SuaraSumbar.id - Google dikabarkan akan meningkatkan pengawasan dan kebijakan untuk iklan bagi anak-anak. Hal ini dilakukan menyusul pasca ditemukannya beberapa iklan kurang tepat seperti iklan minuman keras hingga investasi risiko tinggi yang seharusnya diblokir.
Langkah itu akan diterapkan Google di Inggris mengikuti aturan baru dari otoritas setempat sejak September 2021 yang mengharuskan perusahaan teknologi harus melindungi anak-anak agar tidak menjadi sasaran pelacakan secara daring termasuk menjadi target pelacakan algoritma iklan.
Dikutip dari Reuters, Jumat (21/1/2022), Google mulai memodifikasi pengaturan di layanannya yang ada di Eropa untuk para pengguna di bawah 18 tahun.
Secara khusus, raksasa teknologi itu mulai menggunakan alat otomatis untuk menghentikan iklan dengan kategori seperti konten mengandung alkohol hingga perjudian sehingga hasil itu tidak ditampilkan pada orang-orang yang tidak masuk ke akun Google atau dikonfirmasi setidaknya berusia 18 tahun.
Tentunya hal itu tidaklah mudah, bahkan menjadi tantangan yang cukup sulit bagi Google untuk bisa melakukan pengawasan mengingat layanan mereka sangatlah luas.
Dalam forum- forum daring beberapa penjual barang online yang berasal dari kelas kecil mengaku kesulitan dengan kondisi itu karena ada sebagian dari mereka yang berasal dari industri besar masih bisa memanfaatkan iklan di Google sementara yang lainnya mengalami pemblokiran.
Beberapa temuan yang luput dari pengawasan Google terkait aturan di Inggris itu di antaranya seperti iklan vodka, iklan obat kolesterol, bahkan iklan alat bantu seks.
"Iklan yang dipermasalahkan diberi label yang salah dan dalam hal ini seharusnya dibatasi penayangannya. Kami segera mengambil langkah untuk mengatasi masalah ini,” ujar juru bicara Google.
Meski demikian ia menolak membeberkan lebih rinci langkah baru untuk mengatasi masalah tersebut.
Baca Juga: Tak Punya Uang, Kisah Bocah Ini Cari Warung Makan Gratis di Google Maps Jadi Viral
Adapun aturan perlindungan anak di ruang digital yang dilakukan disiapkan Pemerintah Inggris termasuk membatasi perusahaan teknologi mengumpulkan data dan lokasi pengguna.
Kantor Komisaris Informasi Inggris mengatakan pada November bahwa pihaknya telah menghubungi Google, Apple Inc dan perusahaan lain di media sosial, streaming, dan gim untuk meninjau kesesuaian mereka dengan aturan tersebut. (Antara)
Berita Terkait
-
CEO Google Dituduh Berkolusi dengan Facebook untuk Manipulasi Iklan Online
-
Peran Flutter dalam Perkembangan Digital di Era Revolusi Industri 4.0
-
5 Tips Menulis Artikel Blog yang SEO Friendly, Memengaruhi Peforma di Mesin Pencarian
-
Viral Seorang Ibu Naik Motor di Dalam Kafe, Warganet: Gegara Google Maps?
-
4 Rekomendasi Game yang Bisa Dimainkan di Google Chrome Secara Langsung, Ada Favoritmu?
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
PAD Agam Capai Rp57,24 Miliar hingga April 2026
-
3 Bedak untuk Kulit Sensitif: Pilihan Aman agar Wajah Tetap Sempurna Tanpa Iritasi
-
Mobil Travel Masuk Jurang di Lembah Anai, Bagaimana Kondisi 7 Penumpang?
-
Kasat Lantas Solok Kota Dimutasi di Tengah Sorotan Rombongan Arteria Dahlan Foto di Sitinjau Lauik
-
Dinkes Pasaman Barat: Total 25 Orang Diduga Keracunan Bakso Tusuk, 3 Masih Dirawat