SuaraSumbar.id - Anggota Komisi IX DPR RI, Ratu Ngadu Bonu Wulla meminta pemerintah memperketat pengawasan tempat hiburan dan wisata menjelang Natal dan Tahun Baru 2022. Hal ini dilakukan untuk menekan penyebaran Covid-19.
"Perketat tempat hiburan, tempat wisata yang mengundang kerumunan," kata Ratu Ngadu, Sabtu (27/11/2021).
Dia juga mendukung upaya pemerintah menekan angka penularan Covid-19 dengan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 pada Desember 2021 di berbagai wilayah Tanah Air.
"Kami mendukung pemerintah untuk pemberlakuan PPKM Level 3 pada saat liburan Nataru (Natal dan tahun baru)," katanya.
Baca Juga: UMK di Karawang Naik 7,68 Persen, Anggota DPR RI : Yaa Jangan Sampai Ada Ketimpangan
Menurut dia, pemberlakuan PPKM Level 3 di seluruh Indonesia mempunyai tujuan yang mulia yaitu untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 dan antisipasi lonjakan kasus di masa liburan.
Anggota DPR RI ini tidak mau Indonesia seperti sejumlah negara Eropa yang mengalami kenaikan kasus Covid-19. Alhasil, berbagai negara kembali memberlakukan lockdown wilayah untuk mengantisipasi penyebaran.
Meski mendukung, Ratu Ngadu tetap memberikan catatan kepada pemerintah harus tegas dalam pelaksanaan dan tidak boleh ada kelonggaran dan berlaku merata di seluruh Indonesia.
"Yang tidak kalah penting lagi adalah mengantisipasi setiap pintu masuk-keluar di setiap daerah, untuk memastikan PPKM berjalan baik di masa Natal dan Tahun Baru," tegas Ratu Ngadu.
Bila suatu daerah ditetapkan sebagai PPKM Level 3 artinya harus menerapkan beberapa pembatasan, di antaranya toko atau pasar kebutuhan sehari-hari bisa buka dengan kapasitas 50 persen dan tutup pukul 20.00 WIB.
Baca Juga: Dedi Mulyadi Sidak Sungai Tercemar di Sukoharjo, Warganet: Pak Ganjar Panas Dingin Nih
Pusat perbelanjaan seperti mall dan plaza bisa buka dengan kapasitas 25 persen dan tutup pukul 17.00 WIB. Pedagang kaki lima (PKL), barbershop dan sejenisnya bisa buka sampai pukul 20.00 WIB.
Lalu, warung makan, PKL, lapak jajanan di ruang terbuka boleh beroperasi dengan kapasitas 25 persen dan buka hingga pukul 20.00 WIB.
Kegiatan belajar mengajar 100 persen daring dan tempat ibadah dibuka dengan kapasitas 25 persen dan protokol kesehatan ketat. (Antara)
Berita Terkait
-
Kekayaan Arzeti Bilbina, 2 Periode Jadi Anggota DPR RI Tapi Tak Punya Rumah Pribadi
-
Profil dan Kekayaan Mufti Anam, Anggota DPR RI yang Kecam Isa Zega Soal Umrah Pakai Busana Perempuan
-
Anggota DPR Mufti Anam Desak Polisi Segera Tangkap Isa Zega: Dia Umrah dengan Cara Perempuan
-
Akhirnya Duduk di Senayan, Segini Total Harta Kekayaan Nafa Urbach Setelah Dilantik Jadi Anggota DPR RI
-
Harta Kekayaan Verrell Bramasta, Pernah Janji Sumbangkan Gaji untuk Bangun Dapil
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
Thom Haye hingga Ragnar Oratmangoen Punya KTP DKI Jakarta, Nyoblos di TPS Mana?
-
Awali Pekan ini, Harga Emas Antam Mulai Merosot
-
Ada Marselino Ferdinan! FIFA Rilis Wonderkid Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Desas-desus Shell Mau Hengkang dari RI Masih Rancu, SPBU Masih Beroperasi
-
Media Asing Soroti 9 Pemain Grade A Timnas Indonesia di Piala AFF 2024, Siapa Saja?
Terkini
-
Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Kapolda Sumbar: Motif Biar Dibuktikan di Persidangan
-
Kapolda Sumbar Kembali Tegaskan AKP Dadang Tak Ganguan Mental: Sudah Mau Makan!
-
Masa Tenang Pilkada 2024, KPU Sumbar Larang Aktivitas Kampanye dan Survei
-
Bawaslu Agam Tertibkan APK di Masa Tenang Pilkada 2024
-
Kasus Penembakan Kasat Reskrim Solsel, Walhi Sebut Momen Berantas Kejahatan Lingkungan