SuaraSumbar.id - Anggota Komisi IX DPR RI, Ratu Ngadu Bonu Wulla meminta pemerintah memperketat pengawasan tempat hiburan dan wisata menjelang Natal dan Tahun Baru 2022. Hal ini dilakukan untuk menekan penyebaran Covid-19.
"Perketat tempat hiburan, tempat wisata yang mengundang kerumunan," kata Ratu Ngadu, Sabtu (27/11/2021).
Dia juga mendukung upaya pemerintah menekan angka penularan Covid-19 dengan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 pada Desember 2021 di berbagai wilayah Tanah Air.
"Kami mendukung pemerintah untuk pemberlakuan PPKM Level 3 pada saat liburan Nataru (Natal dan tahun baru)," katanya.
Menurut dia, pemberlakuan PPKM Level 3 di seluruh Indonesia mempunyai tujuan yang mulia yaitu untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 dan antisipasi lonjakan kasus di masa liburan.
Anggota DPR RI ini tidak mau Indonesia seperti sejumlah negara Eropa yang mengalami kenaikan kasus Covid-19. Alhasil, berbagai negara kembali memberlakukan lockdown wilayah untuk mengantisipasi penyebaran.
Meski mendukung, Ratu Ngadu tetap memberikan catatan kepada pemerintah harus tegas dalam pelaksanaan dan tidak boleh ada kelonggaran dan berlaku merata di seluruh Indonesia.
"Yang tidak kalah penting lagi adalah mengantisipasi setiap pintu masuk-keluar di setiap daerah, untuk memastikan PPKM berjalan baik di masa Natal dan Tahun Baru," tegas Ratu Ngadu.
Bila suatu daerah ditetapkan sebagai PPKM Level 3 artinya harus menerapkan beberapa pembatasan, di antaranya toko atau pasar kebutuhan sehari-hari bisa buka dengan kapasitas 50 persen dan tutup pukul 20.00 WIB.
Baca Juga: UMK di Karawang Naik 7,68 Persen, Anggota DPR RI : Yaa Jangan Sampai Ada Ketimpangan
Pusat perbelanjaan seperti mall dan plaza bisa buka dengan kapasitas 25 persen dan tutup pukul 17.00 WIB. Pedagang kaki lima (PKL), barbershop dan sejenisnya bisa buka sampai pukul 20.00 WIB.
Lalu, warung makan, PKL, lapak jajanan di ruang terbuka boleh beroperasi dengan kapasitas 25 persen dan buka hingga pukul 20.00 WIB.
Kegiatan belajar mengajar 100 persen daring dan tempat ibadah dibuka dengan kapasitas 25 persen dan protokol kesehatan ketat. (Antara)
Berita Terkait
-
Pemerintah Matangkan Rencana Pembatasan Kegiatan Masyarakat Jelang Nataru
-
Greenpeace Kritik Jokowi Berujung Laporan Polisi, Anggota DPR RI Bilang Begini
-
Dapat Teguran dari Prabowo Usai Kritik Jokowi, Fadli Zon Didesak untuk Melawan
-
DPR RI Diminta Revisi UU Penyiaran
-
Jaksa Agung ST Burhanuddin Diterpa Isu Poligami, Ini Reaksi DPR
Terpopuler
- Ayah Brandon Scheunemann: Saya Rela Dipenjara asal Indonesia ke Piala Dunia
- Di Luar Prediksi! 2 Pemain Timnas Indonesia Susul Jay Idzes di Liga Italia
- Berbalik 180 Derajat, Mantan Rektor UGM Sofian Effendi Cabut Pernyataan Soal Ijazah Jokowi
- Erika Carlina Bikin Geger, Akui Hamil 9 Bulan di Luar Nikah: Ini Kesalahan Terbesarku
- Tak Perlu Naturalisasi, 4 Pemain Keturunan Jebolan Akademi Top Eropa Bisa Langsung Bela Timnas
Pilihan
-
Kongres PSI: Tiba di Solo, Bro Ron Pede Kalahkan Kaesang Pangarep
-
Profil dan Agama Erika Carlina, Seleb Dijuluki Ratu Pesta yang Ngaku Hamil di Luar Nikah
-
Hasil Timnas Indonesia U-23 vs Filipina: Lemparan Robi Darwis Bawa Garuda Muda Unggul 1-0 di Babak I
-
Jens Raven Cadangan! Ini Daftar Susunan Pemain Timnas Indonesia U-23 vs Filipina
-
Kebijakan Kuota Ugal-ugalan Pemain Asing Dinilai Hambat Transformasi Sepak Bola Indonesia
Terkini
-
Gunung Marapi Erupsi Lagi, Kolom Abu Capai 1 Kilometer
-
Parah! Perampok Nenek di Padang Ternyata Keponakan Sendiri, Korban Dianiaya hingga Pingsan
-
Rest Area Tol Padang-Sicincin Bernuansa Minangkabau, Ini Alasannya
-
Cara Ambil Uang Pensiun Taspen di Kantor Pos, Ini Syaratnya
-
BRI Luncurkan BRILiaN Way, Danantara Sebut Langkah Penting Menuju Bank Paling Menguntungkan