SuaraSumbar.id - Penerapan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di seluruh Indonesia berakhir hari ini, Senin (18/10/2021). Sampai saat ini, pemerintah pun belum memutuskan akan memperpanjang PPKM lagi atau tidak.
Satgas Covid-19 mencatat tren penurunan kasus positif Covid-19 masih konsisten dalam dua pekan terakhir. Penambahan kasus positif harian tidak pernah mencapai lebih dari 2 ribu kasus dan yang terendah di angka 747 kasus pada 17 Oktober 2021.
Mengutip Suara.com, tren penurunan juga terjadi pada angka kematian yang terus di bawah 100 kasus. Bahkan pada 17 Oktober kemarin, jumlahnya turun hingga 19 kasus.
Pemerintah terus mengejar target nol angka kematian dengan memaksimalkan perawatan terhadap orang positif Covid-19 yang dirawat di rumah sakit.
"Saat ini penting untuk melihat perkembangan kematian melalui jumlahnya, bukan persentasenya, karena target kita saat ini menekan angka kematian hingga nol," ujar Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito dalam jumpa pers virtual, Selasa (5/10/2021) lalu.
Sementara angka kesembuhan juga menurun, hal ini selasar dengan angka kasus positif Covid-19 yang terus menurun.
Pemerintah menyebut PPKM ini akan terus diperpanjang dengan penyesuaian level dan beberapa aturan pelonggaran setiap dua pekan, dan evaluasi PPKM setiap pekannya.
"PPKM akan terus dilakukan karena telah terbukti efektif dalam menekan kasus, termasuk untuk menghadapi periode libur Natal dan Tahun Baru 2022," katanya.
Diketahui, pandemi Covid-19 telah menginfeksi 4.234.011 orang Indonesia, masih terdapat 18.746 kasus aktif, 4.072.332 orang sudah dinyatakan sembuh, dan 142.933 jiwa meninggal dunia.
Baca Juga: BREAKING NEWS! Luhut: PPKM Diperpanjang sampai 20 September, Bali Turun Level 3
Indonesia juga telah menyuntikkan 107,010,140 dosis (51.38 persen) vaksin pertama dan 62,377,377 dosis (29.95 persen) vaksin kedua kepada masyarakat yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Sementara total sasaran vaksin adalah 208.265.720 atau 70 persen warga Indonesia yang ditargetkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi harus selesai dalam waktu satu tahun untuk mencapai kekebalan kelompok atau herd immunity.
Berita Terkait
-
Daihatsu Raih Tren Positif Awal Tahun, Gran Max Jadi Penopang
-
Tren Positif Kendaraan Komersial Jadi Alasan Toyota Hadirkan New HiLux
-
Hadapi Persib Bandung, Bhayangkara FC Berambisi Pertahankan Tren Positif
-
Jelang Lawan PSS Sleman, Bhayangkara Berhasrat Jaga Tren Positif di Kandang
-
Pochettino Yakin Turunnya Performa Tottenham Hotspurs Hanya di Awal
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
5 Lipstik Glossy Tahan Lama, Kilau Mewah dan Harga Terjangkau
-
7 Lipstik Merah Favorit, Cocok Dipakai Sehari-hari
-
Kunci Jawaban PKN Kelas 9 Halaman 128, Bahas Pelestarian Bahasa Ibu di Perkotaan
-
Pemerintah Kebut Sumur Bor di Masjid Sumbar Jelang Ramadhan, Ini Alasannya
-
CEK FAKTA: Viral Jokowi Berdoa di Kuil Hindu Tirumala India, Benarkah?