SuaraSumbar.id - Sejumlah pengurus menilai pelaksanaan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Persatuan Renang Seluruh Indonesia (PRSI) Sumatera Barat (Sumbar) yang berlangsung pada tanggal 15-16 Januari 2022, melanggar AD/ART.
"Kami beberapa pengurus cabang (Pengcab) menilai banyak aturan yang dilanggar dalam pelaksanaan Rekerda PRSI Sumbar. Salah satunya peserta tidak memenuhi jumlah minimal yang hadir atau qourum," kata Sekretaris Pengcab PRSI Solok, Syafrial, Kamis (20/1/2022).
Menurutnya, dalam Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) apabila pelaksanaan Rakerda tidak memenuhi jumlah minimal peserta 50 persen plus satu, sidang idealnya ditunda sampai satu jam.
Fakta saat di lapangan, Rakerda tetap berlanjut dengan pimpinan sidang dari dewan penasihat Pengrov Sumbar. "Begitu juga pimpinan sidang seharusnya peserta yang berasal dari Pengrov. Ini tidak, pimpinan sidang dipimpin dewan penasehat, tentu suatu kejanggalan juga," katanya.
Pada sisis lain, dalam pelaksanaan Rakerda PRSI, pengurus cabang terkesan tidak diundang. Sebab, dalam surat yang diterima Pengcab hanya sebatas imbauan.
"Secara administrasi undangan yang diterima pengcab kabupaten/kota itu sifatnya imbauan, jadi kami nilai juga cacat administrasi," ujar dia.
Ia menjelaskan, dugaan pelanggaran AD/ART juga terjadi apabila ditinjau dari surat pelaksanaan Rakerda kepada pengurus Pengcab harus sudah diterima minimal satu bulan sebemum hari H.
Hal itu diatur dalam AD/ART dengan tujaun agar para pengurus cabang dapat mempersiapkan bahan yang akan dibawa saat sidang komisi dalam pelaksanaan Rakerda, lanjut dia.
"Saat Rakerda kemarin kami mendapat informasi tidak ada sidang komisi, ini tentu juga telah melanggar ketentuan. Maksud kami, mari seluruh pengurus untuk bersungguh-sungguh mengurus ini, jika diinternal saja tidak beres seperti ini bagaimana bagaimana cabang Renang dapat meraih prestasi yang bagus ke depannya," katanya.
Baca Juga: Mobil Seorang Wanita di Padang Dihadang 9 Debt Collector, Ban Mobil Dipecahkan
Sementara itu, anggota Bidang Pembinaan dan Prestasi Pengrov PRSI Sumbar, Jumedi mengatakan, roda organisasi selama ini terkesan dijalankan oleh beberapa orang saja dalam pengurus, sehingga menimbulkan adanya kesan arogansi.
Hal ini terlihat dari tidak maksimalnya koordinasi yang dilakukan pengurus provinsi dengan cabang dalam setiap mengambil keputusan selama ini, kata dia.
"Koordinasi yang tidak baik ini berdampak pada baru-baru ini, tanpa ada koordinasi beberapa pengurus dikeluarkan secara sepihak dari grup aplikasi pesan Whatsapp grup pengurus provinsi," ungkap dia.
Terpisah, Ketua PRSI Sumbar, Mulyadi membantah telah melanggar. Ia meminta para pengurus yang menilai pelaksanaan Rakerda tidak taat aturan untuk membuktikannya.
"Pada pelaksanaan Rakerda kemarin kami seluruhnya merujuk pada aturan PB PRSI pusat, kami yakin kegiatan kami legal. Jika ada suara diluar sana menilai itu tidak taat aturan, silahkan dibuktikan saja," ujar dia.
Menurut dia beberapa orang pengurus yang menilai kegiatan tersebut tidak patuh aturan adalah upaya untuk melengserkan Mulyadi sebagai ketua PRSI Sumbar.
Berita Terkait
-
Heboh Video Harimau Sumatera Berkeliaran di Pasaman Barat, BKSDA Sumbar Turun Tangan
-
Desak Camat Lengayang Mundur, Ratusan Warga Pesisir Selatan Demonstrasi
-
Viral Penumpang Bus NPM Nyaris Pingsan Usai Disuntik Vaksin di Solok, Polisi: Sudah Pulih
-
BPS Ungkap Penduduk Miskin di Sumbar Berkurang 30 Ribu Orang
-
Terungkap, Siswi SD di Agam Diterkam Buaya di Kawasan Habibat Buaya Muara
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Ribuan Warga Agam Masih Mengungsi, Dampak Banjir Bandang dan Longsor Belum Tuntas!
-
CEK FAKTA: Tautan Pendaftaran CPNS Dinas Perhubungan 2026 Viral di Medsos, Benarkah Resmi Dibuka?
-
Kondisi Nenek Saudah Penolak Tambang di Pasaman yang Dianiaya, Masih Dirawat di RS
-
Kekayaan Yaqut Cholil Qoumas, Menag Era Jokowi Resmi Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Perempuan Bandar Sabu di Padang Diringkus Polisi, Sedia Paket Hemat Rp 50 Ribu!