SuaraSumbar.id - Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka mengklaim pelaporan dirinya ke KPK oleh Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun, tidak mengganggu elektabilitasnya sebagai pimpinan daerah.
"Elektabilitas saya tetap apik (baik). Dilihat saja nanti satu atau dua bulan lagi elektabilitas saya naik atau turun," katanya, Senin (17/1/2022).
Mengenai pelaporan tersebut, ia juga mengaku tidak memikirkan. "Ora (tidak) terbukti juga, wis ngono kui lah (sudah begitu saja). Nek salah yo dibuktikan, tergantung iso mbuktikan ora (kalau salah ya dibuktikan, tergantung bisa membuktikan atau tidak)," katanya.
Menurut putra Jokowi itu, masyarakat akan menilai elektabilitasnya sebagai kepala daerah.
"Itu masyarakat yang menilai, ngopo to ngurusi (kenapa mengurusi) elektabilitas, koyo aku meh nengdi wae. Kan fokus saya di Solo, saya nggak ngejar suara, fokus di Solo," katanya.
Mengenai karir politiknya usai memimpin Kota Solo, ia enggan menyampaikan banyak.
"Lha kemana, kan yang menghendaki warga. Aku ra iso mutuske dewe, neng Solo durung genep setahun (saya tidak bisa memutuskan sendiri, di Solo belum genap satu tahun)," katanya.
Sebelumnya, Ubedillah sendiri telah melaporkan Gibran dan Kaesang ke KPK, Senin (10/1), terkait tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang berkaitan dengan dugaan korupsi, kolusi, nepotisme (KKN) relasi bisnis anak Presiden dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan. (Antara)
Baca Juga: Gibran Respons Snack Pesawat Garuda Bergambar Wajah Kaesang: Silakan Ditarik
Berita Terkait
-
Tanggapi Dugaan Korupsi Gibran dan Kaesang, Politisi PDIP: Jangan Sembarangan Bicara!
-
KPK Tak Segera Usut Gibran dan Kaesang, Nama Besan SBY Disinggung
-
Tak Kapok Lawan Pelapor Gibran-Kaesang, Jokowi Mania: Berpikirnya Kok jadi Ngawur, Ngelantur?
-
Tanggapan Istana soal Pelaporan Gibran dan Kaesang: Semoga Bukan Imajinasi Semua
-
Relawan Jokowi Polisikan Dosen UNJ Pelapor Gibran-Kaesang di KPK, Politisi Demokrat: Bahaya Ini, Mirip Zaman Soeharto
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Pemain Liga Inggris Rp 5,21 Miliar Siap Bela Timnas Indonesia di SEA Games 2025
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
Pilihan
-
5 Untung Rugi Jay Idzes ke Torino: Lonjakan Karier atau Tantangan Berisiko?
-
Selamat Tinggal Mees Hilgers! FC Twente Tak Sabar Dapat Duit Rp120 Miliar
-
Satu Kota Dua Juara: Persib dan Satria Muda Siap Cetak Sejarah Baru
-
Onitsuka Tiger Buatan Jepang vs Indonesia: Apa Sih Bedanya? Ini Ulasannya
-
Fenomena Rohana dan Rojali Sampai Kuping Bos OJK
Terkini
-
Nasib Tenaga Honorer Non Database di Pemkot Bukittinggi, Benarkah Diputus Kontrak?
-
Nasib 2 Nelayan Hilang Kontak 2 Hari di Laut Pesisir Selatan, Ini Penjelasan Tim SAR
-
Dukung Penguatan Jaring Pengaman Sosial, BRI Salurkan BSU 2025 ke 3,76 Juta Penerima
-
Viral Berenang di Sungai Demi Pasien, Bidan di Pasaman Dapat Penghargaan dan Motor Dinas!
-
Viral Bidan Dona Berenang Seberangi Sungai Demi Obati Warga di Pasaman, Jembatan Putus!