Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Rabu, 08 Desember 2021 | 12:24 WIB
Abrasi pantai yang merusak rumah warga di Api-api, Pesisir Selatan. [Dok.Covesia.com]

SuaraSumbar.id - Abrasi pantai merusak tiga unit rumah semi permanen di Kampung Pasa, Nagari Api-Api, Kecamatan Bayang, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat (Sumbar). Abrasi itu dipicu tingginya gelombang ombak laut.

"Sudah sering terjadi. Mulai dari tahun 2019 lalu, tapi belum ada penanganan sama sekali," kata warga sekitar, Zulkifli (47), dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Rabu (8/12/2021).

Tingginya gelombang laut sudah terjadi sejak beberapa hari belakangan. "Tiga hari belakangan ini gelombang pasang menghantam pantai kawasan tempat tinggal kami. Parahnya, air sampai masuk ke dalam rumah," terangnya.

Akibat air laut masuk ke dalam rumah, ia pun bersama 3 orang KK yang rumahnya terdampak, terpaksa memindahkan beberapa perabot rumah agar tidak rusak.

Baca Juga: Pria Asal Pesisir Selatan Tipu 54 Tempat Usaha di Padang, Modusnya Minta Uang Keamanan

"Terpaksa, barang-barang perabotan seperti alat-alat elektronik dipindahkan ke rumah keluarga lain agar tidak rusak," katanya.

Ia berharap kepada pemerintah daerah, provinsi dan pusat untuk memberikan perhatian lebih dan segera menangani persoalan abrasi yang terus-menerus melanda kawasan tempat ia tinggal.

"Belum ada penanganan, untuk itu kita berharap penanganan seperti pemasangan batu jeti segera dilakukan. Kalau tidak, sangat berbahaya dan mengancam belasan jiwa di sini," tuturnya.

Terpisah, Danpos BPBD Kecamatan Koto XI Tarusan, Delvi menyarankan agar pemerintah nagari dapat membuat laporan ke BPBD Pesisir Selatan, terkait usulan dan upaya antisipasi awal dalam penanganan tanggap darurat.

Berdasarkan laporan itu, kata dia nantinya BPBD dapat menindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang diatur.

Baca Juga: Bupati Pesisir Selatan Desak Pegawai PDAM Adu Jotos Diperiksa Khusus

"Ya, silahkan buat laporannya dulu dari pemerintah nagari di bawah. Sampaikan apa-apa saja yang perlu dilakukan untuk penanganan untuk tahap awal. Nanti, kami juga bisa berkoordinasi dan melakukan upaya sesuai kewenangan," katanya.

Load More