SuaraSumbar.id - Seorang ibu sembilan anak di Malaysia dijatuhi hukuman mati setelah dinyatakan bersalah dalam kasus peredaran narkoba.
Mengutip Suara.com, Rabu (20/10/2021), terdakwa bernama Hairun Jalmani divonis mati oleh Hakim Alwi Abdul Wahab di Pengadilan Tinggi Tawau Sabah, Malaysia.
Ibu tunggal berusia 55 tahun tersebut dijatuhi hukuman mati pada 15 Oktober. Dia ditangkap pada bulan Januari 2018 dan membawa 113,9 gram metamfetamin.
Sebuah video memilukan beredar di media sosial Malaysia yang memperlihatkan Hairun menangis histeris setelah dibacakan putusan hukuman mati.
Video tersebut langsung viral dan mengundang kontroversi di kalangan warganet Malaysia tentang hak-hak perempuan dan hukuman mati.
Video berdurasi 45 detik itu menunjukkan Hairun menangis saat dia dibawa dari gedung pengadilan. Dia juga memohon bantuan di luar ruang sidang sambil terisak-isak.
Di bawah hukum Malaysia, mereka yang kedapatan memiliki lebih dari 50 gram metamfetamin akan menghadapi hukuman mati.
Selain Malaysia, China, Iran, Arab Saudi, Vietnam dan Singapura, juga menjatuhkan hukuman mati untuk pelanggaran terkait narkoba.
Para kritikus di Malaysia mengatakan bahwa hukuman mati kerap ditanggung oleh perempuan yang terpinggirkan dan dalam kondisi rentan.
Mereka juga menyebutkan bahwa para perempuan yang dijatuhi hukuman mati di bawah undang-undang perdagangan narkoba, tidak diperhatikan realitas sosial-ekonominya.
Amnesty International (AI) melaporkan bahwa hingga Februari 2019, sedikitnya 1.281 orang dilaporkan menjadi terpidana mati di Malaysia. Sedikitnya 568 orang atau 44 persen dari jumlah tersebut adalah warga negara asing.
"Dari total, 73 persen telah dihukum karena perdagangan narkoba," jelas AI, seraya menambahkan bahwa jumlah tersebut meningkat 95 persen dalam kasus perempuan.
"Beberapa etnis minoritas terwakili secara berlebihan di terpidana mati, sementara informasi yang tersedia terbatas menunjukkan bahwa sebagian besar terpidana mati adalah orang-orang dengan latar belakang sosial ekonomi yang kurang beruntung," jelas AI.
Amnesty International Malaysia mengatakan pada hari Senin bahwa kasus Jalmani adalah contoh bagaimana hukuman mati Malaysia menghukum orang miskin.
AI Malaysia juga menambahkan bahwa perempuan yang menjadi sasaran kekerasan, pelecehan, dan eksploitasi tidak memiliki kesempatan untuk menuntut hukuman mati.
Pada tahun 2017, wakil ketua senior Yayasan Pencegahan Kejahatan Malaysia Tan Sri Lee Lam Thye, mengatakan bahwa faktor sosial ekonomi seperti kemiskinan dan kurangnya kesempatan kerja menjadi alasan penggunaan narkoba di kalangan nelayan.
"Banyak dari mereka hidup dalam kondisi kumuh, baik di rumah mereka yang bobrok maupun di perahu nelayan. Ini adalah salah satu faktor utama yang menyebabkan mereka menggunakan narkoba," katanya.
Sejumlah aktivis menunjukkan bahwa hukuman mati merupakan ketidakadilan bagi ibu dari sembilan anak tersebut.
"Mengapa hak untuk hidup begitu mudah ditolak oleh pemerintah?" Amnesti Malaysia bertanya.
"Siapa yang akan menjamin keamanan ketika seorang ibu tunggal dari sembilan anak dijatuhi hukuman mati dan dipisahkan dari anak-anaknya? Keadilan apa yang diberikan ketika ketidaksetaraan struktural dan penindasan yang menciptakan kondisi untuk tuntutannya tetap ada?" sambungnya.
Amnesti Malaysia juga mengimbau pemerintah Malaysia untuk mencabut hukuman mati wajib untuk semua pelanggaran yang dijatuhkan pada Hairun.
Kasus hukuman mati Hairun juga mengundang bergam komentar dari warganet, salah satunya adalah Tehmina Kaoosji, seorang jurnalis senior Malaysia.
"Keadilan itu buta dan mencabut hukuman mati adalah satu-satunya komponen reformasi. Keadaan yang meringankan adalah kebijakan dan didorong oleh masyarakat yaitu; patriarki- dan HARUS berubah, jika tidak, siklus beracun akan terus berlanjut." jelas Tehima.
Berita Terkait
-
Aura Farming Anak Coki Viral, Pacu Jalur Kuansing Diklaim Berasal dari Malaysia
-
Diterpa Rumor Naturalisasi Ilegal, Pejabat FAM Ramai-Ramai Berikan Klarifikasi! Panik?
-
Piala AFF U-23: FAM Minta Jaminan Keamanan, Mampukah Suporter Indonesia Menjawab?
-
Karang di Kalimantan Ungkap Dampak Penggundulan Hutan ke Laut Sejak 1950, Bagaimana Bisa?
-
Resmi! Ramadhan Sananta Gabung ke Klub Brunei Darussalam DPMM FC, Main di Liga Malaysia
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
Pilihan
-
Aura Farming Anak Coki Viral, Pacu Jalur Kuansing Diklaim Berasal dari Malaysia
-
Breaking News! Markas Persija Jakarta Umumkan Kehadiran Jordi Amat
-
Investor Ditagih Rp1,8 Miliar, Ajaib Sekuritas Ajak 'Damai' Tapi Ditolak
-
BLT Rp600 Ribu 'Kentang', Ekonomi Sulit Terbang
-
Usai Terganjal Kasus, Apakah Ajaib Sekuritas Aman Buat Investor?
Terkini
-
7 Link DANA Kaget Asli Terbaru, Klaim Saldo Gratismu Sekarang Juga!
-
Irsyad Maulana Pulang ke Semen Padang FC, Kabau Sirah Juga Gaet Bek Portugal Jelang Liga 1 2025/2026
-
Menpora Dito Ariotedjo Dorong Pencak Silat Jadi Daya Tarik Pariwisata Sumbar, Ini Alasannya
-
Waspada Tautan Saldo Gratis Palsu, Ini Daftar 5 Link DANA Kaget Asli 3 Juli 2025!
-
Anak Harimau Sumatera Mati di TMSBK Bukittinggi, Diduga Kelainan Genetik