SuaraSumbar.id - Dua orang warga asal Kinali, Pasaman Barat (Pasbar), diringkus jajaran Polres Agam. Keduanya diduga menjambret seorang perempuan pengendara sepeda motor di Jalan Gajah Mada, tepatnya di depan A Center Bougenvile Pasar Lama Lubuk Basung pada Kamis (30/12/2021).
"Kedua pelaku dibekuk berselang beberapa menit usai menjambret pengendara sepeda motor atas nama Rohimah (42)," kata Kapolres Agam AKBP Dwi Nur Setiawan, Jumat (30/12/2021).
Ia mengatakan, kejadian berawal ketika warga Pasar Lama Lubukbasung Kecamatan Lubukbasung sedang mengendarai sepeda motor di jalan Gajah Mada dekat depan A Center Bougenvile Pasar Lama Lubukbasung.
Tiba-tiba pelaku yang berboncengan dengan temannya yang sebelumnya sudah membuntuti korban dari arah belakang langsung memepet kendaraan sepeda motor korban.
Setelah itu tersangka merampas dompet korban yang terletak di dalam kotak dasboar sepeda motor yang berisikan uang tunai sekitar Rp500 ribu, satu buah kalung emas dan satu unit telepon genggam dengan total kerugian senilai Rp3 juta.
Setelah berhasil merampas dompet milik korban, pelaku langsung melarikan diri menuju arah Pasar Lama Lubukbasung dengan melaju kencang. Saat itu, korban langsung berteriak minta tolong, hingga masyarakat sekitar tempat kejadian ikut menolong korban dengan cara mengejar pelaku.
Mengetahui dikejar warga, pelaku berusaha untuk menghilangkan jejak dengan berbelok ke dalam terminal Pasar Lama Lubukbasung untuk mencari tempat persembunyian.
Namun saat pelaku berbelok ke dalam terminal Pasar Lama Lubukbasung kebetulan saat itu Anggota Sat Intelkam Polres Agam atas nama Bripka Febga bersama dengan rekannya sedang melakukan penggalangan massa untuk melaksanakan vaksinasi Covid-19 di lokasi terminal.
Melihat pelaku berlari ke dalam areal pasar setelah memarkirkan sepeda motornya, Bripka Febga mulai curiga terhadap gerak-gerik pelaku namun masih mengamati pelaku dari jarak jauh.
Baca Juga: Wah, Kapolres Agam Sediakan Hadiah Satu Kapling Tanah untuk Peserta Vaksin
Setelah Bripka Febga mengetahui bahwa dua orang itu adalah pelaku jambret setelah mendengar suara teriakan warga yang mengatakan maling-maling sambil mengejar pelaku. Bripka Febga bersama dengan rekannya langsung mengambil sikap untuk mengejar pelaku hingga pelaku berhasil diamankan.
"Kemudian membawa pelaku ke Mapolres Agam untuk pengusutan lebih lanjut," katanya.
Ia menambahkan, kedua pelaku melakukan aksinya dengan cara berkeliling menggunakan sepeda motor untuk mengamati warga yang akan menjadi sasarannya.
Setelah mengamati korban yang akan dijambret, pelaku langsung memepet kendaraan sepeda motor korban dari arah belakang dan langsung merampas barang-barang milik korban yang dituju.
Atas perbuatannya, pelaku diancam Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Sosok Harimau Sumatera Masuk Permukiman Warga Agam Terekam Kamera
-
3 Rumah Warga Agam Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp 400 Juta
-
Usir Harimau Sumatera dari Pemukiman Warga Agam, BKSDA Sumbar Pasang Kandang Jebak
-
Bertambah Lagi, Ikan Mati di Danau Maninjau Hampir 1.000 Ton
-
Puluhan Ekor Babi Mati Mendadak di Agam Positif Terpapar Virus Flu Babi Afrika
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
Terkini
-
Mudik Lebaran 2026, Polda Sumbar Izinkan Kantor Polisi Jadi Tempat Istirahat Pemudik
-
Mudik Lebaran 2026, Jalur Lembah Anai dan Sitinjau Lauik Dibuka 24 Jam
-
Traveling Lebaran ke Luar Negeri Jadi Praktis Tanpa Harus Tukar Mata Uang
-
Jurnalis Suara.com Jadi Komisioner KPID Sumbar 2026-2029, Ini Profilnya
-
Bijak Berbelanja Jelang Hari Raya, Ini Tips Belanja Hemat dengan Promo BRI