SuaraSumbar.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengklaim pihaknya tak akan mengintervensi tim seleksi calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Tahun 2022-2027.
"Kemendagri tidak mengintervensi kerja tim seleksi agar independen," kata Tito, dikutip dari Suara.com, Selasa (12/10/2021).
Pembentukan tim seleksi itu ditetapkan sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 120/P Tahun 2021 tentang Pembentukan Tim Seleksi Calon Anggota KPU Masa Jabatan Tahun 2022-2027 dan Calon Anggota Bawaslu Masa Jabatan Tahun 2022-2027. Dalam Keppres tersebut., Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan 11 orang untuk menjadi tim seleksi.
Menurut Tito, siapapun yang terpilih menjadi anggota KPU dan Bawaslu nantinya adalah sosok yang sehat secara jasmani dan rohani. Pasalnya, beban kerja mereka bertepatan dengan tahun politik yakni pada 2023-2024.
"Ada pemilihan presiden dan wakil presiden, Dewan Perwakilan Daerah (DPD), legislatif dilakukan secara serentak dilanjutkan dengan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak selain Yogyakarta dan daerah tingkat II/ Kota di Provinsi DKI Jakarta. Jadi sangat banyak," ujarnya.
Meski dengan tekanan kerja yang cukup berat, maka menurutnya orang-orang yang terpilih harus sehat dan bisa membuat terobosan nan kreatif. Itu akan menghasilkan penyelenggaraan Pemilu 2024 yang lebih efisien dan singkat.
"Kriteria yang kita sampaikan sosok yang bisa bekerja sama dengan tim work dan instansi lain tanpa adanya ikut campur atau invertensi dalam setiap election unsur-unsur lain terlibat untuk mengamankan, ikut mensosialisasikan, menyiapkan biaya dari kepala daerah, perlu ada proses hukum di lembaga peradilan ini memerlukan kegiatan kolaboratif tanpa mengganggu independensi."
Berita Terkait
-
Instruksi Mendagri: Opening dan Closing Ceremony PON Papua Boleh Dihadiri 10 Ribu Penonton
-
Dua Instruksi Penting Mendagri Soal Perpanjangan Status PPKM hingga 4 Oktober
-
Hari Ini, Menkopolhukam Mahfud MD Pimpin Rapat Internal Bahas Jadwal Pemilu 2024
-
Anggaran Pemilu 2024 Bengkak Hingga Rp86 Triliun, Mendagri Kritik KPU
-
Tempat Ibadah hingga Transportasi, Ini Instruksi Terbaru Mendagri Soal PPKM Jawa-Bali
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Dituduh Lecehkan Polwan, Kuasa Hukum AKBP F Ungkap Sejumlah Kejanggalan
-
Kehilangan Kendali Saat Mendahului, Mahasiswa Asal Pekanbaru Tewas di Lima Puluh Kota
-
Dibantu Warga, Kemenhut Berhasil Tangkap Harimau Sumatera Dekat Sekolah di Agam
-
Maknai Kemerdekaan, Danantara melalui BRILink Agen Perluas Akses Keuangan hingga Pelosok Negeri
-
Semalaman Terombang-ambing, Nelayan Painan Ditemukan Selamat di Perairan Lakitan Selatan