Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Rabu, 08 Desember 2021 | 07:15 WIB
Sekjen Aliansi Ulama Madura KH. Fadholi Mohammad Ruham dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Komisi III di Gedung DPR RI. [Dok.Antara]

"Orang cenderung mengatakan itu adalah kasus politik," ujarnya.

Bahkan, Syafi'i menegaskan sudah ada perkiraan dari sejumlah pihak, jika HRS tidak akan bebas sebelum selesainya Pemilu.

"Mau pakai argumentasi apa pun," kata Syafi'i menegaskan.

Dia mengatakan sebelumnya sudah ada kelompok yang sama untuk menyampaikan aspirasi terkait HRS. Syafi;i berharap hal itu harus terus dilakukan dengan cara-cara konstitusional.

Baca Juga: Risih Dengan Doa Habib Rizieq, Husni Alwi Singgung Soal Adzab

"Sikap kita sama, dimana hukum harus ditegakan dengan prinsip kebenaran, kejujuran dan keadilan," kata Syafi'i. (Antara)

Load More