SuaraSumbar.id - Petisi tolak tes PCR naik pesawat dan perjalanan udara beredar di media sosial. Hal itu pun direspon Sagtas Covid-19.
Juru Bicara Satgas Covid-19, Wiku Adisasmito mengatakan, pemerintah akan terus memantau kebijakan wajib tes PCR untuk naik pesawat.
"Di masa pandemi yang sedang kita alami ini, kebijakan yang dikeluarkan selalu bersifat dinamis, disesuaikan dengan dinamika kasus, kesiapan laboratorium pendukung, dan kesiapan operator jasa transportasi," tulis Wiku, dikutip dari Suara.com, Kamis (28/10/2021).
Wiku mengatakan, pemerintah akan terus mendengar masukan dari masyarakat termasuk memantau petisi online tes PCR yang sudah ditandatangani nyaris 50 ribu orang ini.
"Kami masih akan terus memantau implementasi kebijakan ini di lapangan, sambil terus melihat dan mendengarkan kritik dan saran yang diberikan oleh masyarakat," katanya.
Sementara itu, kewajiban tes PCR untuk transportasi udara menuai pro kontra di masyarakat. Tidak kurang dari dua petisi online muncul untuk mendesak pemerintah membatalkan kebijakan tersebut.
Petisi pertama dibuat oleh Dewangga Pradityo, seorang insinyur pesawat, dan Herlia Adisasmita, seorang warga Bali. Keduanya meminta agar kebijakan untuk mewajibkan PCR sebagai syarat perjalanan untuk diganti.
Mereka menganggap bahwa kebijakan tersebut memberatkan masyarakat, serta tidak sesuai dengan keperluannya. Menurut Dewangga, sirkulasi udara di pesawat udara lebih baik dibandingkan dengan moda transportasi lainnya.
Perkembangan terbaru, pemerintah telah menurunkan harga tes PCR menjadi Rp 275.000 untuk daerah Jawa-Bali dan maksimal Rp 300.000 di luar Jawa-Bali, dengan hasil maksimal 1x24 jam.
Baca Juga: Traveling adalah Kunci, Yuk Simak Tips Sukses Jadi Travel Blogger!
Walaupun sudah diturunkan, harga ini tetap dianggap terlalu mahal oleh kedua pembuat petisi.
Berita Terkait
-
Kemenkumham Diduga Coba Bungkam Keluarga Korban Kebakaran Lapas Tangerang
-
Alhamdulillah! Makam Gus Dur di Tebuireng Jombang Dibuka Lagi 1 November 2021
-
Buron Setahun, Ayah Pemerkosa Anak Kandung di Solok Diciduk di Jawa Timur
-
Rafathar Minta Pensiun Jadi Artis: Biar Adik Bayi yang Syuting!
-
Kesal dan Takut Disebut Tak Urus Suami, Lesti Kejora Nangis Kejer
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Pemprov Sumbar Bakal Bongkar Paksa Bangunan Ilegal di Kawasan Konservasi di Batang Anai
-
Wings Air Resmi Buka Penerbangan Padang-Sibolga, Kapan Mulai Beroperasi?
-
Bareskrim Sorot Tambang Ilegal di Sumbar, Tim Sudah Turun!
-
Air Sinkhole di Limapuluh Kota Tercemar Bakteri E-Coli, Tak Layak Konsumsi!
-
Banjir Putuskan Jalan Provinsi AgamLimapuluh Kota, Akses Palupuh Lumpuh Total