SuaraSumbar.id - Penerapan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di seluruh Indonesia berakhir hari ini, Senin (18/10/2021). Sampai saat ini, pemerintah pun belum memutuskan akan memperpanjang PPKM lagi atau tidak.
Satgas Covid-19 mencatat tren penurunan kasus positif Covid-19 masih konsisten dalam dua pekan terakhir. Penambahan kasus positif harian tidak pernah mencapai lebih dari 2 ribu kasus dan yang terendah di angka 747 kasus pada 17 Oktober 2021.
Mengutip Suara.com, tren penurunan juga terjadi pada angka kematian yang terus di bawah 100 kasus. Bahkan pada 17 Oktober kemarin, jumlahnya turun hingga 19 kasus.
Pemerintah terus mengejar target nol angka kematian dengan memaksimalkan perawatan terhadap orang positif Covid-19 yang dirawat di rumah sakit.
"Saat ini penting untuk melihat perkembangan kematian melalui jumlahnya, bukan persentasenya, karena target kita saat ini menekan angka kematian hingga nol," ujar Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito dalam jumpa pers virtual, Selasa (5/10/2021) lalu.
Sementara angka kesembuhan juga menurun, hal ini selasar dengan angka kasus positif Covid-19 yang terus menurun.
Pemerintah menyebut PPKM ini akan terus diperpanjang dengan penyesuaian level dan beberapa aturan pelonggaran setiap dua pekan, dan evaluasi PPKM setiap pekannya.
"PPKM akan terus dilakukan karena telah terbukti efektif dalam menekan kasus, termasuk untuk menghadapi periode libur Natal dan Tahun Baru 2022," katanya.
Diketahui, pandemi Covid-19 telah menginfeksi 4.234.011 orang Indonesia, masih terdapat 18.746 kasus aktif, 4.072.332 orang sudah dinyatakan sembuh, dan 142.933 jiwa meninggal dunia.
Baca Juga: BREAKING NEWS! Luhut: PPKM Diperpanjang sampai 20 September, Bali Turun Level 3
Indonesia juga telah menyuntikkan 107,010,140 dosis (51.38 persen) vaksin pertama dan 62,377,377 dosis (29.95 persen) vaksin kedua kepada masyarakat yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Sementara total sasaran vaksin adalah 208.265.720 atau 70 persen warga Indonesia yang ditargetkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi harus selesai dalam waktu satu tahun untuk mencapai kekebalan kelompok atau herd immunity.
Berita Terkait
-
Daihatsu Raih Tren Positif Awal Tahun, Gran Max Jadi Penopang
-
Tren Positif Kendaraan Komersial Jadi Alasan Toyota Hadirkan New HiLux
-
Hadapi Persib Bandung, Bhayangkara FC Berambisi Pertahankan Tren Positif
-
Jelang Lawan PSS Sleman, Bhayangkara Berhasrat Jaga Tren Positif di Kandang
-
Pochettino Yakin Turunnya Performa Tottenham Hotspurs Hanya di Awal
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Hadapi Musim Kemarau, Kemenhut Perkuat Kesiapsiagaan Karhutla di Jambi
-
Manfaat Timun untuk Kesehatan yang Jarang Diketahui
-
Dari Pekerja Migran ke Pengusaha, BRI Bekali PMI di Taiwan dengan Keterampilan Bisnis
-
Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak
-
Hore! Bayi Orangutan Sumatera Lahir di Cagar Alam Jantho, Hasil Program Rehabilitasi Kemenhut