SuaraSumbar.id - Kementerian Kesehatan Malaysia menangguhkan sementara izin perjalanan umrah. Kebijakan itu mulai berlaku sejak 8 Januari 2022 sampai dengan tanggal yang belum ditentukan.
"Penundaan ini rekomendasi Pertemuan Khusus Kuartet yang diketuai oleh Menteri Senior Pertahanan, Hishammuddin Tun Hussein, untuk membahas proposal penundaan umrah setelah penularan Omicron," ujar Menteri Kesehatan Malaysia, Khairy Jamalludin di Putrajaya, Sabtu (1/1/2021).
Sebelumnya, beberapa instansi yang terkait dalam pengelolaan haji umrah seperti Kementerian Pariwisata, Seni dan Budaya (MOTAC), Departemen Wakaf, Zakat dan Haji (JAWHAR), Kementerian Transportasi (MOT), Dewan Keamanan Nasional (MKN), Badan Penanggulangan Bencana Nasional (NADMA), Departemen Imigrasi Malaysia (JIM) dan Persatuan Badan Pariwisata Umrah dan Haji (PAPUH) telah melakukan pertemuan (31/12).
Soal belakang penundaan, Khairy mengatakan bahwa untuk periode 1 Januari 2021 hingga 30 Desember 2021, total 2.763 kasus positif COVID-19 telah terdeteksi di antara pelancong yang tiba di pintu gerbang internasional (PMA).
Dari jumlah tersebut sebanyak 1.446 kasus positif COVID-19 terdeteksi pada pemudik yang datang dari Arab Saudi, disusul Singapura (322 kasus), Indonesia (264 kasus), dan Inggris (217 kasus).
Sebagai perbandingan dalam 14 hari terakhir atau dalam Minggu ke-51 dan ke-52, kasus positif COVID-19 di antara pemudik yang datang dari Arab Saudi mencatat jumlah tertinggi 1.161 kasus dibandingkan Singapura (13 kasus), Indonesia (8 kasus) dan Inggris (49 kasus).
"Sebagai informasi, mulai 13 Oktober 2021 jamaah umrah pertama asal Malaysia berangkat ke Tanah Suci untuk menunaikan umrah dan SOP khusus pelaksanaan umrah dikeluarkan oleh Dewan Keamanan Nasional (MKN) pada 18 Oktober 2021," katanya. .
Hingga 30 Desember 2021, total jamaah umrah telah tiba di Malaysia sebanyak 11.108 orang dan 1.306 di antaranya atau 11,76 persen dinyatakan positif COVID-19.
Dari jumlah tersebut, 592 dinyatakan positif pada tes pertama pada hari kedatangan di Malaysia dan 714 kasus dinyatakan positif COVID-19 pada tes kedua yang dilakukan pada hari kelima karantina.
Baca Juga: Kasus Pengiriman PMI Ilegal ke Malaysia, Polisi Militer TNI AU Tetapkan Sersan S Tersangka
Per 31 Desember 2021, dua kasus COVID-19 dikonfirmasi varian Omicron, menjadikan jumlah total varian tersebut menjadi 64 kasus. Sebanyak 63 di antaranya melibatkan pelancong dan satu kasus dugaan infeksi lokal.
Dari 64 kasus infeksi COVID-19 varian Omicron ini, sebanyak 32 kasus (50 persen) terdeteksi pada jamaah umrah.
"Depkes menginformasikan bahwa Institute of Medical Research (IMR) telah melakukan tes PCR terhadap 1.077 sampel kasus positif COVID-19 di kalangan pelancong dari 21 hingga 29 Desember 2021," katanya.
Sebanyak 966 di antaranya telah menunjukkan kemungkinan (dugaan) varian Omicron dan saat ini sedang menunggu hasil uji pengurutan lengkap (WGS).
Dari 966 sampel, 750 atau 77,6 persen melibatkan sampel pelancong yang datang dari Arab Saudi.
Khairy mengatakan hingga 30 Desember 2021, terdapat sembilan klaster yang terjadi yang melibatkan jamaah umrah lima klaster melibatkan kasus indeks yang diverifikasi varian Omicron, satu klaster yang melibatkan kasus indeks Presumptive Omicron - menunggu hasil pengurutan genome menyeluruh (WGS).
Berita Terkait
-
Tim dari KBRI di Kuala Lumpur Identifikasi Jenazah Kapal Tenggelam yang Berisi WNI
-
Timnas Indonesia Dihajar Thailand 4 Gol, Media Malaysia: Beda Kelas!
-
Segrup Bareng Timnas Indonesia di Piala AFF U-23, Ini Respons Pelatih Malaysia
-
Makanan di Tupperware Selamat dari Banjir, Warganet: Harta Emak yang Paling Berharga
-
Bikin Nyesek! Gegara Terendam Banjir, Dua Juta Buku Terbuang Jadi Sampah
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya