SuaraSumbar.id - Petisi tolak tes PCR naik pesawat dan perjalanan udara beredar di media sosial. Hal itu pun direspon Sagtas Covid-19.
Juru Bicara Satgas Covid-19, Wiku Adisasmito mengatakan, pemerintah akan terus memantau kebijakan wajib tes PCR untuk naik pesawat.
"Di masa pandemi yang sedang kita alami ini, kebijakan yang dikeluarkan selalu bersifat dinamis, disesuaikan dengan dinamika kasus, kesiapan laboratorium pendukung, dan kesiapan operator jasa transportasi," tulis Wiku, dikutip dari Suara.com, Kamis (28/10/2021).
Wiku mengatakan, pemerintah akan terus mendengar masukan dari masyarakat termasuk memantau petisi online tes PCR yang sudah ditandatangani nyaris 50 ribu orang ini.
Baca Juga: Traveling adalah Kunci, Yuk Simak Tips Sukses Jadi Travel Blogger!
"Kami masih akan terus memantau implementasi kebijakan ini di lapangan, sambil terus melihat dan mendengarkan kritik dan saran yang diberikan oleh masyarakat," katanya.
Sementara itu, kewajiban tes PCR untuk transportasi udara menuai pro kontra di masyarakat. Tidak kurang dari dua petisi online muncul untuk mendesak pemerintah membatalkan kebijakan tersebut.
Petisi pertama dibuat oleh Dewangga Pradityo, seorang insinyur pesawat, dan Herlia Adisasmita, seorang warga Bali. Keduanya meminta agar kebijakan untuk mewajibkan PCR sebagai syarat perjalanan untuk diganti.
Mereka menganggap bahwa kebijakan tersebut memberatkan masyarakat, serta tidak sesuai dengan keperluannya. Menurut Dewangga, sirkulasi udara di pesawat udara lebih baik dibandingkan dengan moda transportasi lainnya.
Perkembangan terbaru, pemerintah telah menurunkan harga tes PCR menjadi Rp 275.000 untuk daerah Jawa-Bali dan maksimal Rp 300.000 di luar Jawa-Bali, dengan hasil maksimal 1x24 jam.
Baca Juga: Honda City Terbaru Andalkan Mesin Sama Dengan Versi Hatchback
Walaupun sudah diturunkan, harga ini tetap dianggap terlalu mahal oleh kedua pembuat petisi.
Berita Terkait
-
Mumpung Masih Gratis, Jubir Covid-19 Minta Masyarakat Segera Vaksin Booster Kedua
-
Pemerintah Tak Ingin Tergesa-gesa Sampaikan Indonesia Bebas Pandemi Covid-19
-
Covid di Indonesia Hari Ini: Bertambah 5.070 Kasus, Terbanyak dari Jakarta
-
Enam Provinsi Nol Kasus, Satgas Optimis Indonesia Bebas Wabah PMK di Akhir 2022
-
Jubir Satgas: Kasus Positif Covid-19 Mingguan di RI Meningkat 15 Kali Lipat
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
AS Soroti Mangga Dua Jadi Lokasi Sarang Barang Bajakan, Mendag: Nanti Kita Cek!
-
Kronologi Anggota Ormas Intimidasi dan Lakukan Pemerasan Pabrik di Langkat
-
Jantung Logistik RI Kacau Balau Gara-gara Pelindo
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
Terkini
-
PSU Pilkada Pasaman 2024 Diklaim Lancar, Rekapitulasi Digelar Minggu 20 April 2025!
-
Misteri Mayat di Bukittinggi Terungkap! CCTV Ungkap Detik-Detik Terakhir Korban Asal Lubuk Linggau
-
Link Resmi Saldo Gratis DANA Kaget, Masih Aktif hingga Siang ini, Buruan Klaim!
-
Kejutan Saldo Gratis DANA Kaget, Sabtu 19 April 2025: Siapa Cepat Dapat Cuan!
-
Banun Kinantan, Nama Bayi Harimau Sumatera yang Lahir di TMSBK Bukittinggi!