SuaraSumbar.id - Seorang marbot musala di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) diringkus polisi karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.
Pelaku berinisial SH (34) diduga menyodomi pelajar SD di dalam musala di kawasan Kelurahan Bandar Buat, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang.
Penangkapan pelaku ini berawal dari laporan orang tua korban ke Polsek Lubuk Kilangan dengan laporan polisi No. Lp /42/ B/ XI / 2021/ Polsek Luki.
"Korban berinisial MYA (8) berstatus sebagai pelajar SD," kata Kapolsek Lubuk Kilangan AKP Lija Nesmon, Jumat (12/11/2021)
Menurut Lija, orang tua korban curiga kepada anaknya saat pulang mengaji tanpa celana dalam.
"Orang tua korban menanyakan kenapa tidak memakai celana dalam. Korban mengaku bahwa dia mendapat perbuatan tak senonoh dari pelaku," bebernya.
Tak terima atas perlakuan pelaku, orang tua korban melapor ke Polsek. Dari laporan tersebut, tim bergerak untuk melakukan penangkapan.
"Pelaku sudah kita tangkap. Begitupun barang bukti juga sudah kita amankan. Saat ini tengah kita dalami dan memintai keterangan pelaku," katanya.
Kontributor : B Rahmat
Baca Juga: BIN Sumbar Gelar Vaksinasi Massal di Padang dan Bagi-bagi Sembako
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- Bukan Sekadar Wacana, Bupati Bogor Siapkan Anggaran Pembebasan Jalur Khusus Tambang Tahun Ini
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
Huntara Kayu Pasak Agam Segera Rampung, Bakal Diresmikan 20 Januari 2026
-
Komnas HAM Selidiki Dugaan Persekusi Nenek Saudah, Buntut Heboh Surat Pemuka Masyarakat
-
CEK FAKTA: Purbaya Sebut Kepala Desa Kaya-kaya Sejak Dapat Dana Desa, Benarkah?
-
Benarkah Fenomena Aurora Muncul di Langit Kota Padang? Ini Penjelasan BMKG
-
Pemprov Sumbar Bongkar Daerah Rawan Tambang Ilegal, Mahyeldi: Negara Harus Hadir Secara Adil