SuaraSumbar.id - Seorang pria paruh baya diduga memperkosa anak kandungnya sendiri di Kabupaten Solok, Sumatera Barat (Sumbar). Pelaku berusia 48 tahun itu diringkus polisi di Kabupaten Kediri, Jawa Timur.
Terungkapnya perbuatan pria berinisial AR ini berawal dari laporan ibu korban ke Polres Solok dengan nomor LP /83/IV/2020 tanggal 20 April 2020.
Sementara itu, pelaku yang mengetahui perbuatannya telah dilaporkan, dia pun kabur ke Kabupaten Kediri. Polisi akhirnya berhasil meringkus buruh itu setelah setahun lamanya buron.
Penangkapan tersebut dibantu jajaran Polres Kediri pada Senin (25/20/2021) lalu.
Baca Juga: Ini Alasan NU Jawa Timur Haramkan Uang Kripto
Kasat Reskrim Iptu Rifki Yuda Ersanda membenarkan penangkapan terhadap tersangka.
"Tersangka ditangkap di Desa Ringin Sari, Kecamatan Mandat Kabupaten Kediri. Penangkapan dibantu tim dari Polres Kediri," kata Kasat Reskrim Polres Solok , Iptu Rifki Yudha Ersanda, dikutip dari Klikpositif.com - jaringan Suara.com, Kamis (28/10/2021).
Usai diringkus, tersangka dibawa ke Kabupaten Solok untuk menjalani proses hukum.
"Saat ini, tersangka sudah ditahan di Mapolres Solok untuk proses lebih lanjut," tutupnya.
Dari pengakuan tersangka kepada petugas, dirinya tega melakukan perbuatan tak senonoh kepada anak kandungnya, lantaran tidak kuat menahan nafsu.
Baca Juga: Dituding Terima Uang Mahar Jelang Pilkada 2020, Wabup Solok: Gerindra Tak Kenal Mahar
"Tersangka mengancam korban untuk mengikuti keinginannya, kejadiannya sekitar tahun 2019 lalu di kediaman tersangka, pengakuannya hanya sekali, tapi masih kita dalami," katanya.
Berita Terkait
-
Kabar Baik, Kasus Aktif Covid-19 di Sumbar Hanya 0,29 Persen
-
Info Vaksin Surabaya 28 Oktober 2021, Antrean Vaksinasi COVID-19 Mulai Pukul 06.00 WIB
-
Gubernur Khofifah Minta Masyarakat Waspada Gelombang Ketiga Penularan COVID-19
-
Makam di TPU Padang Terancam Dihimpit, Maling Kotak Amal Masjid di Bukittinggi Taubat
Tag
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Murah Tipe SUV Mei 2025: Harga Setara Motor, Pajak Murah, Perawatan Mudah
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
Pilihan
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
-
Cerita Stefano Lilipaly Diminta Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa
Terkini
-
Kebakaran Pabrik Karet di Padang: 17 Jam Proses Pemadaman Api, Tim Inafis Olah TKP!
-
7 Link DANA Kaget Aktif Hari Ini, Cek Nomor HP Kamu Biar Dapat Saldo Gratis!
-
BRI Cetak Rekor, Portofolio Keuangan Berkelanjutan Capai Rp796 Triliun
-
Damkar Ungkap Kebakaran di Pabrik Karet di Padang Sulit Dipadamkan: Karet Mentah
-
Pabrik Karet di Padang Terbakar, Api Tak Kunjung Padam