SuaraSumbar.id - Dua orang warga asal Kinali, Pasaman Barat (Pasbar), diringkus jajaran Polres Agam. Keduanya diduga menjambret seorang perempuan pengendara sepeda motor di Jalan Gajah Mada, tepatnya di depan A Center Bougenvile Pasar Lama Lubuk Basung pada Kamis (30/12/2021).
"Kedua pelaku dibekuk berselang beberapa menit usai menjambret pengendara sepeda motor atas nama Rohimah (42)," kata Kapolres Agam AKBP Dwi Nur Setiawan, Jumat (30/12/2021).
Ia mengatakan, kejadian berawal ketika warga Pasar Lama Lubukbasung Kecamatan Lubukbasung sedang mengendarai sepeda motor di jalan Gajah Mada dekat depan A Center Bougenvile Pasar Lama Lubukbasung.
Tiba-tiba pelaku yang berboncengan dengan temannya yang sebelumnya sudah membuntuti korban dari arah belakang langsung memepet kendaraan sepeda motor korban.
Setelah itu tersangka merampas dompet korban yang terletak di dalam kotak dasboar sepeda motor yang berisikan uang tunai sekitar Rp500 ribu, satu buah kalung emas dan satu unit telepon genggam dengan total kerugian senilai Rp3 juta.
Setelah berhasil merampas dompet milik korban, pelaku langsung melarikan diri menuju arah Pasar Lama Lubukbasung dengan melaju kencang. Saat itu, korban langsung berteriak minta tolong, hingga masyarakat sekitar tempat kejadian ikut menolong korban dengan cara mengejar pelaku.
Mengetahui dikejar warga, pelaku berusaha untuk menghilangkan jejak dengan berbelok ke dalam terminal Pasar Lama Lubukbasung untuk mencari tempat persembunyian.
Namun saat pelaku berbelok ke dalam terminal Pasar Lama Lubukbasung kebetulan saat itu Anggota Sat Intelkam Polres Agam atas nama Bripka Febga bersama dengan rekannya sedang melakukan penggalangan massa untuk melaksanakan vaksinasi Covid-19 di lokasi terminal.
Melihat pelaku berlari ke dalam areal pasar setelah memarkirkan sepeda motornya, Bripka Febga mulai curiga terhadap gerak-gerik pelaku namun masih mengamati pelaku dari jarak jauh.
Baca Juga: Wah, Kapolres Agam Sediakan Hadiah Satu Kapling Tanah untuk Peserta Vaksin
Setelah Bripka Febga mengetahui bahwa dua orang itu adalah pelaku jambret setelah mendengar suara teriakan warga yang mengatakan maling-maling sambil mengejar pelaku. Bripka Febga bersama dengan rekannya langsung mengambil sikap untuk mengejar pelaku hingga pelaku berhasil diamankan.
"Kemudian membawa pelaku ke Mapolres Agam untuk pengusutan lebih lanjut," katanya.
Ia menambahkan, kedua pelaku melakukan aksinya dengan cara berkeliling menggunakan sepeda motor untuk mengamati warga yang akan menjadi sasarannya.
Setelah mengamati korban yang akan dijambret, pelaku langsung memepet kendaraan sepeda motor korban dari arah belakang dan langsung merampas barang-barang milik korban yang dituju.
Atas perbuatannya, pelaku diancam Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Sosok Harimau Sumatera Masuk Permukiman Warga Agam Terekam Kamera
-
3 Rumah Warga Agam Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp 400 Juta
-
Usir Harimau Sumatera dari Pemukiman Warga Agam, BKSDA Sumbar Pasang Kandang Jebak
-
Bertambah Lagi, Ikan Mati di Danau Maninjau Hampir 1.000 Ton
-
Puluhan Ekor Babi Mati Mendadak di Agam Positif Terpapar Virus Flu Babi Afrika
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Sidang Yogi Gilang Arya: Internet Jadi Kasus Hukum Justru Dipakai Polres Mentawai
-
BRI Dorong Akses Hunian, Perkuat Sinergi Ekosistem Perumahan di Jakarta
-
Jangan Lewatkan Promo BRI Kartu Kredit untuk Jus Buah Boost, Diskon 25% dengan Tap to Pay
-
BRI Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026
-
Ingin Pensiun Nyaman? Siapkan Dana Sejak Dini lewat BRI DPLK di BRImo