SuaraSumbar.id - Google dikabarkan akan meningkatkan pengawasan dan kebijakan untuk iklan bagi anak-anak. Hal ini dilakukan menyusul pasca ditemukannya beberapa iklan kurang tepat seperti iklan minuman keras hingga investasi risiko tinggi yang seharusnya diblokir.
Langkah itu akan diterapkan Google di Inggris mengikuti aturan baru dari otoritas setempat sejak September 2021 yang mengharuskan perusahaan teknologi harus melindungi anak-anak agar tidak menjadi sasaran pelacakan secara daring termasuk menjadi target pelacakan algoritma iklan.
Dikutip dari Reuters, Jumat (21/1/2022), Google mulai memodifikasi pengaturan di layanannya yang ada di Eropa untuk para pengguna di bawah 18 tahun.
Secara khusus, raksasa teknologi itu mulai menggunakan alat otomatis untuk menghentikan iklan dengan kategori seperti konten mengandung alkohol hingga perjudian sehingga hasil itu tidak ditampilkan pada orang-orang yang tidak masuk ke akun Google atau dikonfirmasi setidaknya berusia 18 tahun.
Tentunya hal itu tidaklah mudah, bahkan menjadi tantangan yang cukup sulit bagi Google untuk bisa melakukan pengawasan mengingat layanan mereka sangatlah luas.
Dalam forum- forum daring beberapa penjual barang online yang berasal dari kelas kecil mengaku kesulitan dengan kondisi itu karena ada sebagian dari mereka yang berasal dari industri besar masih bisa memanfaatkan iklan di Google sementara yang lainnya mengalami pemblokiran.
Beberapa temuan yang luput dari pengawasan Google terkait aturan di Inggris itu di antaranya seperti iklan vodka, iklan obat kolesterol, bahkan iklan alat bantu seks.
"Iklan yang dipermasalahkan diberi label yang salah dan dalam hal ini seharusnya dibatasi penayangannya. Kami segera mengambil langkah untuk mengatasi masalah ini,” ujar juru bicara Google.
Meski demikian ia menolak membeberkan lebih rinci langkah baru untuk mengatasi masalah tersebut.
Baca Juga: Tak Punya Uang, Kisah Bocah Ini Cari Warung Makan Gratis di Google Maps Jadi Viral
Adapun aturan perlindungan anak di ruang digital yang dilakukan disiapkan Pemerintah Inggris termasuk membatasi perusahaan teknologi mengumpulkan data dan lokasi pengguna.
Kantor Komisaris Informasi Inggris mengatakan pada November bahwa pihaknya telah menghubungi Google, Apple Inc dan perusahaan lain di media sosial, streaming, dan gim untuk meninjau kesesuaian mereka dengan aturan tersebut. (Antara)
Berita Terkait
-
CEO Google Dituduh Berkolusi dengan Facebook untuk Manipulasi Iklan Online
-
Peran Flutter dalam Perkembangan Digital di Era Revolusi Industri 4.0
-
5 Tips Menulis Artikel Blog yang SEO Friendly, Memengaruhi Peforma di Mesin Pencarian
-
Viral Seorang Ibu Naik Motor di Dalam Kafe, Warganet: Gegara Google Maps?
-
4 Rekomendasi Game yang Bisa Dimainkan di Google Chrome Secara Langsung, Ada Favoritmu?
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Kota Padang Hari Ini, Sabtu 28 Februari 2026
-
Jadwal Imsakiyah Bukittinggi Sabtu 28 Februari 2026, Simak Waktu Sahur dan Berbuka
-
Viral Harimau Sumatera Muncul Lagi di Agam, BKSDA Sumbar Pasang 6 Kamera Jebak!
-
BKSDA Sumbar Tangkap 2 Pelaku Perdagangan Tapir di Pasaman, Satwa Mau Dikirim ke Medan
-
Jadwal Buka Puasa Bukittinggi Jumat 27 Februari 2026, Catat Waktu Magrib dan Isya Terbaru!