SuaraSumbar.id - Maskapai Susi Air melayangkan somasi kepada Bupati Malinau hingga meminta maaf dan membayar ganti rugi sebesar Rp 8,9 miliar. Somasi tersebut merupakan buntut dari pengusiran pesawat Susi Air di hanggar Bandara Robert Atty Besing yang dilakukan petugas Satpoll Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara.
Susi Air yang memiliki nama lengkap PT ASI Pudjiastuti Aviation resmi mengirimkan somasi kepada dua pihak yang ada di pemerintahan Kabupaten Malinau, yakni Bupati Malinau Wempi Wellem Mawa dan Sekretaris Daerah Ernes Silvanus. Somasi tersebut dilayangkan kuasa hukum Susi Air dari Visi Law Office, Donal Fariz.
“Visi Law Office sebagai kuasa hukum secara resmi mengirimkan somasi atau teguran pada hari Senin, 7 Februari 2022, dan ditujukan pada dua pihak, yakni Saudara Wempi Wellem Mawa dan Ernes Silvanus,” kata Donal Fariz melalui keterangan tertulisnya, dikutip dari Hops.id - jaringan Suara.com, Selasa (8/2/2022).
“Somasi dikirimkan kepada dua pihak tersebut karena dinilai paling bertanggung jawab atas persoalan pengusiran Susi Air dari hanggar,” imbuhnya.
Pengusiran lima unit pesawat milik Susi Air pada 2 Februari 2022 lalu menjadi awal mula permasalahan ini, tanpa alasan yang jelas Pemkab menolak perpanjangan izin penggunaan hanggar.
Tak main-main, bahkan personel Satpol PP diperintah Bupati Wempi untuk memindahkan paksa pesawat yang sudah beroperasi di sana selama 10 tahun itu.
Donal mengatakan, pengerahan tenaga Satpol PP oleh Pemkab Malinau tidak sesuai dengan tugas Satpol PP yang diatur dalam Pasal 1 ayat 1 dan Pasal 5 Peraturan Pemerintah nomor 16 tahun 2018 tentang Satuan Polisi.
Dalam somasi tersebut manajemen Susi Air menuntut Pemkab Malinau untuk meminta maaf secara tertulis atas tindakan penyalahgunaan wewenang terhadap yang melawan hukum.
Menurut Donal, Pemkab Malinau telah semena-mena karena surat pemberitahuan pemindahan pesawat baru diberikan di hari yang sama pada Rabu, 2 Februari 2022.
Baca Juga: Susi Air Layangkan Somasi ke Bupati dan Sekda Malinau, Donal Fariz Sebut Beri Waktu 3 Hari
“Susi Air akan meminta perlindnungan kepada aparat hukum, agar tindakan sewenang-wenang seperti kemarin tidak terjadi lagi,” ujarnya.
Selain itu, Pemkab Malinau juga diminta ganti rugi kepada pihak maskapai Susi Air sebesar Rp8.955.000.000 atau Rp8,9 miliar. Uang sebesar itu merupakan biaya ganti rugi akibat pembatalan penerbangan, biaya perawatan, dan pemindahan barang-barang.
Menurut Donal, Susi Air belum mencari hanggar baru untuk pesawat-pesawat tersebut karena tengah berfokus menjaga aset yang ada di luar hanggar.
Susi Air meminta dua hal tersebut, yakni meminta maaf secara tertulis dan membayar ganti rugi, segera dilaksakan oleh Pemkab Malinau dalam kurun waktu tiga hari.
Meski demikian, Sekretaris Susi Air Nadine Kaiser memastikan Susi Air masih melayani pekerjaan dari pemerintah baik yang memakai APBN maupun APBD. Namun, pelayanan rute Malinau akan terganggu selama satu atau dua minggu ke depan.
“Jadi, satu dua pekan ke depan, mungkin ada pembatalan di beberapa tempat seperti Samarinda, Malinau, Tarakan, dan Masamba,” ungkap Nadine.
Berita Terkait
-
Pesawat Ditarik Paksa dari Hanggar Oleh Pemkab Manilau, Susi Air Telan Kerugian Rp8,9 Miliar!
-
Susi Air Tegaskan Pemkab Malinau Langgar Aturan Libatkan Satpol PP Saat Tarik Paksa Pesawat dari Hanggar Bandara
-
Curahan Hati Susi Pudjiastuti Dari Pinggir Laut Soal Pesawatnya yang Diusir di Hanggar Bandara Malinau
-
Tegas Tak Mau Berpolitik Soal Pengusiran Pesawat Maskapainya di Malinau, Susi Pudjiastuti: Saya Nikmati Sunset, Berenang
-
Anggota DPR Desak Kemenhub Usut Tuntas Kasus Pemindahan Paksa Pesawat Susi Air di Bandara Malinau
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kasus Korupsi Dana Subsidi Trans Padang, Kejati Sumbar Tetapkan Tersangka Baru
-
Kumpulan Prompt Gemini AI di Lift yang Lagi Viral, Keren dan Estetik!
-
Benarkah Ahmad Sahroni Pulang ke Rumah Tanjung Priok? Viral Video Disambut Hangat Masyarakat
-
Kumpulan Manfaat Es Batu untuk Perawatan Kulit Wajah, Wajib Dicoba!
-
PMI Ilegal Asal Sumbar Tertahan di Kamboja, Proses Pemulangan Masih Berlangsung