Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Selasa, 18 Januari 2022 | 06:15 WIB
Wali Kota Solok, Gibran Rakabuming Raka. [Dok.Antara]

SuaraSumbar.id - Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka mengklaim pelaporan dirinya ke KPK oleh Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun, tidak mengganggu elektabilitasnya sebagai pimpinan daerah.

"Elektabilitas saya tetap apik (baik). Dilihat saja nanti satu atau dua bulan lagi elektabilitas saya naik atau turun," katanya, Senin (17/1/2022).

Mengenai pelaporan tersebut, ia juga mengaku tidak memikirkan. "Ora (tidak) terbukti juga, wis ngono kui lah (sudah begitu saja). Nek salah yo dibuktikan, tergantung iso mbuktikan ora (kalau salah ya dibuktikan, tergantung bisa membuktikan atau tidak)," katanya.

Menurut putra Jokowi itu, masyarakat akan menilai elektabilitasnya sebagai kepala daerah.

Baca Juga: Gibran Respons Snack Pesawat Garuda Bergambar Wajah Kaesang: Silakan Ditarik

"Itu masyarakat yang menilai, ngopo to ngurusi (kenapa mengurusi) elektabilitas, koyo aku meh nengdi wae. Kan fokus saya di Solo, saya nggak ngejar suara, fokus di Solo," katanya.

Mengenai karir politiknya usai memimpin Kota Solo, ia enggan menyampaikan banyak.

"Lha kemana, kan yang menghendaki warga. Aku ra iso mutuske dewe, neng Solo durung genep setahun (saya tidak bisa memutuskan sendiri, di Solo belum genap satu tahun)," katanya.

Sebelumnya, Ubedillah sendiri telah melaporkan Gibran dan Kaesang ke KPK, Senin (10/1), terkait tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang berkaitan dengan dugaan korupsi, kolusi, nepotisme (KKN) relasi bisnis anak Presiden dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan. (Antara)

Baca Juga: Puan Maharani Bakal Resmikan Pasar Legi Solo, Gibran: Kalau Saya Apa Nggak Boleh Toh?

Load More