SuaraSumbar.id - Narasi Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan masuk ke dalam daftar sindikat pencucian uang sebelum proyek Formula E, beredar di media sosial.
Narasi tersebut dibagikan oleh akun Facebook Markonah II. Akun ini mengunggah tangkapan layar seolah-olah dari salah satu artikel milik Liputan6.com.
Artikel itu berjudul “Anies Baswedan Masuk Daftar sindikat pencucian uang sebelum formula e”, yang diunggah pada 5 Oktober 2021 pukul 07.46 WIB.
Narasi tersebut kemudian diunggah oleh Markonah II di grup Facebook Anies Baswedan For Presiden 2024-2029.
Adapun narasi yang dibagikan sebagai berikut:
“Anies Baswedan Masuk Daftar sindikat pencucian uang sebelum formula e”
Benarkah klaim tersebut?
Mengutip Suara.com, narasi Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan disebut masuk ke dalam daftar sindikat pencucian uang sebelum Formula E tidak benar.
Faktanya, tidak ditemukan artikel dengan judul “Anies Baswedan Masuk Daftar sindikat pencucian uang sebelum formula e” di website resmi Liputan6.com.
Baca Juga: Arief Poyuono Sebut Formula E Cuma Proyek Akal-akalan Anies
Adapun tanggal pengunggahan yang tertera di tangkapan layar tersebut adalah 30 April dengan waktu 17.17 WIB. Dari tanggal itu, ditemukan jika artikel asli yang diunggah Liputan6.com berjudul “Anies Baswedan Masuk Daftar Tokoh Masa Depan”.
Adapun kesamaan artikel terdapat pada gambar di bawah judul, yakni berupa foto Anies dan logo “SCTV”. Kesamaan yang lain adalah baik gambar pada postingan Facebook dan artikel asli Liputan6.com, keduanya sama-sama masuk dalam kategori politik.
KESIMPULAN
Dari penjelasan di atas, maka narasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan disebut masuk ke dalam daftar sindikat pencucian uang sebelum Formula E adalah hoaks.
Narasi tersebut masuk ke dalam konten yang dimanipulasi.
Catatan Redaksi:
Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta Suara.com. Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi). Lebih lengkap mengenai konten Cek Fakta bisa dibaca di laman ini. Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email cekfakta@suara.com.
Berita Terkait
-
Wagub Riza: Saya Tak Pernah Terpikir Maju jadi Gubernur DKI
-
Perolehan Medali DKI di PON Papua Tertinggal dari Jabar dan Jatim, Anies Bilang Begini
-
DKI Raih Emas di Cabor Renang PON saat Anies Nonton
-
Sempat Targetkan Juara Umum PON XX, Kini Temui Jalan Terjal, Anies: Ini Bukan Soal Medali
-
Kenang Keris Pemberian Ki Manteb, Anies Baswedan Diminta Warganet Waspadai Hal Ini
Terpopuler
- 7 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 50 Tahun, Atasi Garis Penuaan
- Sosok Profesor Kampus Singapura yang Sebut Pendidikan Gibran Cuma Setara Kelas 1 SMA
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
Pilihan
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
-
Istri Thom Haye Keram Perut, Jadi Korban Perlakuan Kasar Aparat Keamanan Arab Saudi di Stadion
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Kemera Terbaik, Mudah Tapi Bisa Diandalkan
-
Kontroversi Penalti Kedua Timnas Indonesia, Analis Media Arab Saudi Soroti Wasit
Terkini
-
BKSDA Sumbar Ungkap Pembalakan Liar di Cagar Alam Maninjau, Kayu Ilegal Dimusnahkan!
-
CEK FAKTA: Pegawai Bergaji di Bawah Rp 10 Juta Bebas Pajak, Benarkah?
-
19 Rumah Terbakar di Padang, BPBD Bangun Tenda Darurat
-
5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
-
CEK FAKTA: Link Pendaftaran Kartu Prakerja 2025 Insentif Rp 4,2 Juta Beredar, Benarkah?