SuaraSumbar.id - Penerapan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di seluruh Indonesia berakhir hari ini, Senin (18/10/2021). Sampai saat ini, pemerintah pun belum memutuskan akan memperpanjang PPKM lagi atau tidak.
Satgas Covid-19 mencatat tren penurunan kasus positif Covid-19 masih konsisten dalam dua pekan terakhir. Penambahan kasus positif harian tidak pernah mencapai lebih dari 2 ribu kasus dan yang terendah di angka 747 kasus pada 17 Oktober 2021.
Mengutip Suara.com, tren penurunan juga terjadi pada angka kematian yang terus di bawah 100 kasus. Bahkan pada 17 Oktober kemarin, jumlahnya turun hingga 19 kasus.
Pemerintah terus mengejar target nol angka kematian dengan memaksimalkan perawatan terhadap orang positif Covid-19 yang dirawat di rumah sakit.
"Saat ini penting untuk melihat perkembangan kematian melalui jumlahnya, bukan persentasenya, karena target kita saat ini menekan angka kematian hingga nol," ujar Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito dalam jumpa pers virtual, Selasa (5/10/2021) lalu.
Sementara angka kesembuhan juga menurun, hal ini selasar dengan angka kasus positif Covid-19 yang terus menurun.
Pemerintah menyebut PPKM ini akan terus diperpanjang dengan penyesuaian level dan beberapa aturan pelonggaran setiap dua pekan, dan evaluasi PPKM setiap pekannya.
"PPKM akan terus dilakukan karena telah terbukti efektif dalam menekan kasus, termasuk untuk menghadapi periode libur Natal dan Tahun Baru 2022," katanya.
Diketahui, pandemi Covid-19 telah menginfeksi 4.234.011 orang Indonesia, masih terdapat 18.746 kasus aktif, 4.072.332 orang sudah dinyatakan sembuh, dan 142.933 jiwa meninggal dunia.
Baca Juga: BREAKING NEWS! Luhut: PPKM Diperpanjang sampai 20 September, Bali Turun Level 3
Indonesia juga telah menyuntikkan 107,010,140 dosis (51.38 persen) vaksin pertama dan 62,377,377 dosis (29.95 persen) vaksin kedua kepada masyarakat yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Sementara total sasaran vaksin adalah 208.265.720 atau 70 persen warga Indonesia yang ditargetkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi harus selesai dalam waktu satu tahun untuk mencapai kekebalan kelompok atau herd immunity.
Berita Terkait
-
Daihatsu Raih Tren Positif Awal Tahun, Gran Max Jadi Penopang
-
Tren Positif Kendaraan Komersial Jadi Alasan Toyota Hadirkan New HiLux
-
Hadapi Persib Bandung, Bhayangkara FC Berambisi Pertahankan Tren Positif
-
Jelang Lawan PSS Sleman, Bhayangkara Berhasrat Jaga Tren Positif di Kandang
-
Pochettino Yakin Turunnya Performa Tottenham Hotspurs Hanya di Awal
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
Terkini
-
BRI Dorong Akses Hunian, Perkuat Sinergi Ekosistem Perumahan di Jakarta
-
Jangan Lewatkan Promo BRI Kartu Kredit untuk Jus Buah Boost, Diskon 25% dengan Tap to Pay
-
BRI Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026
-
Ingin Pensiun Nyaman? Siapkan Dana Sejak Dini lewat BRI DPLK di BRImo
-
45 Kuda Raih Podium di IHR Merdeka Cup 2026, Disaksikan 18.000 Pengunjung