SuaraSumbar.id - Google dikabarkan akan meningkatkan pengawasan dan kebijakan untuk iklan bagi anak-anak. Hal ini dilakukan menyusul pasca ditemukannya beberapa iklan kurang tepat seperti iklan minuman keras hingga investasi risiko tinggi yang seharusnya diblokir.
Langkah itu akan diterapkan Google di Inggris mengikuti aturan baru dari otoritas setempat sejak September 2021 yang mengharuskan perusahaan teknologi harus melindungi anak-anak agar tidak menjadi sasaran pelacakan secara daring termasuk menjadi target pelacakan algoritma iklan.
Dikutip dari Reuters, Jumat (21/1/2022), Google mulai memodifikasi pengaturan di layanannya yang ada di Eropa untuk para pengguna di bawah 18 tahun.
Secara khusus, raksasa teknologi itu mulai menggunakan alat otomatis untuk menghentikan iklan dengan kategori seperti konten mengandung alkohol hingga perjudian sehingga hasil itu tidak ditampilkan pada orang-orang yang tidak masuk ke akun Google atau dikonfirmasi setidaknya berusia 18 tahun.
Tentunya hal itu tidaklah mudah, bahkan menjadi tantangan yang cukup sulit bagi Google untuk bisa melakukan pengawasan mengingat layanan mereka sangatlah luas.
Dalam forum- forum daring beberapa penjual barang online yang berasal dari kelas kecil mengaku kesulitan dengan kondisi itu karena ada sebagian dari mereka yang berasal dari industri besar masih bisa memanfaatkan iklan di Google sementara yang lainnya mengalami pemblokiran.
Beberapa temuan yang luput dari pengawasan Google terkait aturan di Inggris itu di antaranya seperti iklan vodka, iklan obat kolesterol, bahkan iklan alat bantu seks.
"Iklan yang dipermasalahkan diberi label yang salah dan dalam hal ini seharusnya dibatasi penayangannya. Kami segera mengambil langkah untuk mengatasi masalah ini,” ujar juru bicara Google.
Meski demikian ia menolak membeberkan lebih rinci langkah baru untuk mengatasi masalah tersebut.
Baca Juga: Tak Punya Uang, Kisah Bocah Ini Cari Warung Makan Gratis di Google Maps Jadi Viral
Adapun aturan perlindungan anak di ruang digital yang dilakukan disiapkan Pemerintah Inggris termasuk membatasi perusahaan teknologi mengumpulkan data dan lokasi pengguna.
Kantor Komisaris Informasi Inggris mengatakan pada November bahwa pihaknya telah menghubungi Google, Apple Inc dan perusahaan lain di media sosial, streaming, dan gim untuk meninjau kesesuaian mereka dengan aturan tersebut. (Antara)
Berita Terkait
-
CEO Google Dituduh Berkolusi dengan Facebook untuk Manipulasi Iklan Online
-
Peran Flutter dalam Perkembangan Digital di Era Revolusi Industri 4.0
-
5 Tips Menulis Artikel Blog yang SEO Friendly, Memengaruhi Peforma di Mesin Pencarian
-
Viral Seorang Ibu Naik Motor di Dalam Kafe, Warganet: Gegara Google Maps?
-
4 Rekomendasi Game yang Bisa Dimainkan di Google Chrome Secara Langsung, Ada Favoritmu?
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
CEK FAKTA: Rekrutmen CPNS Kementerian Imigrasi 2025, Tautannya Beredar!
-
Kawasan Flyover Kelok 9 Longsor, Jalur Sumbar-Riau Putus Total
-
Gerhana Matahari Sebagian 21 September 2025, Kenapa Tidak Terlihat di Indonesia?
-
Viral Kulit Ayam Tanpa Daging Jadi Menu MBG, Wali Murid Kecewa!
-
Kasus Korupsi Dana Subsidi Trans Padang, Kejati Sumbar Tetapkan Tersangka Baru