SuaraSumbar.id - Seorang ibu sembilan anak di Malaysia dijatuhi hukuman mati setelah dinyatakan bersalah dalam kasus peredaran narkoba.
Mengutip Suara.com, Rabu (20/10/2021), terdakwa bernama Hairun Jalmani divonis mati oleh Hakim Alwi Abdul Wahab di Pengadilan Tinggi Tawau Sabah, Malaysia.
Ibu tunggal berusia 55 tahun tersebut dijatuhi hukuman mati pada 15 Oktober. Dia ditangkap pada bulan Januari 2018 dan membawa 113,9 gram metamfetamin.
Sebuah video memilukan beredar di media sosial Malaysia yang memperlihatkan Hairun menangis histeris setelah dibacakan putusan hukuman mati.
Video tersebut langsung viral dan mengundang kontroversi di kalangan warganet Malaysia tentang hak-hak perempuan dan hukuman mati.
Video berdurasi 45 detik itu menunjukkan Hairun menangis saat dia dibawa dari gedung pengadilan. Dia juga memohon bantuan di luar ruang sidang sambil terisak-isak.
Di bawah hukum Malaysia, mereka yang kedapatan memiliki lebih dari 50 gram metamfetamin akan menghadapi hukuman mati.
Selain Malaysia, China, Iran, Arab Saudi, Vietnam dan Singapura, juga menjatuhkan hukuman mati untuk pelanggaran terkait narkoba.
Para kritikus di Malaysia mengatakan bahwa hukuman mati kerap ditanggung oleh perempuan yang terpinggirkan dan dalam kondisi rentan.
Mereka juga menyebutkan bahwa para perempuan yang dijatuhi hukuman mati di bawah undang-undang perdagangan narkoba, tidak diperhatikan realitas sosial-ekonominya.
Berita Terkait
-
Perbandingan Harga Pasar Thom Haye vs Hector Hevel Pemain Naturalisasi Malaysia, Jomplang Banget
-
Ironisnya JDT, Mengklaim Diri Klub Level Asia, tapi Disingkirkan oleh Klub ASEAN
-
Perbandingan Jay Idzes dengan Jon Irazabal, Calon Bek Naturalisasi Baru Malaysia
-
Terungkap! Calon Pemain Naturalisasi Malaysia bermain di Liga Portugal
-
Pajak Kendaraan Bermotor di Malaysia Sangat Murah, di Indonesia Berlipat-lipat!
Terpopuler
- Gubri Wahid Pusing Mikirin Defisit APBD: Omongan Syamsuar Terbukti, Sempat Diejek SF Hariyanto
- Fedi Nuril Takut Indonesia Kembali ke Masa Orde Baru, Reaksi Prabowo Terhadap Kritikan Jadi Bukti
- Terharu Ditranser Uang Raffi Ahmad, Nominal di Rekening Nunung Sebelumnya Tak Sampai Rp300 Ribu
- Denza N9 Meluncur Pekan Depan
- Colek Erick Thohir, 5 Pemain Keturunan Grade A Siap Dinaturalisasi Timnas Indonesia Setelah Maret 2025
Pilihan
-
Suporter Bahrain Tak Mau Beli 3000 Tiket Pertandingan Kontra Timnas Indonesia di Stadion GBK
-
5 Senjata Tradisional Suku Dayak dan Sejarahnya
-
Mantan Orang Dekat Sri Mulyani jadi Stafus Pramono Anung di DKI Jakarta
-
Sejarah! Untuk Pertama Kalinya Mobil Listrik Kalahkan Mobil Hybrid di Indonesia
-
7 Rekomendasi Game PC Murah di Steam Spring Sales 2025
Terkini
-
Jadwal Imsak Kota Padang 18 Maret 2025, Lengkap dengan Hal-hal yang Membatalkan Puasa!
-
Wajib Buka 24 Jam! Gubernur Sumbar Larang Masjid dan Musala Jalur Mudik Tutup Selama Lebaran 2025
-
Ombudsman Sumbar Bongkar Maladministrasi Penyerahan Ijazah Siswa, Desak Dinas Pendidikan Bergerak!
-
Dirjen Dikti Sebut Visi Kampus Kunci Menuju Generasi Emas: UNP Harus Tentukan Posisi!
-
Bikin Konten Lebih Sinematik, Ini Tips Pakai Galaxy LOG di Galaxy S25 Series