Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Kamis, 28 Oktober 2021 | 07:15 WIB
Tempat pemakaman di daerah Kalibata [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Barang bukti ganja yang berhasil diamankan jajaran Polres Bukittinggi. [Dok.ANTARA]

Jajaran Polres Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar) meringkus tiga pelaku penyalahgunaan narkoba. Dua di antaranya ternyata residivis kasus yang sama.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti ganja seberat 9,5 kilogram. Mereka diciduk di kawasan Kelurahan Gulai Bancah, Kota Bukittinggi, Selasa (26/10/2021) malam.

Baca selengkapnya

Baca Juga: Desak Keluarga Segera Lapor, Wali Kota Padang Ancam Himpit Makam di Tiga TPU

Load More