SuaraSumbar.id - Puluhan massa yang tergabung dalam aliansi masyarakat Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Kejati Sumbar) mengeksekusi Bupati Pessel Rusma Yul Anwar yang berstatus terpidana.
Koordinator aksi Hamza Jamaris mengemukakan, jika terjadi pembiaran akan memunculkan gejolak yang berpotensi mengganggu jalannya pemerintahan.
"Tuntutannya sama dengan sebelumnya untuk meminta Kejati Sumbar menindaklanjuti kasus yang sudah inkrah ini tentang permasalahan hukum," katanya, Kamis (7/10/2021).
Hamza menyayangkan, kasus yang telah inkrah sejak delapan bulan lalu belum juga dieksekusi dengan berbagai alasan, seperti adanya masyarakat yang menghalangi.
Baca Juga: Bupati Lantik Mawardi Roska Jadi Sekda Pessel
"Jangan sampai massa menghalangi eksekusi. Kami ingin proses eksekusi ini berjalan dengan baik," katanya.
Terpisah, Asisten Intelijen Kejati Sumbar Mustaqfirin mengatakan, dalam pelaksanaan pihaknya telah memerintahkan Kejari Painan.
"Namun dalam pelaksanaannya ada persoalan penghadangan massa pendukung dari terpidana," tuturnya.
Mendapatkan tindakan tersebut, kata dia, pihaknya terpaksa mengurungkan eksekusi untuk menghindari konflik yang lebih besar, karena pada saat itu suasana memanas.
"Potensi massa yang datang itu semakin banyak. Sehingga kita urungkan. Untuk terpidana ini kembali dilakukan peninjauan ulang," ucapnya.
Baca Juga: Wow, Pengadaan Baju Dinas dan Atribut DPRD Pesisir Selatan Tembus Rp 1,57 Miliar
Diketahui, Rusma terbukti bersalah telah melakukan tindak pidana khusus lingkungan dan dijatuhi hukuman penjara dan denda Rp 1 Miliar subsider tiga bulan kurungan.
Atas putusan itu, Rusma kemudian mengajukan kasasi ke MA. Namun kasasi tersebut ditolak.
Ditolaknya kasasi Rusma dimuat dalam situs resmi MA www.mahkamahagung.go.id, penolakan itu dikeluarkan pada Rabu (22/2/2021) lalu dengan perkara 31 K/PID.SUS-LH/2021.
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
-
Terpergok Mesum di Masjid, Pria Sesama Jenis Ini Langsung Digelandang Warga ke Kantor Polisi
-
Banjir dan Longsor di Sumbar Renggut 19 Nyawa, 7 Orang Masih Hilang di Pesisir Selatan
-
Polisi Jangan Lemah! Komisi VIII DPR: Usut dan Tindak Pelaku Persekusi Dua Perempuan di Sumbar
-
Dua Wanita Dipersekusi di Pesisir Selatan, Polisi Didesak Segara Tangkap Para Pelaku
-
Segera Diadili di Persidangan,Kejaksaan Susun Dakwaan Dua Tersangka Korupsi Masjid Raya Sumbar
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
- Rekaman Lisa Mariana Peras Ridwan Kamil Rp2,5 M Viral, Psikolog Beri Komentar Menohok
Pilihan
-
Hasil Akhir! Pesta Gol, Timnas Indonesia U-17 Lolos Piala Dunia
-
Hasil Babak Pertama: Gol Indah Zahaby Gholy Bawa Timnas Indonesia U-17 Unggul Dua Gol
-
BREAKING NEWS! Daftar Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Yaman
-
Baru Gabung Timnas Indonesia, Emil Audero Bongkar Rencana Masa Depan
-
Sosok Murdaya Poo, Salah Satu Orang Terkaya di Indonesia Meninggal Dunia Hari Ini
Terkini
-
Pembunuhan Sadis Seorang Pria di Pesisir Selatan: Tubuh Digergaji, Dicor dalam Bak Mandi Sejak 2023!
-
Harga Tiket Pesawat Padang-Jakarta Tembus Rp 10 Jutaan, ke Malaysia Hanya Rp 1,4 Juta
-
8 Kasus Kecelakaan Lalu Lintas di Pasaman Barat Selama Operasi Ketupat Singgalang 2025, 3 Tewas!
-
Langkah Hebat Desa Wunut, Bagi-Bagi THR dan Sediakan Jaminan Sosial untuk Warga
-
Gempa 4,7 Magnitudo Guncang Kabupaten Agam, BMKG Ungkap Pemicunya