Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Kamis, 04 November 2021 | 23:35 WIB
Ilustrasi vaksinasi anak. [dok]

SuaraSumbar.id - Vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun kemungkinan bisa diberikan mulai tahun depan dengan mempertimbangkan stok vaksin dan menyiapkan standar operasional prosedur (SOP) agar vaksinasi berjalan lancar.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Komisi Nasional Pengkajian dan Penanganan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (PP KIPI) Hinky Hindra Irawan Satari.

“Jadi yang baru keluar itu izin edar daruratnya ya, dari situ pemerintah melihat sudah boleh diedarkan lalu pemerintah melakukan penghitungan untuk kemudian menyiapkan stok hingga aturannya,” kata dia, Kamis (4/11/2021).

Menurut pria yang akrab disapa Hindra itu pemerintah tidak serta merta memberikan vaksin COVID-19 kepada anak usia 6-11 tahun karena diperlukan banyak persiapan.

Baca Juga: Kasus Covid-19 di DIY Naik, Kini Jadi 48 Orang

Tidak hanya dari menyediakan stok vaksin, tapi juga menyediakan kesiapan para tenaga vaksinator agar bisa menyesuaikan pemberian vaksin kepada penerima vaksin di kemudian hari.

“Jadi bukan berarti izin BPOM keluar, Kemenkes bisa langsung melakukan penyuntikan. Bukan begitu. Ini semua masih berproses, mudah- mudahan awal tahun sudah bisa diberikan kepada anak- anak (usia 6-11 tahun) kita,” ujar Hindra.

Penyediaan stok vaksin bagi anak- anak terkait dengan persiapan anggaran, stok vaksin dari distributor, hingga persiapan pembagian penyebaran vaksinnya.

Di samping itu, persiapan lainnya adalah dari segi aturan pemberian serta petunjuk teknis (juknis) sehingga pada saat pemberian vaksin COVID-19 bagi anak usia 6-11 tahun bisa ditemukan alur kerja yang tepat dan efektif.

Nantinya mekanisme pemberian vaksin COVID-19 tetap diberikan dalam dua dosis dengan interval pemberian dosis pertama ke dosis kedua berjarak 4 minggu atau 1 bulan.

Baca Juga: Gegara Ada Covid-19, Dinkes Jogja Sebut Kasus DBD Turun

Mekanisme itu telah diuji dan mendapatkan hasil yang memuaskan dengan daya lindung sebesar 96 persen untuk anak- anak berusia 6-11 tahun.

Di awal November 2021, BPOM baru saja mengeluarkan izin edar darurat untuk penggunaan vaksin CoronaVac atau Sinovac diberikan kepada anak usia 6-11 tahun.

Sementara itu ada juga vaksin Sinopharm sedang berproses dalam tahapan kajian di BPOM untuk kategori usia yang sama.

BPOM juga berharap Pfizer bisa segera mengajukan kajiannya terkait pemberian vaksin bagi anak usia 5 -11 tahun di Indonesia sehingga semakin banyak pilihan jenis vaksin untuk para generasi Alpha itu. (ANTARA)

Load More