SuaraSumbar.id - Empat negara mendesak Uni Eropa menghapus label investasi hijau untuk proyek energi gas. Negara yang menolak label hijau adalah Austria, Denmark, Swedia dan Belanda.
Saat ini, Brussel berupaya menyelesaikan aturan mengenai apakah energi gas masuk dalam energi berkelanjutan.
Akhir tahun lalu, Komisi Eropa menyusun rencana untuk melabeli gas dan energi nuklir sebagai investasi hijau. Namun, rencana tersebut memecah Uni Eropa karena mereka tidak setuju tentang bagaimana bahan bakar harus berkontribusi ke energi bersih.
"Kurangnya bukti ilmiah untuk memasukkan gas fosil ke dalam klasifikasi energi berkelanjutan memaksa Komisi Eropa mempertimbangkan ulang proposal itu," menurut keterangan bersama Australia, Denmark, Swedia,dan Belanda.
Investasi gas tidak boleh diberi label hijau kecuali dapat mengeluarkan kurang dari 100 gram karbon dioksida per kilowatt jam, kata negara-negara tersebut. Hal Itu sejalan dengan rekomendasi yang dibuat minggu lalu oleh penasihat ahli Uni Eropa tentang aturan.
Negara-negara Eropa sedang menunggu proposal akhir Komisi, yang dikatakan akan segera diterbitkan, tanpa memberikan tanggal.
Setelah diterbitkan, mayoritas Parlemen Eropa atau negara anggota Uni Eropa – 20 negara dapat memblokir aturan tersebut.
Aturan gas dan nuklir telah tertunda lebih dari satu tahun, di tengah ketidaksepakatan yang mendalam.
Beberapa negara Eropa, di antaranya Polandia dan Republik Ceko, melihat gas dan nuklir sebagai hal penting untuk menghentikan penggunaan bahan bakar fosil paling kotor yaitu batu bara.
Baca Juga: Forum G20 Jadi Forum Pemanfaatan Energi Hijau, Gunakan Kendaraan Terelektrifikasi
Negara-negara Eropa yang tidak setuju mengaku khawatir terkait pembuangan limbah nuklir yang aman.
Gas menghasilkan kira-kira setengah dari emisi CO2 batu bara ketika dibakar di pembangkit listrik.
Infrastruktur gas juga dikaitkan dengan emisi metana dan gas rumah kaca. (Antara/Reuters)
Berita Terkait
-
Indonesia Siap Ambil Peran Penting Pengembangan Energi Hijau
-
67 Persen Populasi Uni Eropa Telah Divaksin Covid-19
-
Kantongi Izin, KHE Optimis PLTA Sesuai Target
-
Pemerintah Gencar Kampanye Energi Hijau, Ini Kata BUMN Batu Bara PTBA
-
10 Negara Konfirmasi 42 Kasus Covid-19 Varian Omicron, Semuanya Gejala Ringan
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Serunya Pestapora 2026 Bareng BRImo, Hadir dengan Ragam Program Menarik
-
Korban Terakhir Banjir Bandang Solok Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Dihentikan
-
Tinjau Lokasi Banjir Bandang Solok, Gibran Pastikan Keselamatan dan Kebutuhan Warga Terpenuhi
-
Terbang Makin Nyaman, Nasabah BRI Prioritas Dapat Ekstra 27.000 GarudaMiles
-
Jaga Kesehatan Lebih Optimal, BRI Private Tawarkan Layanan Premium Medical Check Up