Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Kamis, 02 Desember 2021 | 15:45 WIB
Ilustrasi penangkapan.

SuaraSumbar.id - Jajaran Polres Agam, Sumatera Barat (Sumbar), meringkus dua pelaku pembegal tukang ojek asal Bukittinggi, beberapa hari lalu. Keduanya diringkus di lokasi berbeda di Kabupaten Agam.

Petugas Satreskrim Polres Agam, Bripka Algino Ganaro mengatakan, dua orang pelaku ditangkap di daerah Muko-Muko Maninjau dan Tanjuang Raya pada Kamis (2/12/2021) pagi.

"Seorang pelaku inisial R kami tangkap saat melakukan aktifitas meminta sumbangan dan seorang lagi inisial H ditangkap di kediamannya," katanya.

Dia mengatakan, untuk sementara diketahui ada satu orang lagi pelaku inisial F yang berhasil kabur saat kedua rekannya berhasil ditangkap.

Baca Juga: Sapi Warga Agam Diterkam Harimau, BKSDA Sumbar Pasang 2 Kamera Jebak

"Pelaku segera dibawa ke Polres Bukittinggi untuk proses lebih lanjut, sepeda motor yang mereka rampas juga berhasil diamankan," kata dia.

Sementara Kasatreskrim Polres Bukittinggi, AKP Allan Budi Kusumah membenarkan informasi penangkapan kedua pelaku yang juga sudah viral diberbagai media sosial Bukittinggi Agam.

"Iya, untuk saat ini akan dilakukan pengembangan kasus, selanjutnya informasi lanjutan akan kita sampaikan," ujar Kasat.

Peristiwa pembegalan sebelumnya terjadi pada Selasa (30/11/2021) di daerah Kapau pada pukul 04.00 WIB dengan korban inisial HW warga Kota Bukittinggi.

Korban kehilangan sepeda motornya setelah dirampas oleh kawanan begal yang berpura-pura menjadi penumpang.

Baca Juga: Dua Ekor Sapi Warga Agam Diduga Diterkam Harimau Sumatera, Seekor Mati

Selain itu, korban juga menderita luka di bagian tangannya karena berusaha melawan dan menangkis penusukan yang dilakulan pelaku dengan sebilah pisau.

Kedua pelaku saat ini tengah dibawa dari Polres Agam di Lubuk Basung menuju Polres Bukittinggi untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (Antara)

Load More