SuaraSumbar.id - Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Pol Lotharia Latif meminta masyarakat di desa Padang Panjang, Kecamatan Alor Timur, Kabupaten Alor untuk tidak terprovokasi dengan kasus meninggalnya seorang siswa SMP yang dianiaya guru.
"Saya minta para guru dan masyarakat juga tenang dan tetap ikuti penanganan dan proses hukum yang tengah dilaksanakan oleh Polri," katanya di Kupang, dikutip dari Suara.com, Kamis (28/10/2021).
Sebelumnya diberitakan bahwa seorang pelajar SMP berinisial MM (13) meninggal dunia setelah selama 10 hari dirawat intensif di RS karena dianiaya oleh gurunya berinisial SK.
SK memukul kepala, menendang pantat korban dan memukul betis korban menggunakan bambu karena tidak mengerjakan tugas yang diberikan sang guru.
Baca Juga: Miris! Dianiaya Guru, Pelajar SMP Tewas Mengenaskan
Akibat perbutan SK, korban kemudian dirawat selama 10 hari secara intensif di RS karena mengalami bengkak di leher, pantat dan betis, dan kemudian meninggal dunia pada Selasa (26/10).
Kapolda NTT mengatakan kasus penyelidikan terhadap kasus ini terus dilakukan walaupun polisi sudah menetapkan SK sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Polisi juga sudah melakukan outopsi terhadap jasad korban, dan masih mengumpulkan bukti-bukti.
Kapolda menyatakan sudah perintahkan Kapolres Alor untuk menangani kasus itu secara profesional dan proporsional dalam proses hukum guru tersebut.
"Saya mengingatkan agar kejadian tersebut tidak terulang lagi di NTT, para guru agar melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai pendidik atau pengasuh bahkan orang tua bagi murid tanpa perlu melakukan kekerasan baik lisan apalagi fisik kepada muridnya," tambah dia.
Baca Juga: Siswa SMP Negeri Padang Panjang Meninggal Dianiaya Guru Bahasa Inggris
Kapolda juga menyarankan agar murid yang belum paham dengan apa yang diajarkan guru dapat dibimbing dengan baik dan sabar menghadapi tipikal murid yang berbeda-beda tidak perlu sampai melakukan kekerasan sehingga fatal akibatnya.
"Jangan karena emosional tugas mulia guru malah berubah menjadi pelanggaran pidana bagi yang bersangkutan," kata dia. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Habis Dimarahi Ibunya Gegara Isap Lem, ABG Gantung Diri di Ruang Kelas SD
-
Berkelahi dengan Rekan karena Saling Ejek, Siswa SMP Tewas di Depan Guru
-
Siswa SMP Tewas Usai Dihukum, KPAI Kecam Sekolah Terapkan Hukuman Fisik
-
Kapolda NTT: Banyak yang Minta Saya Meluluskan Calon Anggota Polri 2019
-
Dianiaya Guru karena Motor Baru, Fuad: Keponakan Diperlakukan Bak Binatang
Terpopuler
- 1 Detik Jay Idzes Gabung Sassuolo Langsung Bikin Rekor Gila!
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 12 Kode Redeem FF Hari Ini 6 Juli 2025, Emote dan Skin Senjata Spesial Event Faded Wheel
- Siapa Finn Dicke? Gelandang Keturunan Indonesia Incaran PSSI Latihan Bersama Rafael Struick
- Update Harga Honda Vario Juli 2025, Mending Beli Baru atau Motor Bekas?
Pilihan
-
Daftar Harga Tiket Konser My Chemical Romance Jakarta, Presale Mulai 9 Juli
-
5 Rekomendasi HP NFC Murah Terbaru Juli 2025: Dompet Aman, Transaksi Lancar!
-
7 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Harga di Bawah Rp 3 Juta Terbaik Juli 2025, Pasti Terang!
-
Musim Berburu Siswa Baru: Apa Kabar Sekolah Negeri?
-
Duet Jordi Amat dan Rizky Ridho di Lini Belakang Persija? Mauricio Souza Buka Suara
Terkini
-
Khutbah Nikah Berbuntut Demo, Warga Batu Taba Agam Desak Penghulu Diberhentikan: Kami Difitnah Fasik
-
Semen Padang FC Masih Berburu Pemain Baru? Ini Penjelasan Manajemen Kabau Sirah
-
Kapan 3 Sekolah Rakyat di Sumbar Beroperasi? Ini Penjelasan Dinas Sosial
-
7 Link DANA Kaget Asli Terbaru, Klaim Saldo Gratismu Sekarang Juga!
-
Irsyad Maulana Pulang ke Semen Padang FC, Kabau Sirah Juga Gaet Bek Portugal Jelang Liga 1 2025/2026