-
Wako larang warga tempati zona rawan longsor Ngarai Sianok.
-
Warga dievakuasi usai tanah bergerak dan longsor memperparah risiko.
-
PVMBG tegaskan Ngarai Sianok sangat rentan terhadap tanah bergerak.
SuaraSumbar.id - Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, melarang keras warga untuk menempati kawasan rawan bencana setelah muncul fenomena longsor Ngarai Sianok yang disebut warga sebagai tanah bergerak.
Ramlan melihat kondisi tebing yang mengalami longsor cukup panjang. Ia meminta masyarakat segera meninggalkan kawasan yang masuk kategori genting tersebut.
Kejadian longsor Ngarai Sianok ini dinilai kembali mengingatkan bahwa area tersebut tidak layak untuk dihuni.
“Kami langsung melihat kondisi Tebing Ngarai, yang longsor kemarin. Longsor yang terjadi cukup panjang. Kami minta kepada masyarakat jangan tinggal di kawasan tersebut karena kawasan ini sudah genting dan sudah terjadi longsor,” kata Ramlan, Rabu (26/11/2025).
Penegasan ini juga berlandaskan aturan yang telah lama diberlakukan pemerintah terkait tata ruang permukiman.
Menurut Ramlan, kawasan bibir ngarai telah diatur sebagai zona terlarang untuk hunian setelah pemerintah melakukan kajian jarak aman. Penataan itu bahkan sudah berjalan sejak puluhan tahun lalu.
Ia kembali mengingatkan masyarakat agar tidak memaksakan diri tinggal di lokasi yang memiliki risiko tinggi terjadinya longsor Ngarai Sianok.
“Intinya, dari pemerintah, kami tegaskan lagi untuk tidak tinggal di sana. Karena resikonya besar, jangan sampai ada korban jiwa nantinya,” tegasnya.
Bagi warga yang terdampak, pemerintah telah menyiapkan bantuan pangan untuk tiga hari ke depan. Upaya pemenuhan kebutuhan pakaian sekolah bagi anak-anak juga akan dilakukan. Selain itu, Ramlan meminta kawasan tersebut diberi police line karena kondisinya sangat rawan.
“Kami tentu sampaikan rasa prihatin dan akan segera mencarikan solusi, agar tercipta rasa aman dan nyaman. Kami juga minta kawasan ini dipolice line dulu, karena sangat rawan,” ujar Ramlan.
Sebagian warga telah dievakuasi ke kantor pembendaharaan negara, sementara lainnya memilih mencari tempat kos atau lokasi hunian yang lebih aman.
Sebelumnya, lebih dari 60 warga Kelurahan Bukik Cangang mengungsi pada Senin (24/11/2025) setelah merasakan getaran tanah akibat longsor Ngarai Sianok.
PVMBG menyebutkan bahwa permukiman yang berada dekat bibir tebing Ngarai Sianok termasuk zona yang harus diwaspadai terutama pada musim hujan intensif atau ketika terjadi aktivitas seismik.
Kombinasi topografi terjal, litologi rapuh, serta keberadaan struktur aktif membuat kawasan tersebut sensitif terhadap potensi tanah bergerak. (Antara)
Berita Terkait
-
Pemicu Utama Bencana Tanah Bergerak di Jatinegara Tegal
-
Tanah Bergerak di Tegal Disebut Bakal Berulang, Pakar Geologi UGM: Tak Layak Huni, Cari Lokasi Baru!
-
7 Fakta Bencana Tanah Bergerak di Tegal, 804 Warga Mengungsi
-
Heboh Tanah Bergerak di Kampung Cigintung Purwakarta, Menko PMK Pratikno: Lokasi Ini Tak Aman Lagi
-
Tanah Bergerak Guncang Bandung, 20 Rumah Rusak
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 5 Rekomendasi Sepeda Lipat di Bawah 5 Juta yang Ringan dan Stylish, Mobilitas Semakin Nyaman
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
4 Lipstik Viva yang Bikin Bibir On Point Tanpa Boros, Paling Mahal Cuma Rp 34 Ribuan!
-
Banjir Pasaman Barat Mengintai, Pemkab Ingatkan Warga Tepi Sungai Waspada!
-
Jadwal Imsak Bukittinggi Kamis 26 Februari 2026, Lengkap dengan Penjelasan Batas Sahur
-
Jadwal Imsak Kota Padang Kamis 26 Februari 2026, Boleh Makan Setelah Imsak?
-
Berapa Nisab Zakat Penghasilan 2026? Ini Penjelasannya