SuaraSumbar.id - Pelaku pengancam di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar), bakal ditindak tegas. Hal itu dinyatakan langsung oleh Kapolres Pesisir Selatan AKBP Sri Wibowo.
"Proses, proses sesuai aturan yang berlaku. Kami komitmen tegakan aturan," katanya, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Selasa (4/1/2021).
Menurut Kapolres, penegakan aturan merupakan salah satu integritas Polri dalam menjaga dan memelihara ketertiban masyarakat.
"Seperti sama-sama kita ketahui, tugas Polri adalah melindungi dan mengayomi semua masyarakat. Jadi, akan kita proses,"ucapnya.
Baca Juga: Kulit Warga Melepuh Usai Vaksinasi, DPRD Pesisir Selatan Bakal Panggil Satgas Covid-19
Saat ini, lanjutnya, sesuai pelaporan yang diterima, kini proses penanganan pelaporan kasus pengancaman wartawan di daerah itu telah ditangani Satreskrim.
"Telah dilakukan interogasi dan pembuatan berita acara pelaporan (BAP) dan klarifikasi terhadap korban, dan lanjut pada permintaan keterangan saksi. Kalau terbukti akan ditindak sesuai aturan," ujarnya.
Terpisah, Ketua Persatuan Jurnalis Keterbukaan Informasi Publik (PJKIP) Pessel, Mario Rosy mengutuk keras tindakan pengancaman terhadap profesi wartawan atau pers.
Menurutnya, pengancaman terhadap wartawan merupakan tindakan yang dikategorikan sebagai perbuatan menghalang-halangi kerja wartawan atau pers, dalam melaksanakan pekerjaan jurnalistik sebagaimana diatur dalam pasal 18 UU 40 tahun 1999 tentang Pers.
"Dengan adanya surat pelaporan itu diharapkan pihak kepolisian menggunakan UU Pers Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers dalam menangani kasus pengancaman tersebut," terangnya.
Baca Juga: Penduduk Miskin di Pesisir Selatan Bertambah, Tertinggi Kedua di Sumbar
"Dan saya berharap ada tindakan tegas dan penegakan hukum dari pihak terkait. Agar tidak terulang kembali," tutupnya.
Berita Terkait
-
Terpergok Mesum di Masjid, Pria Sesama Jenis Ini Langsung Digelandang Warga ke Kantor Polisi
-
Banjir dan Longsor di Sumbar Renggut 19 Nyawa, 7 Orang Masih Hilang di Pesisir Selatan
-
Polisi Jangan Lemah! Komisi VIII DPR: Usut dan Tindak Pelaku Persekusi Dua Perempuan di Sumbar
-
Dua Wanita Dipersekusi di Pesisir Selatan, Polisi Didesak Segara Tangkap Para Pelaku
-
Pengusaha Ingkar Janji, TBS Petani Pessel Dibeli dengan Harga di Bawah Standar Pemerintah
Terpopuler
- Tenaga Kalahkan Yamaha XMAX, Tampan Bak Motor BMW: Pesona Suzuki AN400 Bikin Kesengsem
- Timnas Indonesia U-17 Siaga! Media Asing: Ada yang Janggal dari Pemain Korut
- Sudah Dihubungi PSSI, Harga Pasar Pemain Keturunan Ini Lebih Mahal dari Joey Pelupessy
- Segera Ambil Saldo DANA Kaget Gratis Hari Ini, Cairkan Rezeki Siang Hari Bernilai Rp 300 Ribu
- 6 Rekomendasi HP Murah dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Terbaik April 2025
Pilihan
-
Rekam Jejak Kim Sang-sik, Junior STY yang Pimpin ASEAN All Stars Lawan Manchester United
-
Jepang Tersingkir! Ini Skenario yang Bisa Bawa Timnas Indonesia Juara Piala Asia U-17
-
Rekam Jejak Wipawee Srithong: Bintang Timnas Thailand, Pengganti Megawati di Red Sparks
-
Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
-
Puji Kinerja Nova Arianto, Kiper Timnas Indonesia: Semoga Konsisten
Terkini
-
RUPST Setujui Buyback Saham, BRI Gelontorkan Rp3 Triliun
-
Bisnis Kuliner UMKM Ini Makin Berkembang Berkat Pemberdayaan dari BRI
-
Pasaman Diguncang Gempa 4,3 Magnitudo, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami!
-
Warung Bu Sum Sate Kere Beringharjo: Makin Berkembang Berkat KUR BRI
-
21 Orang Tewas Kecelakaan Selama Lebaran 2025 di Sumbar, 213 Orang Luka-luka!