SuaraSumbar.id - Anggota Komisi IX DPR RI, Ratu Ngadu Bonu Wulla meminta pemerintah memperketat pengawasan tempat hiburan dan wisata menjelang Natal dan Tahun Baru 2022. Hal ini dilakukan untuk menekan penyebaran Covid-19.
"Perketat tempat hiburan, tempat wisata yang mengundang kerumunan," kata Ratu Ngadu, Sabtu (27/11/2021).
Dia juga mendukung upaya pemerintah menekan angka penularan Covid-19 dengan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 pada Desember 2021 di berbagai wilayah Tanah Air.
"Kami mendukung pemerintah untuk pemberlakuan PPKM Level 3 pada saat liburan Nataru (Natal dan tahun baru)," katanya.
Menurut dia, pemberlakuan PPKM Level 3 di seluruh Indonesia mempunyai tujuan yang mulia yaitu untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 dan antisipasi lonjakan kasus di masa liburan.
Anggota DPR RI ini tidak mau Indonesia seperti sejumlah negara Eropa yang mengalami kenaikan kasus Covid-19. Alhasil, berbagai negara kembali memberlakukan lockdown wilayah untuk mengantisipasi penyebaran.
Meski mendukung, Ratu Ngadu tetap memberikan catatan kepada pemerintah harus tegas dalam pelaksanaan dan tidak boleh ada kelonggaran dan berlaku merata di seluruh Indonesia.
"Yang tidak kalah penting lagi adalah mengantisipasi setiap pintu masuk-keluar di setiap daerah, untuk memastikan PPKM berjalan baik di masa Natal dan Tahun Baru," tegas Ratu Ngadu.
Bila suatu daerah ditetapkan sebagai PPKM Level 3 artinya harus menerapkan beberapa pembatasan, di antaranya toko atau pasar kebutuhan sehari-hari bisa buka dengan kapasitas 50 persen dan tutup pukul 20.00 WIB.
Baca Juga: UMK di Karawang Naik 7,68 Persen, Anggota DPR RI : Yaa Jangan Sampai Ada Ketimpangan
Pusat perbelanjaan seperti mall dan plaza bisa buka dengan kapasitas 25 persen dan tutup pukul 17.00 WIB. Pedagang kaki lima (PKL), barbershop dan sejenisnya bisa buka sampai pukul 20.00 WIB.
Lalu, warung makan, PKL, lapak jajanan di ruang terbuka boleh beroperasi dengan kapasitas 25 persen dan buka hingga pukul 20.00 WIB.
Kegiatan belajar mengajar 100 persen daring dan tempat ibadah dibuka dengan kapasitas 25 persen dan protokol kesehatan ketat. (Antara)
Berita Terkait
-
Pemerintah Matangkan Rencana Pembatasan Kegiatan Masyarakat Jelang Nataru
-
Greenpeace Kritik Jokowi Berujung Laporan Polisi, Anggota DPR RI Bilang Begini
-
Dapat Teguran dari Prabowo Usai Kritik Jokowi, Fadli Zon Didesak untuk Melawan
-
DPR RI Diminta Revisi UU Penyiaran
-
Jaksa Agung ST Burhanuddin Diterpa Isu Poligami, Ini Reaksi DPR
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
-
Waktu Rujuk Hampir Habis! Jumat Minggu Depan Pratama Arhan Harus Ikrar Talak ke Azizah Salsha
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
-
Pelatih Persija Kasihan dengan Gerald Vanenburg, Soroti Situasi Timnas Indonesia U-23
Terkini
-
Sumbar Waspada Gempa Megathrust, Kemenkes Ungkap Penyebab Korban Jiwa Berjatuhan Saat Bencana!
-
Peringati Hari Pelanggan, Direksi BRI Hadir Temui Nasabah di Sejumlah Wilayah Indonesia
-
3 Warga Sumbar Jadi Pekerja Migran Ilegal di Kamboja, Syarat Pulang Kampung Wajib Bayar Rp 180 Juta!
-
Menghidupkan Kesusastraan Sumbar Lewat MTN Sastra Padang 2025, Hadirkan Ratih Kumala hingga A Fuadi
-
Banjir Pasaman Rendam 20 Hektare Sawah Siap Tanam, Jembatan Darurat Hanyut!