Lebrina Uneputty
Minggu, 10 Oktober 2021 | 11:50 WIB
Ilustrasi perkosaan. [Shutterstock]

"Tidak ditemukan bukti yang cukup adanya tindak pidana sebagaimana yang dilaporkan," ujar Argo.

Polda Sulsel pada tanggal 6 Oktober 2020 telah melakukan gelar perkara khusus dengan kesimpulan menghentikan proses penyelidikannya.

Load More