SuaraSumbar.id - Petisi tolak tes PCR naik pesawat dan perjalanan udara beredar di media sosial. Hal itu pun direspon Sagtas Covid-19.
Juru Bicara Satgas Covid-19, Wiku Adisasmito mengatakan, pemerintah akan terus memantau kebijakan wajib tes PCR untuk naik pesawat.
"Di masa pandemi yang sedang kita alami ini, kebijakan yang dikeluarkan selalu bersifat dinamis, disesuaikan dengan dinamika kasus, kesiapan laboratorium pendukung, dan kesiapan operator jasa transportasi," tulis Wiku, dikutip dari Suara.com, Kamis (28/10/2021).
Wiku mengatakan, pemerintah akan terus mendengar masukan dari masyarakat termasuk memantau petisi online tes PCR yang sudah ditandatangani nyaris 50 ribu orang ini.
"Kami masih akan terus memantau implementasi kebijakan ini di lapangan, sambil terus melihat dan mendengarkan kritik dan saran yang diberikan oleh masyarakat," katanya.
Sementara itu, kewajiban tes PCR untuk transportasi udara menuai pro kontra di masyarakat. Tidak kurang dari dua petisi online muncul untuk mendesak pemerintah membatalkan kebijakan tersebut.
Petisi pertama dibuat oleh Dewangga Pradityo, seorang insinyur pesawat, dan Herlia Adisasmita, seorang warga Bali. Keduanya meminta agar kebijakan untuk mewajibkan PCR sebagai syarat perjalanan untuk diganti.
Mereka menganggap bahwa kebijakan tersebut memberatkan masyarakat, serta tidak sesuai dengan keperluannya. Menurut Dewangga, sirkulasi udara di pesawat udara lebih baik dibandingkan dengan moda transportasi lainnya.
Perkembangan terbaru, pemerintah telah menurunkan harga tes PCR menjadi Rp 275.000 untuk daerah Jawa-Bali dan maksimal Rp 300.000 di luar Jawa-Bali, dengan hasil maksimal 1x24 jam.
Baca Juga: Traveling adalah Kunci, Yuk Simak Tips Sukses Jadi Travel Blogger!
Walaupun sudah diturunkan, harga ini tetap dianggap terlalu mahal oleh kedua pembuat petisi.
Berita Terkait
-
Kemenkumham Diduga Coba Bungkam Keluarga Korban Kebakaran Lapas Tangerang
-
Alhamdulillah! Makam Gus Dur di Tebuireng Jombang Dibuka Lagi 1 November 2021
-
Buron Setahun, Ayah Pemerkosa Anak Kandung di Solok Diciduk di Jawa Timur
-
Rafathar Minta Pensiun Jadi Artis: Biar Adik Bayi yang Syuting!
-
Kesal dan Takut Disebut Tak Urus Suami, Lesti Kejora Nangis Kejer
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
BRI Hadirkan Berbagai Layanan Keuangan dan Program Menarik dalam MotoGP Mandalika 2025
-
Berkat BRI dan Inovasi, Omzet DBFOODS Saat Ini Capai Rp350 Juta per Bulan
-
Sumbar Kebanjiran Duit! Transfer Pusat Tembus Rp 13,87 Triliun, Tapi...
-
Semen Padang FC Makin Terpuruk, Kalah 0-2 dari Persita Tangerang
-
10 Vitamin Lansia Paling Bagus, Tetap Sehat dan Aktif di Usia Senja!