SuaraSumbar.id - Kasus perkosaan 3 anak oleh oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang juga ayah kandung mereka, akhirnya ditanggapi Polri dengan mengirimkan tim ke wilayah kejadian, Luwu Timur (Lutim) Sulawesi Selatan (Sulsel).
Informasi terbaru melansir Antara, Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri mengerahkan Tim Asistensi ke Luwu Timur, Sulawesi Selatan, terkait dengan kasus dugaan pemerkosaan ayah kandung terhadap tiga anaknya yang masih di bawah umur.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu (9/10/2021), mengatakan, pengerahan Tim Asistensi Bareskrim Polri ini untuk memberikan pendampingan kepada Polres Luwu Timur dan Polda Sulawesi Selatan terkait proses hukum kasus dugaan rudapaksa tersebut.
"Hari ini (Sabtu) Tim Asistensi Wasidik Bareskrim yang dipimpin seorang perwira berpangkat kombes dan tim berangkat ke Polda Sulsel," kata Argo.
Argo menjelaskan Tim Asistensi Bareskrim Polri tersebut bakal bekerja secara profesional. Bahkan, apabila nanti ditemukan bukti baru, maka polisi bakal kembali membuka perkara tersebut.
Polres Luwu Timur dan Polda Sulsel telah menghentikan proses penyelidikan kasus tersebut, karena aparat tidak menemukan bukti yang kuat terkait dengan perkara tersebut. "Kalau ada bukti baru bisa dibuka kembali," ujar Argo.
Diberitakan sebelumnya, mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya tersebut memastikan bahwa penanganan proses hukum kasus dugaan rudapaksa tersebut sudah berjalan sesuai prosedur sejak kasus itu dilaporkan tanggal 9 Oktober 2019.
Proses tersebut mulai dari penerimaan laporan, penyelidikan, hingga penghentian kasus dugaan pemerkosaan di Luwu Timur, Sulawesi Selatan, seluruhnya sudah berjalan sesuai prosedur yang berlaku.
Setelah menerima laporan itu, polisi mengantar ketiga anak untuk dilakukan pemeriksaan atau "visum et repertum" bersama dengan ibunya serta petugas P2TP2A Kabupaten Luwu Timur.
Baca Juga: Kasus Dugaan Pemerkosaan 3 Anak di Luwu Timur, Plt Gubernur: Tim Sudah Turun
"Hasil pemeriksaan atau visum dengan hasil ketiga anak tersebut tidak ada kelainan dan tidak tampak adanya tanda-tanda kekerasan," ucap Argo.
Sementara itu, dari laporan hasil asesmen P2TP2A Kabupaten Luwu Timur bahwa tidak ada tanda-tanda trauma pada ketiga anak tersebut kepada ayahnya.
"Karena setelah sang ayah datang di Kantor P2TP2A, ketiga anak tersebut menghampiri dan duduk di pangkuan ayahnya," ujar Argo.
Selain itu, dalam hasil pemeriksaan Psikologi Puspaga P2TP2A Luwu Timur, ketiga anak tersebut dalam melakukan interaksi dengan lingkungan luar cukup baik, normal, serta hubungan dengan orang tua cukup perhatian dan harmonis. Dalam pemahaman keagamaan sangat baik, termasuk untuk kondisi fisik dan mental sehat.
Argo mengungkapkan hasil visum di RS Bhayangkara Polda Sulsel tidak ditemukan kelainan terhadap anak perempuan tersebut. Sementara, anak laki-lakinya juga tidak ada temuan atau kelainan.
Setelah melakukan rangkaian prosedur hukum, Polres Luwu Timur pada 5 Desember 2019 melakukan gelar perkara. Adapun kesimpulannya adalah menghentikan penyelidikan perkara tersebut.
Berita Terkait
-
Dittipideksus Bareskrim Kembali Tahan Satu Tersangka Kasus PT DSI, Ini Sosoknya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Frans Antony 'Bendahara' Fredy Pratama: Pernah Bersembunyi di Kawasan Elite Phatthanakan
-
Dua Direktur PT Simba Jaya Utama Ditahan Terkait Sindikat Emas Ilegal & TPPU
-
Bareskrim Tangkap Frans Antony! Teman SMA Fredy Pratama, Pengatur Keuangan Bisnis Narkoba
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
Terkini
-
Penyaluran Bantuan Jaminan Hidup Mencapai Rp11,06 Miliar
-
5 Minuman yang Bisa Kendalikan Tekanan Darah
-
PAD Kabupaten Agam Selama Enam Bulan Capai Rp92,08 Miliar
-
Obesitas Berisiko Alami Penyakit Ginjal pada Anak, Pola Makan Jadi Sorotan
-
Minuman Kafein Bisa Picu Migrain, Dokter Ungkap Pola Minum yang Aman