SuaraSumbar.id - Seorang pria paruh baya diduga memperkosa anak kandungnya sendiri di Kabupaten Solok, Sumatera Barat (Sumbar). Pelaku berusia 48 tahun itu diringkus polisi di Kabupaten Kediri, Jawa Timur.
Terungkapnya perbuatan pria berinisial AR ini berawal dari laporan ibu korban ke Polres Solok dengan nomor LP /83/IV/2020 tanggal 20 April 2020.
Sementara itu, pelaku yang mengetahui perbuatannya telah dilaporkan, dia pun kabur ke Kabupaten Kediri. Polisi akhirnya berhasil meringkus buruh itu setelah setahun lamanya buron.
Penangkapan tersebut dibantu jajaran Polres Kediri pada Senin (25/20/2021) lalu.
Kasat Reskrim Iptu Rifki Yuda Ersanda membenarkan penangkapan terhadap tersangka.
"Tersangka ditangkap di Desa Ringin Sari, Kecamatan Mandat Kabupaten Kediri. Penangkapan dibantu tim dari Polres Kediri," kata Kasat Reskrim Polres Solok , Iptu Rifki Yudha Ersanda, dikutip dari Klikpositif.com - jaringan Suara.com, Kamis (28/10/2021).
Usai diringkus, tersangka dibawa ke Kabupaten Solok untuk menjalani proses hukum.
"Saat ini, tersangka sudah ditahan di Mapolres Solok untuk proses lebih lanjut," tutupnya.
Dari pengakuan tersangka kepada petugas, dirinya tega melakukan perbuatan tak senonoh kepada anak kandungnya, lantaran tidak kuat menahan nafsu.
Baca Juga: Ini Alasan NU Jawa Timur Haramkan Uang Kripto
"Tersangka mengancam korban untuk mengikuti keinginannya, kejadiannya sekitar tahun 2019 lalu di kediaman tersangka, pengakuannya hanya sekali, tapi masih kita dalami," katanya.
Berita Terkait
-
Kabar Baik, Kasus Aktif Covid-19 di Sumbar Hanya 0,29 Persen
-
Info Vaksin Surabaya 28 Oktober 2021, Antrean Vaksinasi COVID-19 Mulai Pukul 06.00 WIB
-
Gubernur Khofifah Minta Masyarakat Waspada Gelombang Ketiga Penularan COVID-19
-
Makam di TPU Padang Terancam Dihimpit, Maling Kotak Amal Masjid di Bukittinggi Taubat
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
Terkini
-
Jangan Main-main! Travel yang Berangkatkan Jamaah dengan Visa Non Haji Akan Ditindak
-
Waspada! Obat Tetes Mata Mengandung Steroid Bisa Picu Katarak
-
Kenaikan Harga Plastik Jadi Momentum Kurangi Plastik Sekali Pakai
-
79 Rumah di Adonara Rusak Akibat Gempa Magnitudo 4,7
-
Tegas! KPID Sumbar Perketat Pengawasan Konten LGBT