SuaraSumbar.id - Edy Mulyadi bakal memenuhi panggilan kedua dari penyidik Bareskrim Polri untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan ujaran kebencian soal ucapannya yang menyebut tempat jin buang anak.
Untuk memenuhi panggilan polisi, Edy mengaku akan membawa langsung bekal berupa pakaian dan alat mandi. Hal itu disampaikan kuasa hukum Edy Mulyadi, Herman Kadir, Senin (31/1/2022).
"Insya Allah Pak Edy juga sudah siap bawa pakaiannya dan peralatan mandinya," ucap Herman.
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Edy Mulyadi pukul 10.00 pagi ini. Penyidik juga telah melayangkan surat perintah untuk membawa apabila terlapor Edy Mulyadi mangkir dari panggilan penyidik.
Herman memastikannya kliennya akan hadir pagi ini sesuai jadwal. "Insya Allah hadir jam 10 pagi ya," kata Herman.
Menurut dia, kliennya sudah sangat siap menghadapi apa pun peristiwa yang terjadi usai pemeriksaan dilakukan. Dan mengetahui konsekuensi yang akan dihadapinya.
"Bang Edy nya sudah sangat siap menghadapi peristiwa-peristiwa begituan," ujar Herman.
Bareskrim Polri menerima tiga laporan polisi terhadap Edy Mulyadi terkait pernyataannya tentang Ibu Kota Negara (IKN) "tempat jin buang anak". Laporan tersebut berasal dari elemen masyarakat di Polda Kalimantan Timur, Polda Kalimantan Barat dan Polda Sumatera Utara. Selain itu menerima 16 pengaduan dan 18 pernyataan sikap.
Ketiga laporan tersebut ditarik ke Bareskrim Polri, hingga tanggal 26 Januari, penyidik menaikkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan.
Penyidik kemudian menerbitkan surat panggilan pemeriksaan sebagai saksi terhadap Edy Mulyadi yang dijadwalkan Jumat (28/1), namun, Edy diwakili kausa hukumnya melayangkan surat penjadwalan ulang pemeriksaan. Alasannya, pemanggilan terhadap kliennya tidak sesuai dengan KUHP. Terkait hari dipanggil sebagai saksi terlapor.
Laporan terhadap Edy Mulyadi terkait dengan pernyataannya yang menyebutkan Kalimantan Timur yang menjadi Ibu Kota Negara (IKN) merupakan tempat jin buang anak.
Salah satu kutipan Edy Mulyadi yang diduga menghina Kaltim di konferensi persnya berbunyi "Ini ada sebuah tempat elit, punya sendiri yang harganya mahal, punya gedung sendiri, lalu dijual, pindah ke tempat jin buang anak (IKN baru)". (Antara)
Berita Terkait
-
Tak Main-main! Bareskrim Akan Jemput Paksa Edy Mulyadi Jika Kembali Mangkir Diperiksa Hari Ini
-
Merasa Tidak Adil, Kuasa Hukum Edy Mulyadi Sebut Nama Ade Armando, Abu Janda dan Arteria Dahlan
-
Wartawan Senior Edy Mulyadi Minta Perlindungan ke Dewan Pers Soal Pernyataan 'Tempat Jin Buang Anak'
-
Kalbar Viral Sepekan, Panglima Tambak Baya Tantang Edy Mulyadi Hingga Motif Pelemparan Bom Molotov Oknum ASN di Ketapang
-
Viral! Video Mengaku Suku Dayak Salah Sebut Nama Edy Mulyadi, Warganet: Demo Sewaan?
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
AKBP Terlapor Dugaan Pelecehan Polwan Batal Dilantik jadi Kabid Dokkes Polda Sumbar
-
Transformasi Digital BRI Perkuat Merchant dan QRIS, dan Akses Keuangan Danantara
-
Disdik Padang Soal Siswi SD Meninggal: Tidak Ada Indikasi Perundungan
-
Polwan Diduga Dilecehkan Perwira Berpangkat AKBP, LBH Padang Kecam Penghentian Kasus
-
Sakit Kepala Saat Bangun Tidur? Jangan Dianggap Sepele, Bisa Jadi Tanda Ini