SuaraSumbar.id - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat (Sumbar) menutup semua Obyek Daya Tarik Wisata Alam (ODTWA) yang berada di kawasan Suaka Margasatwa (SM) dan Taman Wisata Alam (TWA) di malam pergantian Tahun Baru 2022.
Penutupan tersebut mencakup kegiatan wisata alam, pendakian, wisata petualangan dan lainnya. Termasuk pendakian dalam rangka hari Raya Natal dan Tahun Baru.
Kasubag Tata Usaha BKSDA Sumbar, Wawan Sukawan mengatakan, prinsipnya selama ini, pihaknya memang belum memberi izin bagi masyarakat untuk melakukan pendakian.
"Jalur pendakian memang ditutup selama ini (kondisi pandemi). Namun pada malam pergantian tahun nanti akan kita perketat penjagaannya," katanya.
Dalam pengawasan, pihaknya bakal berkoordinasi dengan pihak terkait untuk antisipasi agar tidak ada masyarakat yang melakukan pendakian.
"Kita terus berkoordinasi dengan kawan-kawan dilapangan. Mereka terus memantau dan mengawasi," tuturnya.
BKSDA Sumbar juga telah mengeluarkan surat himbauan berdasarkan instruksi Nomor 2 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 4 mencakup wilayah Sumatera, Sulawesi, Kalimantan, Nusa Tenggara, Maluku dan Papua.
Dalam surat tersebut terdapat dua poin yang disampaikan: Pertama, Balai KSDA Sumbar menetapkan menutup semua ODTWA yang berada di kawasan Suaka Margasatwa (SM) dan Taman Wisata Alam (TWA).
Kedua, penutupan berlaku sampai dengan waktu yang akan ditentukan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: Waswas Varian Omicron saat Malam Tahun Baru, Wagub DKI: Jangan Bikin Acara Picu Kerumunan!
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
-
4 Hal Ini Bisa Kamu Lakukan untuk Mengisi Liburan Akhir Tahun, Dijamin Seru!
-
Resep Bumbu Jagung Bakar dan Cara Membuatnya Agar Terasa Lebih Nikmat
-
Viral Pria Pungli Uang Parkir di Sudirman, Nobar Final Piala AFF 2020
-
Transmisi Lokal Omicron Terdeteksi di Jakarta, Polisi Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan
-
Crowd Free Night, Dishub DKI Kerahkan Ribuan Personel Saat Malam Tahun Baru
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Demokrat Sumbar Pasang Target Rebut Kembali Kursi DPR RI yang Hilang
-
Polwan di Sumbar Diduga Dilecehkan Perwira Berpangkat AKBP
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
BRI Peduli Rayakan Hari Anak Nasional 2026 Lewat Edukasi untuk Siswa SD
-
Bus Alisman Kecelakaan di Padang, 8 Orang Terluka