SuaraSumbar.id - Google dikabarkan akan meningkatkan pengawasan dan kebijakan untuk iklan bagi anak-anak. Hal ini dilakukan menyusul pasca ditemukannya beberapa iklan kurang tepat seperti iklan minuman keras hingga investasi risiko tinggi yang seharusnya diblokir.
Langkah itu akan diterapkan Google di Inggris mengikuti aturan baru dari otoritas setempat sejak September 2021 yang mengharuskan perusahaan teknologi harus melindungi anak-anak agar tidak menjadi sasaran pelacakan secara daring termasuk menjadi target pelacakan algoritma iklan.
Dikutip dari Reuters, Jumat (21/1/2022), Google mulai memodifikasi pengaturan di layanannya yang ada di Eropa untuk para pengguna di bawah 18 tahun.
Secara khusus, raksasa teknologi itu mulai menggunakan alat otomatis untuk menghentikan iklan dengan kategori seperti konten mengandung alkohol hingga perjudian sehingga hasil itu tidak ditampilkan pada orang-orang yang tidak masuk ke akun Google atau dikonfirmasi setidaknya berusia 18 tahun.
Tentunya hal itu tidaklah mudah, bahkan menjadi tantangan yang cukup sulit bagi Google untuk bisa melakukan pengawasan mengingat layanan mereka sangatlah luas.
Dalam forum- forum daring beberapa penjual barang online yang berasal dari kelas kecil mengaku kesulitan dengan kondisi itu karena ada sebagian dari mereka yang berasal dari industri besar masih bisa memanfaatkan iklan di Google sementara yang lainnya mengalami pemblokiran.
Beberapa temuan yang luput dari pengawasan Google terkait aturan di Inggris itu di antaranya seperti iklan vodka, iklan obat kolesterol, bahkan iklan alat bantu seks.
"Iklan yang dipermasalahkan diberi label yang salah dan dalam hal ini seharusnya dibatasi penayangannya. Kami segera mengambil langkah untuk mengatasi masalah ini,” ujar juru bicara Google.
Meski demikian ia menolak membeberkan lebih rinci langkah baru untuk mengatasi masalah tersebut.
Baca Juga: Tak Punya Uang, Kisah Bocah Ini Cari Warung Makan Gratis di Google Maps Jadi Viral
Adapun aturan perlindungan anak di ruang digital yang dilakukan disiapkan Pemerintah Inggris termasuk membatasi perusahaan teknologi mengumpulkan data dan lokasi pengguna.
Kantor Komisaris Informasi Inggris mengatakan pada November bahwa pihaknya telah menghubungi Google, Apple Inc dan perusahaan lain di media sosial, streaming, dan gim untuk meninjau kesesuaian mereka dengan aturan tersebut. (Antara)
Berita Terkait
-
CEO Google Dituduh Berkolusi dengan Facebook untuk Manipulasi Iklan Online
-
Peran Flutter dalam Perkembangan Digital di Era Revolusi Industri 4.0
-
5 Tips Menulis Artikel Blog yang SEO Friendly, Memengaruhi Peforma di Mesin Pencarian
-
Viral Seorang Ibu Naik Motor di Dalam Kafe, Warganet: Gegara Google Maps?
-
4 Rekomendasi Game yang Bisa Dimainkan di Google Chrome Secara Langsung, Ada Favoritmu?
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
Terkini
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Perkuat Ekosistem UMKM
-
Raih Penghargaan, BRI Dorong Transformasi Digital Lewat BRImo Taiwan
-
DPLK BRI Tegaskan Komitmen ESG Lewat Raihan Kehati ESG Award 2026
-
Dukung Arahan Prabowo, BRI Siap Perluas Rekening Perbankan Masyarakat
-
BRI Multiguna Pre-Approved, Pembiayaan Praktis Bagi Nasabah Terpilih