SuaraSumbar.id - Jajaran Polres Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar) meringkus 3 pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Dari tangan pelaku, polisi menyita 15 unit sepeda motor.
Kapolres Pessel AKBP Sri Wibowo mengatakan, 3 tersangka berhasil diamankan oleh anggota Satreskrim Polres Pessel terkait kasus penipuan dan penggelapan 15 unit sepeda motor didaerah tersebut.
Dimana dari 3 orang itu, seorang tersangka berinisial Z (52) merupakan tersangka utama dalam melancarkan aksi penipuan dan penggelapan 15 unit sepeda motor tersebut.
“Pelaku berinisial Z ini yang selalu mengambil dengan cara berpura-pura meminjam sepeda motor para korban dengan berbagai alasan,” katanya, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Selasa (12/10/2021).
Ia menerangkan, lalu setelah Z berhasil membawa kabur sepeda motor yang dicurinya. Ia menyuruh DC (34) menyimpan dan menjual sepeda motor hasil curiannya.
“Ya, DC sebagai penyimpan dan penjual sepeda motor yang didapatkan dari hasil curian Z,” terangnya.
Kemudian, satu orang tersangka berinisial RH (37) merupakan salah seorang pembeli sepeda motor hasil curian dari DC.
“RH adalah pembeli motor hasil curian dari DC. Itu terungkap berdasarkan hasil penyelidikan anggota kita,” kata Kapolres.
Lanjutnya, Untuk ketiga tersangka itu akan dijerat dengan Pasal berlapis yakni Pasal 372 atau 378 Jo. Pasal 55 dan Pasal 480 KUHP pidana dengan minimal hukuman 4 tahun.
Baca Juga: Bus AKAP Tabrak Minibus di Agam, 4 Orang Luka-luka
“Kini kita mengimbau para korban yang merasa kehilangan sepeda motornya. Untuk segera mengambil barang bukti ke Mapolres Pessel dengan syarat membawa kelengkapan surat-suratnya,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- Geger! Saiful Mujani Serukan "Gulingkan Prabowo": Dinasihati Nggak Bisa, Bisanya Hanya Dijatuhkan
- 7 Bedak Anti Luntur Kena Keringat saat Cuaca Panas, Makeup Tetap On Seharian
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 4 HP Tahan Air yang Bisa Digunakan saat Berenang, Anti Rusak dan Anti Rewel
Pilihan
-
Berkas 4 Oknum BAIS TNI Tersangka Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Dilimpahkan ke Otmil
-
Resmi! Lurah Kalisari Dinonaktifkan Buntut Skandal Tangani Laporan di JAKI Pakai Foto AI
-
Efek Konflik Global: Plastik Langka, Pedagang Siomay hingga Penjual Jus Tercekik Biaya Produksi
-
Serangan Brutal di Istanbul, 3 Orang Tewas di Dekat Konsulat Israel
-
Piala AFF 2026: Kalahkan Malaysia, Timnas Futsal Indonesia Lolos ke Semifinal
Terkini
-
Warga Ramai-ramai Menambang Emas di Limapuluh Kota, Dipicu Harga Gambir Anjlok
-
KUR Rp 2,34T dari BRI Regional Office Palembang Siap Jadikan UMKM Semakin Produktif
-
Emak-emak Dibegal Pulang dari Pasar di Pasaman, Emas 42 Gram Raib, Ternyata Sang Driver Terlibat!
-
Jalan Lintas Sungai Penuh-Tapan: Sempat Lumpuh Akibat Longsor, Kini Kembali Dapat Dilalui
-
Efisiensi BBM, Gubernur Sumbar Instruksikan Kepala OPD Batasi Penggunaan Kendaraan Dinas