SuaraSumbar.id - Sebanyak 50 persen Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Sumatera Barat (Sumbar), dinilai tidak informatif. Hal itu dinyatakan Ketua Komisi Informasi (KI) Sumbar, Nofal Wiska dalam acara penghargaan anugerah keterbukaan informasi publik tingkat Sumbar tahun 2021 di Bukittinggi, Senin (6/12/2021).
"Berdasarkan kuesioner yang diberikan kepada OPD di pemrov Sumbar, hanya 50 persen yang mengembalikan. Dalam penilaian adalah pengembalian kuesioner sesuai indikator," katanya, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com.
Menurut Nofal, tidak ada niat OPD yang terkait untuk meningkatkan PPID. Hal tersebut akan menjadi laporan KI ke Gubernut Sumbar terkait punishment yang diterima termasuk reward bagi yang informatif.
Sementara itu, Kepala Dinas kominfo Sumbar, Jasman Rizal mengatakan, keterbukaan informasi publik suatu yang sangat dibutuhkan masyarakat. Melalui peran KI diharapkan bisa membangun keterbukaan informasi sesuai uu no 14 tahun 2018.
"Apalagi di era sekarang banyak dibutuhkan informasi yang menjadi hak rakyat," ujarnya.
Menurutnya, jika ada masyarakat yang masih bertanya berarti masih ada badan publik yang belum terbuka. Di situ peran KI memberikan sosialisasi ke badan publik terkait keterbukaan publik informasi bagi kebutuhan masyarakat.
"Ada juga informasi ini yang tidak bisa menjadi konsumsi publik. Nah, ini mesti dijelaskan ke publik mana yang menjadi konsumsi publik, mana yang tidak," ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Media Israel Sindir Presiden Prabowo: Setahun Lalu Dukung Kami Sekarang Teriak Free Palestina
Pilihan
-
Miras Oplosan Tewaskan 4 Orang di Cianjur, 2 Korban Masih Kritis
-
Tangis Ibrahim al-Madani Saat Pertama Azan di Masjidil Haram, Sang Muazin Tutup Usia di 51 Tahun
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
Terkini
-
Banjir Bandang Solok, 1 Korban Ditemukan Meninggal-1Masih Dicari
-
Surat Penetapan Eksekusi PN Padang Disobek, Pengadilan Lapor ke Polisi
-
Sharia Wealth Forum 2026, BRI Ungkap Peluang Diversifikasi lewat Investasi Syariah
-
4 Polisi di Solok Selatan Dipecat
-
Banjir Bandang di Solok, 4 Warga Terluka, 9 Keluarga Mengungsi