SuaraSumbar.id - Maskapai Susi Air melayangkan somasi kepada Bupati Malinau hingga meminta maaf dan membayar ganti rugi sebesar Rp 8,9 miliar. Somasi tersebut merupakan buntut dari pengusiran pesawat Susi Air di hanggar Bandara Robert Atty Besing yang dilakukan petugas Satpoll Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara.
Susi Air yang memiliki nama lengkap PT ASI Pudjiastuti Aviation resmi mengirimkan somasi kepada dua pihak yang ada di pemerintahan Kabupaten Malinau, yakni Bupati Malinau Wempi Wellem Mawa dan Sekretaris Daerah Ernes Silvanus. Somasi tersebut dilayangkan kuasa hukum Susi Air dari Visi Law Office, Donal Fariz.
“Visi Law Office sebagai kuasa hukum secara resmi mengirimkan somasi atau teguran pada hari Senin, 7 Februari 2022, dan ditujukan pada dua pihak, yakni Saudara Wempi Wellem Mawa dan Ernes Silvanus,” kata Donal Fariz melalui keterangan tertulisnya, dikutip dari Hops.id - jaringan Suara.com, Selasa (8/2/2022).
“Somasi dikirimkan kepada dua pihak tersebut karena dinilai paling bertanggung jawab atas persoalan pengusiran Susi Air dari hanggar,” imbuhnya.
Baca Juga: Susi Air Layangkan Somasi ke Bupati dan Sekda Malinau, Donal Fariz Sebut Beri Waktu 3 Hari
Pengusiran lima unit pesawat milik Susi Air pada 2 Februari 2022 lalu menjadi awal mula permasalahan ini, tanpa alasan yang jelas Pemkab menolak perpanjangan izin penggunaan hanggar.
Tak main-main, bahkan personel Satpol PP diperintah Bupati Wempi untuk memindahkan paksa pesawat yang sudah beroperasi di sana selama 10 tahun itu.
Donal mengatakan, pengerahan tenaga Satpol PP oleh Pemkab Malinau tidak sesuai dengan tugas Satpol PP yang diatur dalam Pasal 1 ayat 1 dan Pasal 5 Peraturan Pemerintah nomor 16 tahun 2018 tentang Satuan Polisi.
Dalam somasi tersebut manajemen Susi Air menuntut Pemkab Malinau untuk meminta maaf secara tertulis atas tindakan penyalahgunaan wewenang terhadap yang melawan hukum.
Menurut Donal, Pemkab Malinau telah semena-mena karena surat pemberitahuan pemindahan pesawat baru diberikan di hari yang sama pada Rabu, 2 Februari 2022.
Baca Juga: Smart Aviation Tegaskan Tidak Berkompetisi Soal Hanggar di Bandara Malinau dengan Susi Air
“Susi Air akan meminta perlindnungan kepada aparat hukum, agar tindakan sewenang-wenang seperti kemarin tidak terjadi lagi,” ujarnya.
Selain itu, Pemkab Malinau juga diminta ganti rugi kepada pihak maskapai Susi Air sebesar Rp8.955.000.000 atau Rp8,9 miliar. Uang sebesar itu merupakan biaya ganti rugi akibat pembatalan penerbangan, biaya perawatan, dan pemindahan barang-barang.
Menurut Donal, Susi Air belum mencari hanggar baru untuk pesawat-pesawat tersebut karena tengah berfokus menjaga aset yang ada di luar hanggar.
Susi Air meminta dua hal tersebut, yakni meminta maaf secara tertulis dan membayar ganti rugi, segera dilaksakan oleh Pemkab Malinau dalam kurun waktu tiga hari.
Meski demikian, Sekretaris Susi Air Nadine Kaiser memastikan Susi Air masih melayani pekerjaan dari pemerintah baik yang memakai APBN maupun APBD. Namun, pelayanan rute Malinau akan terganggu selama satu atau dua minggu ke depan.
“Jadi, satu dua pekan ke depan, mungkin ada pembatalan di beberapa tempat seperti Samarinda, Malinau, Tarakan, dan Masamba,” ungkap Nadine.
Berita Terkait
-
Pilot Susi Air Bebas, TPNPB-OPM: Rakyat Nduga Jadi Korban Kepentingan Politik!
-
Jubir TPNPB Klaim Punya Bukti Pembebasan Pilot Philip Mehrtens Bermotif Politik Pilkada Nduga
-
Di Balik Layar Pembebasan Philip Mehrtens: Perjalanan Panjang Negosiasi dari Port Moresby hingga Singapura
-
Pilot Susi Air Dibebaskan OPM Tanpa Kekerasan, Respons Prabowo Jadi Sorotan
-
Pembebasan Pilot Susi Air dari Tangan OPM Tanpa Kekerasan, Begini Respons Prabowo
Tag
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Harga Emas Antam Berbalik Lompat Tinggi Rp23.000 Hari Ini, Jadi Rp1.777.000/Gram
-
Wall Street Keok, IHSG Diprediksi Melemah Imbas Perang Dagang Trump vs Xi Jinping
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Tegaskan ASEAN Solid dan Bersatu
-
Emas dan Bitcoin Banyak Diborong Imbas Ketegangan Perang Dagang AS vs China
Terkini
-
Solok Diguncang 3 Kali Gempa Beruntun, Ini Penjelasan BMKG
-
Kronologi Balita 3 Tahun Hanyut di Sungai Kota Padang, Jasad Ditemukan 600 Meter dari Lokasi Mandi!
-
Detik-detik Petugas Keamanan Objek Wisata Bukittinggi Ngamuk dan Tembakan Air Gun, Gaji Jadi Pemicu!
-
BPBD Sumbar Ungkap Penyebab Banjir Rendam Puluhan Rumah di Pesisir Selatan: Sedimen Sungai Menumpuk!
-
Pembunuhan Sadis Seorang Pria di Pesisir Selatan: Tubuh Digergaji, Dicor dalam Bak Mandi Sejak 2023!