SuaraSumbar.id - Rais Aam PBNU, KH Miftachul Ahyar, memerintahkan Muktamar Ke-34 NU dimajukan tanggal 17 Desember 2021. Sebelumnya, Muktamar akan digelar 23-25 Desember 2021, bahkan ada permintaan untuk ditunda hingga 2022.
Perintah memajukan Muktamar tersebut harus dilaksanakan. Hal itu dinyatakan Ketua PBNU Umarsyah.
"Saya sudah baca surat perintah itu. Tidak ada pilihan bagi panitia selain harus siap mengamankan dan melaksanakan perintah Rais Aam," kata Umarsyah di Jakarta, Jumat (26/11/2021).
Menurut Umarsyah, yang juga wakil ketua panitia muktamar, surat perintah Rais Aam harus mendapat perhatian sungguh-sungguh, penuh takzim dan serius dari semua pengurus NU dalam segala tingkatan, dari pusat hingga cabang.
"Perintah itu tidak untuk dijadikan bahan perdebatan, terlebih oleh para pengurus NU. Kita wajib taat asas seuai AD/ART," ucap dia.
Keputusan yang telah diambil oleh Rais Aam harus disikapi sebagaimana mestinya selaku pemegang komando tertinggi NU.
Untuk itu, lanjut dia, PBNU perlu segera mengambil langkah-langkah untuk melaksanakan semua perintah Rais Aam terkait penyelenggaraan muktamar tanggal 17 Desember.
Menurut dia, surat perintah itu sebagai bentuk kearifan dari Rais Aam dalam menyikapi keputusan pemerintah yang menaikkan status PPKM ke level 3 secara nasional, dari 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
Umarsyah mengaku telah menghubungi panitia lokal muktamar di Lampung untuk menanyakan kesiapan menggelar muktamar.
Baca Juga: Jadwal Muktamar NU Dimajukan, Ketua PBNU: Perintah Rais Aam Harus Dilaksanakan
"Saya ini kader NU dari Lampung. Saya sudah menghubungi Ketua PWNU Lampung Prof Dr Mohammad Mukri sebagai ketua panitia lokal. Beliau sampaikan bahwa panitia siap melaksanakan muktamar 17 Desember," ujarnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Nahdlatul Ulama Hadapi Masalah Serius, 27 PWNU Berkumpul Desak Muktamar NU Dipercepat
-
Panitia Muktamar ke-34 NU di Lampung Belum Tahu Kepastian Jadwal Muktamar
-
Panitia Masih Menunggu Keputusan PBNU Terkait Waktu Pasti Penyelenggaraan Muktamar
-
PBNU Segera Bahas Kepastian Jadwal Muktamar ke-34 NU di Lampung
-
Tak Setuju Muktamar NU Diundur, PWNU Jatim Justru Dorong Agar Dimajukan
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
Izin BPR Suliki Gunung Mas Dicabut, LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah
-
Ribuan Warga Agam Masih Mengungsi, Dampak Banjir Bandang dan Longsor Belum Tuntas!
-
CEK FAKTA: Tautan Pendaftaran CPNS Dinas Perhubungan 2026 Viral di Medsos, Benarkah Resmi Dibuka?
-
Kondisi Nenek Saudah Penolak Tambang di Pasaman yang Dianiaya, Masih Dirawat di RS
-
Kekayaan Yaqut Cholil Qoumas, Menag Era Jokowi Resmi Tersangka Korupsi Kuota Haji