SuaraSumbar.id - Pantai Padang, Sumatera Barat (Sumbar), tetap boleh dikunjungi di malam Tahun Baru 2022. Namun, pengunjung dibatasi dan hanya yang memiliki bukti sertifikat vaksin keuda boleh masuk ke kawasan objek wisata tersebut.
Pembatasan jumlah warga yang memasuki lokasi pantai itu dilakukan untuk mengurai kemacetan dan penumpukan masyarakat sebagai langkah antisipasi mewabahnya Covid-19 di Kota Padang.
"Seluruh warga yang akan mengunjungi Pantai Padang saat malam pergantian tahun baru wajib sudah vaksin dua kali dan jumlahnya dibatasi," kata Kepala Bidang Destinasi dan Daya Tarik Pariwisata Kota Padang, Diko Eka Putra di Kota Padang, Rabu (29/12/2021).
Dinas Pariwisata Kota Padang mencatat adanya kenaikan jumlah wisatawan yang berkunjung ke sejumlah objek wisata di Kota Padang pada akhir tahun yang bertepatan dengan libur sekolah.
"Pantai Padang termasuk ke dalam objek wisata tidak berbayar dan siapapun bebas masuk ke dalamnya, tapi khusus pada 31 Desember 2021 akan diberlakukan sistem buka tutup melalui tiga buah pintu masuk ke daerah itu," kata Dodi.
Ia menyebut, tiga buah pintu masuk itu diatur pada daerah Purus, Olo Ladang dan Jalan Hang Tuah yang dijaga ketat oleh aparat kepolisian dari Polresta Padang.
"Kita tahu varian baru Omicron sudah memasuki Indonesia, Dinas Pariwisata dan seluruh jajaran terkait Pemkot Padang serta aparat gabungan TNI-Polri akan melakukan beberapa rekayasa lalu lintas dan pembatasan pintu masuk ke lokasi Pantai Padang di hari pergantian tahun, jalan satu arah dari Masjid Al Hakim salah satunya," jelas dia.
Menurutnya, pengunjung Pantai Padang akan dilarang masuk jika kondisi di area tersebut dinilai sudah ramai dipenuhi warga dan diminta untuk keluar dari lokasi.
"Melalui aplikasi Peduli Lindungi dan petugas yang berpatroli, jumlah warga yang masuk bisa terpantau jumlahnya hingga bisa dilakukan langkah antisipasi penutupan saat sudah terlalu ramai," ujarnya.
Baca Juga: Tahun Baru 2022, Wali Kota Padangsidimpuan Larang Kafe dan Restoran Beroperasi
Selain membatasi jumlah kunjungan, Pemkot Padang bersama aparat keamanan juga melakukan pelarangan pesta kembang api dan keramaian sejenisnya dalam malam tahun baru.
"Sesuai Imendagri nomor 66 2021, tidak ada pesta kembang api dan semacamnya, termasuk 'Live Musik', imbauan ini telah disebarluaskan melalui Surat Himbauan Polresta Padang sejak 14 Desember lalu," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Malam Tahun Baru 2022, BKSDA Sumbar Tutup Semua Jalur Pendakian Gunung
-
Waswas Varian Omicron saat Malam Tahun Baru, Wagub DKI: Jangan Bikin Acara Picu Kerumunan!
-
Pemkot Jakarta Barat Tutup Kawasan Kota Tua Saat Malam Tahun Baru
-
Lakukan 5 Aktivitas Ini Agar Malam Tahun Baru di Rumah Tetap Seru
-
Tegas! Kapolres Karawang: Tidak Ada Perayaan Malam Tahun Baru
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Daftar Mutasi Polri Mei 2026: Kapolda Sumbar Diganti, Berikut Sosok Penggantinya
-
Basarnas Terima Sinyal Darurat dari Pendaki Usai Gunung Dukono Malut Erupsi
-
Gunung Dukono Erupsi, 2 WNA Tewas
-
Serangan Udara Israel Tewaskan Putra Pemimpin Senior Hamas
-
Promo JSM Alfamart Hari Ini 8 Mei 2026, Diskon Minuman hingga Kebutuhan Dapur, Belanja Makin Hemat!