darurat provinsi Sumbar.
-
BPBD Sumbar ditetapkan sebagai pusat koordinasi penanganan bencana provinsi.
SuaraSumbar.id - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar), resmi menetapkan status tanggap darurat bencana alam menyusul cuaca ekstrem yang melanda berbagai wilayah dalam beberapa hari terakhir.
Penetapan ini dilakukan untuk mempercepat langkah koordinasi dan penanganan dampak bencana yang terjadi secara meluas di kabupaten/kota.
Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Nomor 360-761-2025 tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Alam Banjir, Banjir Bandang, Tanah Longsor, dan Angin Kencang di Provinsi Sumbar Tahun 2025. Masa berlakunya dimulai sejak 25 November hingga 8 Desember 2025.
Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar, Arry Yuswandi, menyampaikan bahwa penetapan status tanggap darurat dilakukan setelah 13 daerah terdampak bencana, dengan lima di antaranya mengalami kerusakan paling signifikan.
“Dengan adanya 13 kabupaten/kota di Sumbar yang terdampak, kondisi ini menjadi dasar kuat bagi Pemprov untuk menetapkan status tanggap darurat bencana di tingkat provinsi. Itu mulai berlaku sejak 25 November sampai 8 Desember atau 14 hari, keputusan ini juga dapat diperpanjang sesuai kebutuhan penanganan darurat bencana di lapangan,” ujar Arry Yuswandi, Rabu (26/11/2025).
Lima daerah yang lebih dahulu menetapkan status serupa adalah Kabupaten Padang Pariaman, Agam, Pesisir Selatan, serta Kota Bukittinggi.
Pemprov menegaskan bahwa penetapan ini penting agar setiap perangkat daerah dapat bergerak cepat, terkoordinasi, dan lebih fleksibel, terutama dalam mobilisasi logistik, alat berat, dan sumber daya manusia.
Arry juga menjelaskan bahwa status ini menjadi landasan untuk pengusulan bantuan Dana Siap Pakai (DSP) dari BNPB, sehingga proses penanganan berjalan tanpa hambatan administrasi.
Pemprov Sumbar memprioritaskan tujuh langkah penanganan, mulai dari pengkajian cepat situasi, aktivasi sistem komando, evakuasi warga terancam, hingga pendistribusian logistik.
“Kita harus memastikan seluruh proses penanganan berjalan cepat dan tepat. Sinergi antara BPBD, Dinas Sosial, BMCKTR, TNI/Polri, serta pemerintah kabupaten/kota menjadi kunci keberhasilan di lapangan,” tegas Arry.
Untuk mendukung koordinasi, Pemprov Sumbar menetapkan Kantor BPBD Sumbar sebagai Posko Tanggap Darurat sekaligus Command Center Provinsi. Seluruh informasi, pelaporan, dan koordinasi lapangan akan dipusatkan di lokasi tersebut.
“Posko di BPBD akan menjadi titik kendali utama. Semua perkembangan situasi akan dikoordinasikan dari sana agar penanganan berjalan lebih cepat, terarah, dan satu komando,” ujarnya.
Dengan demikian, penetapan status tanggap darurat diharapkan mampu mempercepat langkah mitigasi sekaligus memastikan seluruh kebutuhan masyarakat terdampak terpenuhi secara optimal.
Berita Terkait
-
Aksi Foto Arteria Dahlan di Tikungan Sintinjau Lauik Disorot, Polda Sumbar: Antrean Hanya 1 Menit
-
Demi Beraktivitas, Warga Bireuen Aceh Bertaruh Nyawa Naik Kereta Gantung
-
Angkasa Pura Sumbar Mulai Stop Penerbangan Umrah Sementara
-
Gunung Semeru Kembali Erupsi, Kolom Abu Capai 600 Meter
-
SIG Pasok 36 Ribu Bata Interlock Untuk Percepat Huntap Sumbar
Terpopuler
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Dapat Status Pegawai BUMN, Apa Saja Tugas Manajer Koperasi Merah Putih?
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
PAD Agam Capai Rp57,24 Miliar hingga April 2026
-
3 Bedak untuk Kulit Sensitif: Pilihan Aman agar Wajah Tetap Sempurna Tanpa Iritasi
-
Mobil Travel Masuk Jurang di Lembah Anai, Bagaimana Kondisi 7 Penumpang?
-
Kasat Lantas Solok Kota Dimutasi di Tengah Sorotan Rombongan Arteria Dahlan Foto di Sitinjau Lauik
-
Dinkes Pasaman Barat: Total 25 Orang Diduga Keracunan Bakso Tusuk, 3 Masih Dirawat