SuaraSumbar.id - Petisi tolak tes PCR naik pesawat dan perjalanan udara beredar di media sosial. Hal itu pun direspon Sagtas Covid-19.
Juru Bicara Satgas Covid-19, Wiku Adisasmito mengatakan, pemerintah akan terus memantau kebijakan wajib tes PCR untuk naik pesawat.
"Di masa pandemi yang sedang kita alami ini, kebijakan yang dikeluarkan selalu bersifat dinamis, disesuaikan dengan dinamika kasus, kesiapan laboratorium pendukung, dan kesiapan operator jasa transportasi," tulis Wiku, dikutip dari Suara.com, Kamis (28/10/2021).
Wiku mengatakan, pemerintah akan terus mendengar masukan dari masyarakat termasuk memantau petisi online tes PCR yang sudah ditandatangani nyaris 50 ribu orang ini.
"Kami masih akan terus memantau implementasi kebijakan ini di lapangan, sambil terus melihat dan mendengarkan kritik dan saran yang diberikan oleh masyarakat," katanya.
Sementara itu, kewajiban tes PCR untuk transportasi udara menuai pro kontra di masyarakat. Tidak kurang dari dua petisi online muncul untuk mendesak pemerintah membatalkan kebijakan tersebut.
Petisi pertama dibuat oleh Dewangga Pradityo, seorang insinyur pesawat, dan Herlia Adisasmita, seorang warga Bali. Keduanya meminta agar kebijakan untuk mewajibkan PCR sebagai syarat perjalanan untuk diganti.
Mereka menganggap bahwa kebijakan tersebut memberatkan masyarakat, serta tidak sesuai dengan keperluannya. Menurut Dewangga, sirkulasi udara di pesawat udara lebih baik dibandingkan dengan moda transportasi lainnya.
Perkembangan terbaru, pemerintah telah menurunkan harga tes PCR menjadi Rp 275.000 untuk daerah Jawa-Bali dan maksimal Rp 300.000 di luar Jawa-Bali, dengan hasil maksimal 1x24 jam.
Baca Juga: Traveling adalah Kunci, Yuk Simak Tips Sukses Jadi Travel Blogger!
Walaupun sudah diturunkan, harga ini tetap dianggap terlalu mahal oleh kedua pembuat petisi.
Berita Terkait
-
Kemenkumham Diduga Coba Bungkam Keluarga Korban Kebakaran Lapas Tangerang
-
Alhamdulillah! Makam Gus Dur di Tebuireng Jombang Dibuka Lagi 1 November 2021
-
Buron Setahun, Ayah Pemerkosa Anak Kandung di Solok Diciduk di Jawa Timur
-
Rafathar Minta Pensiun Jadi Artis: Biar Adik Bayi yang Syuting!
-
Kesal dan Takut Disebut Tak Urus Suami, Lesti Kejora Nangis Kejer
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
Terkini
-
Semen Padang FC vs PSM Makassar, Pelatih Target Menang Lagi di Laga Kandang: Kita Sudah Persiapan!
-
Hadapi Ketidakpastian Ala BCA: Tips Sukses dari Direktur untuk Ratusan Mahasiswa Unand!
-
Kereta Api Tabrak Mobil Berpenumpang 7 Pelajar SMA di Padang, 1 Meninggal dan 6 Luka-luka!
-
Ancaman Serangan Digital Mengintai Aktivis Sumbar, Ini Hasil Diskusi Publik AJI Padang dan INTERES
-
Penghargaan dari Euromoney Awards for Excellence 2025, Wujud Komitmen BRI Perkuat Layanan