SuaraSumbar.id - Otoritas terkait diminta mempercepat proses produksi vaksin Merah Putih. Dengan begitu, produk vaksin Covid-19 buatan dalam negeri bisa segera digunakan dalam pelaksanaan vaksinasi.
Hal itu dinyatakan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy. Menurutnya, pengembangan vaksin Merah Putih saat ini dilakukan oleh Universitas Airlangga bersama PT Biotis, PT Bio Farma bersama Baylor College of Medicine, Universitas Indonesia bersama PT Etana, Institut Teknologi Bandung, PRBM Eijkman BRIN bersama PT Bio Farma, serta Universitas Padjajaran bersama PT Bio Farma dan Lipotek.
Vaksin Merah Putih yang dikembangkan oleh Universitas Airlangga bersama PT Biotis rencananya dirilis pada awal 2022 dan diperkirakan sudah siap diproduksi secara massal pada pertengahan 2022.
Dalam rapat koordinasi mengenai produksi vaksin dalam negeri di Jakarta, Rabu (12/1), Muhadjir meminta Kementerian Kesehatan mengupayakan agar produsen bisa segera memproduksi Vaksin Merah Putih.
"Supaya bisa dipercepat tanpa mengurangi kualitas, presisi, dan akurasi dari produknya," katanya, Kamis (13/1/2022).
Muhadjir berharap buah dari kerja keras tim peneliti yang mengembangkan Vaksin Merah Putih bisa segera digunakan untuk mendukung upaya penanggulangan COVID-19 di Indonesia.
"Kalau bisa kita mencapai target yang paling maksimal, sehingga akhir penutup dari wabah kali ini kita akhiri dengan vaksin buatan dalam negeri," katanya.
"Itu dalam bahasa agamanya lebih husnul khatimah itu, karena kita bangga bisa menancapkan Bendera Merah Putih tinggi-tinggi karena kita bisa menyelesaikan dengan vaksin yang kita miliki," ia menambahkan.
Muhadjir menjelaskan pula bahwa pengembangan vaksin COVID-19 di dalam negeri dilakukan oleh pemerintah bersama dengan industri farmasi, lembaga riset, dan perguruan tinggi.
Baca Juga: Gelar Rapat Koordinasi, Pemerintah Targetkan Segera Produksi Vaksin Merah Putih Pertengahan 2022
Sementara itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengemukakan bahwa Vaksin Merah Putih primer paling lambat bisa diluncurkan Maret 2022 dan produk vaksin itu ditargetkan bisa digunakan untuk melakukan vaksinasi primer pada anak paling lambat pada Juni 2022.
Sementara penggunaan produk vaksin dalam negeri sebagai penguat, menurut dia, dapat ditunda hingga Agustus 2022 dengan mempertimbangkan respons pemberian produk vaksin dari luar negeri dalam vaksinasi primer dan vaksinasi penguat menggunakan vaksin produksi dalam negeri. (Antara)
Berita Terkait
-
BPOM: Vaksin Merah Putih Bisa Kantongi Izin Juni Mendatang
-
Diskusi Pendidikan Kejuruan, Menko PMK Dorong Pengembangan Mobil Listrik
-
Pemerintah Hentikan Dana Pengembangan Vaksin Merah Putih Sejak Januari 2021
-
Tim Periset Vaksin Merah Putih Diklaim Makin Kuat dengan Integrasi Eijkman ke BRIN
-
Lembaga Eijkman Dilebur Ke BRIN, Bagaimana Nasib Vaksin Merah Putih?
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
Banjir Putuskan Jalan Provinsi AgamLimapuluh Kota, Akses Palupuh Lumpuh Total
-
6 Sampo Anti Uban, Solusi Hitamkan Rambut dengan Harga Mulai Rp 9 Ribu
-
Benarkah Air Sinkhole Limapuluh Kota Bisa Sembuhkan Penyakit? Ini Wanti-wanti Badan Geologi
-
Fakta Sinkhole di Situjuah Batua Limapuluh Kota: Air Jernih Tanpa Ikan, Warga Ramai Berdatangan!
-
Siapa Ressa Rizky Rossano? Gugat Denada Miliaran Rupiah, Ngaku Anak Kandung yang Ditelantarkan